Instansi bawahan harus dilarang mengeluarkan peraturan seenak perutnya. Paling 
tidak peraturan bisa dikeluarkan oleh Kementerian terkait, jadi oleh instansi 
atasan.
   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'j.gedearka' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: 
"[email protected]" <[email protected]>; 
[email protected] <[email protected]>; Sahala Silalahi 
<[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 6 Juli 2019 21.39.56 GMT+2Judul: 
[nasional-list] Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik
     
 


 
 
https://news.detik.com/kolom/d-4612633/agama-dan-kebijakan-instansi-publik
 
  Jumat 05 Juli 2019, 16:00 WIB 
Kolom
 
Agama dan Kebijakan (Instansi) Publik
 Deddy Kristian Aritonang - detikNews          Deddy Kristian Aritonang      
Share 0    Tweet     Share 0    0 komentar      Surat edaran SDN Karangtengah 
III tentang seragam (Foto: Pradito Rida Pertana)  Jakarta - SD Negeri 
Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD Tangerang memberikan contoh buruk bagi 
nasib serta masa depan pluralisme di negeri ini. Betapa tidak, keduanya 
menelurkan aturan-aturan yang salah kaprah dan salah tempat. 
 SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang 
mewajibkan (belakangan direvisi menjadi menganjurkan) setiap murid mengenakan 
seragam pakaian muslim. Sementara itu, RSUD Tangerang memasang papan pengumuman 
soal aturan pendamping pasien berdasarkan prinsip syariah. Dalam foto-foto yang 
beredar luas di  dunia maya, aturan itu meminta supaya pendamping dan pasien 
sebaiknya tidak berlawanan jenis agar terhindar dari khalawat (berduaan selain 
dengan anggota keluarga inti) dan ikhtilath (pencampuran pria dan wanita).
 
  Memang kedua aturan itu sudah dicopot karena gelombang protes dari 
masyarakat, tapi kita patut bertanya bagaimana bisa peraturan-peraturan seperti 
itu dikeluarkan? Padahal keduanya merupakan instansi pemerintah. Artinya, 
pembangunan SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul dan RSUD Tangerang berasal 
dari uang pajak. Tata kelolanya juga bersumber dari uang pajak. Pajak sendiri 
merupakan kewajiban setiap warga negara tanpa memandang latar belakang 
keagamaan dan unsur-unsur SARA lainnya. Dengan  demikian, kedua instansi ini 
adalah milik setiap individu.
 
  Tentu aneh apabila ada dikeluarkan aturan-aturan yang notabene merupakan 
representasi satu agama sedangkan pada praktiknya kedua instansi itu akan 
berhadapan dengan masyarakat yang berbeda-beda agama. Para calon peserta didik 
yang beragama non-muslim akan merasakan ketidaknyamanan dan beban serta tekanan 
psikis dalam mengecap pendidikan di SD Negeri Karangtengah III Gunungkidul 
karena harus memakai seragam dengan atribut agama yang bukan mereka anut. 
Begitu juga dengan para pasien non-muslim di RSUD Tangerang, mereka akan rentan 
mengalami diskriminasi atau setidak-tidaknya perasaan tidak nyaman saat berobat 
di sana.
 
    Beruntung karena dua polemik ini menyeruak ke permukaan dan menjadi viral 
di masyarakat. Jika tidak, bisa jadi aturan-aturan itu akan tetap 
diimplementasikan. Dan tidak menutup kemungkinan bagi instansi-instansi lain 
untuk melakukan hal serupa. Apa pun alasannya—termasuk karena daerah itu dihuni 
oleh mayoritas pemeluk agama tertentu, memberlakukan aturan-aturan yang menjadi 
domain ajaran satu agama di dalam sebuah instansi publik jelas sangat tidak 
masuk akal dan punya potensi menghadirkan sekat-sekat eksklusivisme.
 
  Anehnya, terjadi inkonsistensi—untuk tidak menyebut tebang pilih—pada isu 
seperti ini ketika di beberapa waktu yang lalu di wilayah berbeda terjadi 
gelombang protes. Di Solo, ratusan orang mendesak pemerintah kota itu untuk 
mengubah ornamen yang dianggap berbentuk salib pada proyek pembangunan jalan di 
depan Balai Kota Solo. Juru bicara ormas dari Dewan Syariah Kota Solo, Endro 
Sudarsono saat itu menegaskan agar menghindari simbol keagamaan di ruang publik 
selain di tempat ibadah. 
 
 Jika di Solo ada penolakan eksistensi simbol atau atribut agama tertentu di 
ruang publik, seharusnya di tempat-tempat lain juga demikian bukan?
 
  Fokus pada Kualitas
 
  Ketimbang mengurusi pakaian seragam murid, akan jauh lebih elok apabila SD 
Negeri Karangtengah III Gunungkidul lebih memperhatikan hal-hal lain yang lebih 
substansial. Sekolah bisa memberikan teladan yang kuat kepada murid-muridnya. 
Misalnya tentang membiasakan sikap menghargai pemeluk agama yang berbeda, sopan 
santun terhadap sesama, dan belajar dengan giat dan bersungguh-sungguh. Atau 
pihak-pihak terkait di sekolah itu bisa lebih memfokuskan energi, waktu, dan 
pikiran guna menyusun program-program yang bertujuan untuk meningkatkan 
kualitas keilmuan dan profesionalisme guru-gurunya.
 
  Pun demikian dengan RSUD Tangerang. Alih-alih mengatur soal pasien dan 
pendampingnya selama menjalani pengobatan, akan jauh lebih bijak apabila rumah 
sakit memperbaiki kualitas pelayanan. Seperti yang kita ketahui, cukup banyak 
tren masyarakat yang memilih rumah sakit-rumah sakit di negara tetangga seperti 
Malaysia dan Singapura untuk tujuan berobat.
 
  Entah kebetulan atau tidak, standar pendidikan dan kesehatan di negara kita 
justru terbilang rendah. Data yang dikeluarkan Global Talent Competitiveness 
Index 2019 untuk kawasan ASEAN saja hanya menempatkan pendidikan Indonesia di 
posisi ke-6 dengan skor 38,61. Kita kalah dari Singapura, Malaysia, Brunei 
Darussalam, Filipina, dan Thailand, atau hanya sedikit lebih baik dari Laos, 
Vietnam, dan Kamboja.
 
  Sementara itu, menurut data, setiap tahunnya Indonesia kehilangan devisa 
sekitar Rp 100 triliun karena kecenderungan masyarakat berobat ke luar negeri. 
Tak hanya itu, rumah sakit terbaik di Indonesia berada di posisi nomor 3.858. 
Belum lagi, publikasi ilmiah rumah sakit di Indonesia yang kalah jauh bila 
dibandingkan dengan rumah sakit-rumah sakit di lain di Asia. Di Asia saja kita 
sangat tertinggal, apalagi di tingkat dunia.
 
  Temuan Islamicity Foundation
 
  Saya jadi teringat saat membuka laman Islamicity Foundation (IF), yang 
mempunyai misi untuk menstimulasi reformasi kedamaian di negara-negara muslim 
dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang efektif. Di beranda web tersebut 
tertulis kalimat berikut: "I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I 
got back to the East and saw Muslims, but no Islam. (Mohammad Abduh).
 
  Ada yang menarik dari temuan IF pada 2018 lalu. Sepuluh negara teratas dari 
segi indeks Islamicity-nya justru diisi oleh negara-negara Barat, yakni 
Selandia Baru, Belanda, Swedia, Irlandia, Swiss, Denmark, Kanada, Australia, 
Luksemburg, dan Finlandia. Negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam malah 
berada cukup jauh di bawah. Yang terdekat adalah Malaysia di urutan 43 dan Uni 
Emirat Arab di urutan 47. Sedangkan Indonesia, yang merupakan negara dengan 
populasi umat Muslim terbesar di dunia, hanya berada di peringkat 74. Arab 
Saudi, yang menjadi negara tujuan haji, hanya duduk di posisi ke-88.
 
  Dalam menentukan indeks tersebut, IF mengkonversi nilai-nilai yang dijunjung 
tinggi dalam Alquran ke dalam indeks terukur pada kriteria-kriteria khusus 
seperti keadilan, kemakmuran, pemerintahan yang bersih dan penghormatan pada 
manusia. Dan, ketika kita mencoba melakukan komparasi dengan indeks kebahagiaan 
dunia atau World Happiness Index (WHI) temuan lembaga khusus PBB yang bernama 
UN Sustainable Development Network (SDSN), hasilnya tidak jauh beda. 
Negara-negara barat tadi tetap konsisten berada di urutan teratas, sementara 
negara-negara mayoritas Muslim berada di level menengah.
 
  Saat ini, ada begitu banyak persoalan-persoalan lain yang mesti kita 
tuntaskan. Negara-negara maju sudah semakin berorientasi masa depan 
(future-oriented). Mereka mulai menggali ilmu sedalam-dalamnya guna mencari 
alternatif kehidupan yang lebih menjanjikan di planet lain. Mereka juga kian 
gencar mengembangkan teknologi-teknolgi canggih seperti human bionics, brain 
implants, biotech foods, biomimetics, dan lain-lain. Semua dilakukan demi 
peradaban kehidupan yang lebih baik untuk kehidupan anak-anak dan cucu-cucu 
mereka di masa mendatang. Kita pun harusnya seperti itu.
 
  Intinya adalah mari kita membangun bangsa ini sebagai satu kesatuan yang utuh 
tanpa harus terganggu oleh perbedaan. Bukankah dulu para pejuang kita berhasil 
mengusir penjajah tanpa membeda-bedakan identitas primordial?
 
   Deddy Kristian Aritonang kolumnis lepas, guru SMP/SMA Sutomo 2 Medan dan 
dosen PTS
 
  
 
(mmu/mmu)
 
 

 
 

 
 

 
 

 
 
    

Kirim email ke