Amnesty Serahkan Hasil Investigasi Rusuh 22 Mei ke Polda Hari Ini
Reporter:
Taufiq Siddiq
Editor:
Ninis Chairunnisa
Selasa, 9 Juli 2019 08:56 WIB
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video
viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan
beberapa kesamaan:Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan
layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan
00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
*TEMPO.CO, Jakarta*- Amnesty International Indonesia akan mendatangi
Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini untuk menyerahkan hasil
investigasi internalnya soalrusuh 22 Mei
<https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-22-mei>lalu.
"Hari ini akan ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi
Amnesty International terkait dugaan pelanggaran HAM saat kerusuhan 22
Mei," kata Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia,
Haeril Halim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca:Amnesty International Sebut Brimob Langgar HAM di Kampung Bali
<https://metro.tempo.co/read/1218090/amnesty-international-sebut-brimob-langgar-ham-di-kampung-bali>
Dalam agenda itu, kata Haeril, Amnesty International Indonesia akan
langsung menyerahkan hasil investigasi kepada Kepala Polda Metro Jaya
Inspektur Jendral Gatot Eddy.
Adapun penyerahan hasil investigasi tersebut, menurut Haeril, merupakan
lanjutan dari kedatangan Amnesty International Indonesia ke sejumlah
lembaga pada Senin, 8 Juli lalu. Amnesty menemui pihak Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia, Bareskrim Polri hingga Ombudsman.
Di Bareskrim Polri dan Komnas HAM, Amnesty International Indonesia
menanyakan tindak lanjut dari perkembangan kerusuhan 22 Mei. Sedangkan
di Ombudsman, Amnesty International Indonesia menyerahkan hasil
investigasi untuk ditindaklanjuti.
Baca:Amnesty International Ungkap Empat Lokasi Kekerasan oleh Brimob
<https://metro.tempo.co/read/1218137/amnesty-international-ungkap-empat-lokasi-kekerasan-oleh-brimob>
Amnesty International Indonesia menemukan setidaknya dua dugaan
pelanggaran HAM terkait dengan peristiwa kerusuhan 22 Mei. Pertama
adalah dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk. Sedangkan yang kedua
tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan yang berujung pada
meninggalnya sepuluh orang di Jakarta dan satu orang di Pontianak.
ADVERTISEMENT
Salah satu peristiwa yang diduga terjadi pelanggaran HAM, yaitu
pengeroyokan di area Smart Services Parking, Kampung Bali, Jakarta Pusat
pada 23 Mei lalu. Video yang memperlihatkan penyiksaan oleh sejumlah
anggota Brimob terhadap seseorang di area itu sebelumnya viral di media
sosial.
Video itu kemudian diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di
Berlin, Jerman. Amnesty juga telah melakukan wawancara saksi, korban dan
keluarga korban penyiksaan oleh Brimob terkait peristiwarusuh 22 Mei
<https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-22-mei>. "Penyisiran secara brutal
seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal
karena aparat menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan," kata
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada
Selasa, 25 Juni 2019.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com