Bagaimanadengan terorisme negara dan radikalisme pemerintah? Di televisi tadi malam anggota TKN lagi-lagi keceplosan. Kali ini mengakui selama ini mereka menggunakan tim buzzer di sosial media. Jadi, sebaiknya Jokowi perintahkan saja dulu Polri untuk mengungkap salahsatu tim buzzer yang tertangkap basah menggunakan IP milik Mabes Polri. Masalah IP Mabes Polri ini sempat disinggung salah seorang hakim dalam sidang di MK tempohari tapi hakim lainnya seperti takut melanjutkan. Selain itu perintahkan juga untuk mengungkap peran buzzer andalan, si Abu Janda. Senang rasanya melihat kebusukan satu-persatu terungkap melalui keceplosan. Wajar kubu Jokowi gelisah selalu. Saking takut salah omong eh malah keceplosan terus.
- HUT Bhayangkara, Jokowi Sebut Terorisme Jadi Ancaman Serius CNNIndonesia | Rabu, 10/07/2019 09:47 WIB Jakarta,CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terorisme danradikalisme masih menjadi potensi ancaman serius. Jokowi menyebut perkembanganteknologi informasi juga ikut mendorong potensi kejahatan di ruang siber. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUTke-73 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (10/7). "Sayaperlu menegaskan, bahwa terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancamanyang serius," kata Jokowi. Selain itu, Jokowi mengatakan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencianjuga menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.Menurutnya, diperlukan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri untukmengatasi itu. "Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagikerukunan, ancaman bagi persatuan, ancaman bagi kesatuan bangsa kita,"ujarnya. Jokowi mengingatkan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks. Ia memintakejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus dijadikan perhatianKorps Bhayangkara. Kemudian,lanjut Jokowi, kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangannarkotika, perdagangan orang, dan kejahatan siber jangan sampai terjadi diIndonesia. Menurut mantan wali kota Solo itu, kejahatan yang mengganggu ketertiban sosial,seperti konflik sosial, kerusuhan massa, dan unjuk rasa anarkis juga harus diantisipasi. Selain itu, Jokowi mengatakan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti illegal logging, illegal fishing, sertatindak pidana korupsi harus dicegah dan diberantas untuk melindungi kepentinganmasyarakat dan negara. "Semua itu harus ditangani Polri secara profesional, secara akuntabel dansinergis dengan lembaga lembaga lain," tuturnya. (fra/pmg)
