https://mediaindonesia.com/read/detail/245844-satgas-kasus-novel-lewati-tenggat-kapolri-tanya-kadiv-humas
/*Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri:
*/
/*Tanya Kadiv Humas*/
Penulis: *Antara* Pada: Senin, 08 Jul 2019, 18:37 WIB Politik dan Hukum
<https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/245844-satgas-kasus-novel-lewati-tenggat-kapolri-tanya-kadiv-humas>
<https://twitter.com/home/?status=Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat,
Kapolri: Tanya Kadiv Humas
https://mediaindonesia.com/read/detail/245844-satgas-kasus-novel-lewati-tenggat-kapolri-tanya-kadiv-humas
via @mediaindonesia>
Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/07/8f48be81781150163cbfc21e882ccdc8.jpg>
/MI/Susanto/
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian enggan mengomentari habisnya masa kerja
tim Satgas (satuan tugas) pengungkapan kasus Novel Baswedan namun belum
membuahkan hasil.
"Tanya Kadiv Humas (Polri)," kata Tito Karnavian sambil menutup pintu
mobilnya ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai masa tugas tim
satgas di depan Istana Bogor, Senin (8/7).
Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas
(Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK
Novel Baswedan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor:
Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari
unsur kepolisian dengan tenggat 7 Juli 2019.
*Baca juga: **Novel Baswedan* Bantah Jalin Komunikasi dengan Kubu
Prabowo
<https://mediaindonesia.com/read/detail/226941-novel-baswedan-bantah-jalin-komunikasi-dengan-kubu-prabowo>
Namun sejak tenggat itu terlampaui, belum ada pihak yang dinyatakan
bertanggung jawab atas penyerangan itu.
"Itu kan ada Kapolri, saya belum ada arahan soal tim baru," kata Kepala
Staf Kepresidenan Moledoko saat ditanyai hal yang sama oleh wartawan.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai tim satgas itu gagal
melaksanakan tugas sehingga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera
membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen agar menunjukkan
keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. (X-15)
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/245844-satgas-kasus-novel-lewati-tenggat-kapolri-tanya-kadiv-humas>
<https://twitter.com/home/?status=Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat,
Kapolri: Tanya Kadiv Humas
https://mediaindonesia.com/read/detail/245844-satgas-kasus-novel-lewati-tenggat-kapolri-tanya-kadiv-humas
via @mediaindonesia>