*Wewenang MUI dikurangi?*

On Sun, Jul 7, 2019 at 5:28 AM Chalik Hamid [email protected]
[nasional-list] <[email protected]> wrote:

>
>
> Instansi bawahan harus dilarang mengeluarkan peraturan seenak perutnya.
> Paling tidak peraturan bisa dikeluarkan oleh Kementerian terkait, jadi oleh
> instansi atasan.
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
> *Dari:* 'j.gedearka' [email protected] [nasional-list] <
> [email protected]>
> *Kepada:* "[email protected]" <[email protected]>;
> [email protected] <[email protected]>; Sahala
> Silalahi <[email protected]>; "[email protected]" <
> [email protected]>
> *Terkirim:* Sabtu, 6 Juli 2019 21.39.56 GMT+2
> *Judul:* [nasional-list] Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik
>
>
>
>
> https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik
> Jumat 05 Juli 2019, 16:00 WIB
> Kolom Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik
> Deddy Kristian Aritonang - detikNews
> <https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani>
> Deddy Kristian Aritonang
> <https://connect.detik.com/dashboard/public/dedsatriani>
> [image: alt] Share *0*
> <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> 
> [image:
> alt] Tweet
> <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> 
> [image:
> alt] Share *0*
> <https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#> 
> [image:
> alt] 0 komentar
> <https://news..detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik#>
> [image: Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik] Surat edaran SDN
> Karangtengah III tentang seragam (Foto: Pradito Rida Pertana)
> *Jakarta* -
> SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD Tangerang memberikan
> contoh buruk bagi nasib serta masa depan pluralisme di negeri ini. Betapa
> tidak, keduanya menelurkan aturan-aturan yang salah kaprah dan salah tempat.
>
> SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang
> mewajibkan (belakangan direvisi menjadi menganjurkan) setiap murid
> mengenakan seragam pakaian muslim. Sementara itu, RSUD Tangerang memasang
> papan pengumuman soal aturan pendamping pasien berdasarkan prinsip syariah.
> Dalam foto-foto yang beredar luas di dunia maya, aturan itu meminta supaya
> pendamping dan pasien sebaiknya tidak berlawanan jenis agar terhindar dari
> *khalawat* (berduaan selain dengan anggota keluarga inti) dan *ikhtilath*
> (pencampuran pria dan wanita).
>
> Memang kedua aturan itu sudah dicopot karena gelombang protes dari
> masyarakat, tapi kita patut bertanya bagaimana bisa peraturan-peraturan
> seperti itu dikeluarkan? Padahal keduanya merupakan instansi pemerintah.
> Artinya, pembangunan SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD
> Tangerang berasal dari uang pajak. Tata kelolanya juga bersumber dari uang
> pajak. Pajak sendiri merupakan kewajiban setiap warga negara tanpa
> memandang latar belakang keagamaan dan unsur-unsur SARA lainnya. Dengan
> demikian, kedua instansi ini adalah milik setiap individu.
>
> Tentu aneh apabila ada dikeluarkan aturan-aturan yang notabene merupakan
> representasi satu agama sedangkan pada praktiknya kedua instansi itu akan
> berhadapan dengan masyarakat yang berbeda-beda agama. Para calon peserta
> didik yang beragama non-muslim akan merasakan ketidaknyamanan dan beban
> serta tekanan psikis dalam mengecap pendidikan di SD Negeri Karangtengah
> III Gunungkidul karena harus memakai seragam dengan atribut agama yang
> bukan mereka anut. Begitu juga dengan para pasien non-muslim di RSUD
> Tangerang, mereka akan rentan mengalami diskriminasi atau setidak-tidaknya
> perasaan tidak nyaman saat berobat di sana.
>
> Beruntung karena dua polemik ini menyeruak ke permukaan dan menjadi viral
> di masyarakat. Jika tidak, bisa jadi aturan-aturan itu akan tetap
> diimplementasikan. Dan tidak menutup kemungkinan bagi instansi-instansi
> lain untuk melakukan hal serupa. Apa pun alasannya—termasuk karena daerah
> itu dihuni oleh mayoritas pemeluk agama tertentu, memberlakukan
> aturan-aturan yang menjadi domain ajaran satu agama di dalam sebuah
> instansi publik jelas sangat tidak masuk akal dan punya potensi
> menghadirkan sekat-sekat eksklusivisme.
>
> Anehnya, terjadi inkonsistensi—untuk tidak menyebut tebang pilih—pada isu
> seperti ini ketika di beberapa waktu yang lalu di wilayah berbeda terjadi
> gelombang protes. Di Solo, ratusan orang mendesak pemerintah kota itu untuk
> mengubah ornamen yang dianggap berbentuk salib pada proyek pembangunan
> jalan di depan Balai Kota Solo. Juru bicara ormas dari Dewan Syariah Kota
> Solo, Endro Sudarsono saat itu menegaskan agar menghindari simbol keagamaan
> di ruang publik selain di tempat ibadah.
>
> Jika di Solo ada penolakan eksistensi simbol atau atribut agama tertentu
> di ruang publik, seharusnya di tempat-tempat lain juga demikian bukan?
>
>
>
> *Fokus pada Kualitas *
> Ketimbang mengurusi pakaian seragam murid, akan jauh lebih elok apabila SD
> Negeri Karangtengah III Gunungkidul lebih memperhatikan hal-hal lain yang
> lebih substansial. Sekolah bisa memberikan teladan yang kuat kepada
> murid-muridnya. Misalnya tentang membiasakan sikap menghargai pemeluk agama
> yang berbeda, sopan santun terhadap sesama, dan belajar dengan giat dan
> bersungguh-sungguh. Atau pihak-pihak terkait di sekolah itu bisa lebih
> memfokuskan energi, waktu, dan pikiran guna menyusun program-program yang
> bertujuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan profesionalisme
> guru-gurunya.
>
> Pun demikian dengan RSUD Tangerang. Alih-alih mengatur soal pasien dan
> pendampingnya selama menjalani pengobatan, akan jauh lebih bijak apabila
> rumah sakit memperbaiki kualitas pelayanan. Seperti yang kita ketahui,
> cukup banyak tren masyarakat yang memilih rumah sakit-rumah sakit di negara
> tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk tujuan berobat.
>
> Entah kebetulan atau tidak, standar pendidikan dan kesehatan di negara
> kita justru terbilang rendah. Data yang dikeluarkan *Global Talent
> Competitiveness Index 2019* untuk kawasan ASEAN saja hanya menempatkan
> pendidikan Indonesia di posisi ke-6 dengan skor 38,61. Kita kalah dari
> Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Thailand, atau hanya
> sedikit lebih baik dari Laos, Vietnam, dan Kamboja.
>
> Sementara itu, menurut data, setiap tahunnya Indonesia kehilangan devisa
> sekitar Rp 100 triliun karena kecenderungan masyarakat berobat ke luar
> negeri. Tak hanya itu, rumah sakit terbaik di Indonesia berada di posisi
> nomor 3.858. Belum lagi, publikasi ilmiah rumah sakit di Indonesia yang
> kalah jauh bila dibandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit di lain di
> Asia. Di Asia saja kita sangat tertinggal, apalagi di tingkat dunia.
>
>
>
> *Temuan Islamicity Foundation *
> Saya jadi teringat saat membuka laman Islamicity Foundation (IF), yang
> mempunyai misi untuk menstimulasi reformasi kedamaian di negara-negara
> muslim dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang efektif. Di beranda web
> tersebut tertulis kalimat berikut:
>
> *"I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I got back to the East
> and saw Muslims, but no Islam. (Mohammad Abduh). *
> Ada yang menarik dari temuan IF pada 2018 lalu. Sepuluh negara teratas
> dari segi indeks *Islamicity*-nya justru diisi oleh negara-negara Barat,
> yakni Selandia Baru, Belanda, Swedia, Irlandia, Swiss, Denmark, Kanada,
> Australia, Luksemburg, dan Finlandia. Negara-negara dengan penduduk
> mayoritas Islam malah berada cukup jauh di bawah. Yang terdekat adalah
> Malaysia di urutan 43 dan Uni Emirat Arab di urutan 47. Sedangkan
> Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi umat Muslim terbesar di
> dunia, hanya berada di peringkat 74. Arab Saudi, yang menjadi negara tujuan
> haji, hanya duduk di posisi ke-88.
>
> Dalam menentukan indeks tersebut, IF mengkonversi nilai-nilai yang
> dijunjung tinggi dalam Alquran ke dalam indeks terukur pada
> kriteria-kriteria khusus seperti keadilan, kemakmuran, pemerintahan yang
> bersih dan penghormatan pada manusia. Dan, ketika kita mencoba melakukan
> komparasi dengan indeks kebahagiaan dunia atau *World Happiness Index*
> (WHI) temuan lembaga khusus PBB yang bernama *UN Sustainable Development
> Network* (SDSN), hasilnya tidak jauh beda. Negara-negara barat tadi tetap
> konsisten berada di urutan teratas, sementara negara-negara mayoritas
> Muslim berada di level menengah.
>
> Saat ini, ada begitu banyak persoalan-persoalan lain yang mesti kita
> tuntaskan. Negara-negara maju sudah semakin berorientasi masa depan
> *(future-oriented)*. Mereka mulai menggali ilmu sedalam-dalamnya guna
> mencari alternatif kehidupan yang lebih menjanjikan di planet lain. Mereka
> juga kian gencar mengembangkan teknologi-teknolgi canggih seperti *human
> bionics, brain implants, biotech foods, biomimetics,* dan lain-lain.
> Semua dilakukan demi peradaban kehidupan yang lebih baik untuk kehidupan
> anak-anak dan cucu-cucu mereka di masa mendatang. Kita pun harusnya seperti
> itu.
>
> Intinya adalah mari kita membangun bangsa ini sebagai satu kesatuan yang
> utuh tanpa harus terganggu oleh perbedaan. Bukankah dulu para pejuang kita
> berhasil mengusir penjajah tanpa membeda-bedakan identitas primordial?
>
> * Deddy Kristian Aritonang* *kolumnis lepas, guru SMP/SMA Sutomo 2 Medan
> dan dosen PTS*
>
>
>
> *(mmu/mmu) *
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke