*Wewenang MUI dikurangi?* On Sun, Jul 7, 2019 at 5:28 AM Chalik Hamid [email protected] [nasional-list] <[email protected]> wrote:
> > > Instansi bawahan harus dilarang mengeluarkan peraturan seenak perutnya. > Paling tidak peraturan bisa dikeluarkan oleh Kementerian terkait, jadi oleh > instansi atasan. > > ----- Pesan yang Diteruskan ----- > *Dari:* 'j.gedearka' [email protected] [nasional-list] < > [email protected]> > *Kepada:* "[email protected]" <[email protected]>; > [email protected] <[email protected]>; Sahala > Silalahi <[email protected]>; "[email protected]" < > [email protected]> > *Terkirim:* Sabtu, 6 Juli 2019 21.39.56 GMT+2 > *Judul:* [nasional-list] Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik > > > > > https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik > Jumat 05 Juli 2019, 16:00 WIB > Kolom Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik > Deddy Kristian Aritonang - detikNews > <https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani> > Deddy Kristian Aritonang > <https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani> > [image: alt] Share *0* > <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> > [image: > alt] Tweet > <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> > [image: > alt] Share *0* > <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> > [image: > alt] 0 komentar > <https://news..detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> > [image: Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik] Surat edaran SDN > Karangtengah III tentang seragam (Foto: Pradito Rida Pertana) > *Jakarta* - > SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD Tangerang memberikan > contoh buruk bagi nasib serta masa depan pluralisme di negeri ini. Betapa > tidak, keduanya menelurkan aturan-aturan yang salah kaprah dan salah tempat. > > SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang > mewajibkan (belakangan direvisi menjadi menganjurkan) setiap murid > mengenakan seragam pakaian muslim. Sementara itu, RSUD Tangerang memasang > papan pengumuman soal aturan pendamping pasien berdasarkan prinsip syariah. > Dalam foto-foto yang beredar luas di dunia maya, aturan itu meminta supaya > pendamping dan pasien sebaiknya tidak berlawanan jenis agar terhindar dari > *khalawat* (berduaan selain dengan anggota keluarga inti) dan *ikhtilath* > (pencampuran pria dan wanita). > > Memang kedua aturan itu sudah dicopot karena gelombang protes dari > masyarakat, tapi kita patut bertanya bagaimana bisa peraturan-peraturan > seperti itu dikeluarkan? Padahal keduanya merupakan instansi pemerintah. > Artinya, pembangunan SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD > Tangerang berasal dari uang pajak. Tata kelolanya juga bersumber dari uang > pajak. Pajak sendiri merupakan kewajiban setiap warga negara tanpa > memandang latar belakang keagamaan dan unsur-unsur SARA lainnya. Dengan > demikian, kedua instansi ini adalah milik setiap individu. > > Tentu aneh apabila ada dikeluarkan aturan-aturan yang notabene merupakan > representasi satu agama sedangkan pada praktiknya kedua instansi itu akan > berhadapan dengan masyarakat yang berbeda-beda agama. Para calon peserta > didik yang beragama non-muslim akan merasakan ketidaknyamanan dan beban > serta tekanan psikis dalam mengecap pendidikan di SD Negeri Karangtengah > III Gunungkidul karena harus memakai seragam dengan atribut agama yang > bukan mereka anut. Begitu juga dengan para pasien non-muslim di RSUD > Tangerang, mereka akan rentan mengalami diskriminasi atau setidak-tidaknya > perasaan tidak nyaman saat berobat di sana. > > Beruntung karena dua polemik ini menyeruak ke permukaan dan menjadi viral > di masyarakat. Jika tidak, bisa jadi aturan-aturan itu akan tetap > diimplementasikan. Dan tidak menutup kemungkinan bagi instansi-instansi > lain untuk melakukan hal serupa. Apa pun alasannya—termasuk karena daerah > itu dihuni oleh mayoritas pemeluk agama tertentu, memberlakukan > aturan-aturan yang menjadi domain ajaran satu agama di dalam sebuah > instansi publik jelas sangat tidak masuk akal dan punya potensi > menghadirkan sekat-sekat eksklusivisme. > > Anehnya, terjadi inkonsistensi—untuk tidak menyebut tebang pilih—pada isu > seperti ini ketika di beberapa waktu yang lalu di wilayah berbeda terjadi > gelombang protes. Di Solo, ratusan orang mendesak pemerintah kota itu untuk > mengubah ornamen yang dianggap berbentuk salib pada proyek pembangunan > jalan di depan Balai Kota Solo. Juru bicara ormas dari Dewan Syariah Kota > Solo, Endro Sudarsono saat itu menegaskan agar menghindari simbol keagamaan > di ruang publik selain di tempat ibadah. > > Jika di Solo ada penolakan eksistensi simbol atau atribut agama tertentu > di ruang publik, seharusnya di tempat-tempat lain juga demikian bukan? > > > > *Fokus pada Kualitas * > Ketimbang mengurusi pakaian seragam murid, akan jauh lebih elok apabila SD > Negeri Karangtengah III Gunungkidul lebih memperhatikan hal-hal lain yang > lebih substansial. Sekolah bisa memberikan teladan yang kuat kepada > murid-muridnya. Misalnya tentang membiasakan sikap menghargai pemeluk agama > yang berbeda, sopan santun terhadap sesama, dan belajar dengan giat dan > bersungguh-sungguh. Atau pihak-pihak terkait di sekolah itu bisa lebih > memfokuskan energi, waktu, dan pikiran guna menyusun program-program yang > bertujuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan profesionalisme > guru-gurunya. > > Pun demikian dengan RSUD Tangerang. Alih-alih mengatur soal pasien dan > pendampingnya selama menjalani pengobatan, akan jauh lebih bijak apabila > rumah sakit memperbaiki kualitas pelayanan. Seperti yang kita ketahui, > cukup banyak tren masyarakat yang memilih rumah sakit-rumah sakit di negara > tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk tujuan berobat. > > Entah kebetulan atau tidak, standar pendidikan dan kesehatan di negara > kita justru terbilang rendah. Data yang dikeluarkan *Global Talent > Competitiveness Index 2019* untuk kawasan ASEAN saja hanya menempatkan > pendidikan Indonesia di posisi ke-6 dengan skor 38,61. Kita kalah dari > Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand, atau hanya > sedikit lebih baik dari Laos, Vietnam, dan Kamboja. > > Sementara itu, menurut data, setiap tahunnya Indonesia kehilangan devisa > sekitar Rp 100 triliun karena kecenderungan masyarakat berobat ke luar > negeri. Tak hanya itu, rumah sakit terbaik di Indonesia berada di posisi > nomor 3.858. Belum lagi, publikasi ilmiah rumah sakit di Indonesia yang > kalah jauh bila dibandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit di lain di > Asia. Di Asia saja kita sangat tertinggal, apalagi di tingkat dunia. > > > > *Temuan Islamicity Foundation * > Saya jadi teringat saat membuka laman Islamicity Foundation (IF), yang > mempunyai misi untuk menstimulasi reformasi kedamaian di negara-negara > muslim dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang efektif. Di beranda web > tersebut tertulis kalimat berikut: > > *"I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I got back to the East > and saw Muslims, but no Islam. (Mohammad Abduh). * > Ada yang menarik dari temuan IF pada 2018 lalu. Sepuluh negara teratas > dari segi indeks *Islamicity*-nya justru diisi oleh negara-negara Barat, > yakni Selandia Baru, Belanda, Swedia, Irlandia, Swiss, Denmark, Kanada, > Australia, Luksemburg, dan Finlandia. Negara-negara dengan penduduk > mayoritas Islam malah berada cukup jauh di bawah. Yang terdekat adalah > Malaysia di urutan 43 dan Uni Emirat Arab di urutan 47. Sedangkan > Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi umat Muslim terbesar di > dunia, hanya berada di peringkat 74. Arab Saudi, yang menjadi negara tujuan > haji, hanya duduk di posisi ke-88. > > Dalam menentukan indeks tersebut, IF mengkonversi nilai-nilai yang > dijunjung tinggi dalam Alquran ke dalam indeks terukur pada > kriteria-kriteria khusus seperti keadilan, kemakmuran, pemerintahan yang > bersih dan penghormatan pada manusia. Dan, ketika kita mencoba melakukan > komparasi dengan indeks kebahagiaan dunia atau *World Happiness Index* > (WHI) temuan lembaga khusus PBB yang bernama *UN Sustainable Development > Network* (SDSN), hasilnya tidak jauh beda. Negara-negara barat tadi tetap > konsisten berada di urutan teratas, sementara negara-negara mayoritas > Muslim berada di level menengah. > > Saat ini, ada begitu banyak persoalan-persoalan lain yang mesti kita > tuntaskan. Negara-negara maju sudah semakin berorientasi masa depan > *(future-oriented)*. Mereka mulai menggali ilmu sedalam-dalamnya guna > mencari alternatif kehidupan yang lebih menjanjikan di planet lain. Mereka > juga kian gencar mengembangkan teknologi-teknolgi canggih seperti *human > bionics, brain implants, biotech foods, biomimetics,* dan lain-lain. > Semua dilakukan demi peradaban kehidupan yang lebih baik untuk kehidupan > anak-anak dan cucu-cucu mereka di masa mendatang. Kita pun harusnya seperti > itu. > > Intinya adalah mari kita membangun bangsa ini sebagai satu kesatuan yang > utuh tanpa harus terganggu oleh perbedaan. Bukankah dulu para pejuang kita > berhasil mengusir penjajah tanpa membeda-bedakan identitas primordial? > > * Deddy Kristian Aritonang* *kolumnis lepas, guru SMP/SMA Sutomo 2 Medan > dan dosen PTS* > > > > *(mmu/mmu) * > > > > > > > >
