Bagaimanadengan terorisme negara dan radikalisme pemerintah?
Di televisi tadi malam anggota TKN lagi-lagi keceplosan. Kali ini mengakui 
selama ini mereka menggunakan tim buzzer di sosial media. Jadi, sebaiknya 
Jokowi perintahkan saja dulu Polri untuk mengungkap salahsatu tim buzzer yang 
tertangkap basah menggunakan IP milik Mabes Polri. Masalah IP Mabes Polri ini 
sempat disinggung salah seorang hakim dalam sidang di MK tempohari tapi hakim 
lainnya seperti takut melanjutkan. Selain itu perintahkan juga untuk mengungkap 
peran buzzer andalan, si Abu Janda.
Senang rasanya melihat kebusukan satu-persatu terungkap melalui keceplosan. 
Wajar kubu Jokowi gelisah selalu. Saking takut salah omong eh malah keceplosan 
terus.

-
HUT Bhayangkara, Jokowi Sebut Terorisme Jadi Ancaman Serius
CNNIndonesia | Rabu, 10/07/2019 09:47 WIB
Jakarta,CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terorisme 
danradikalisme masih menjadi potensi ancaman serius. Jokowi menyebut 
perkembanganteknologi informasi juga ikut mendorong potensi kejahatan di ruang 
siber.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan amanat dalam upacara peringatan 
HUTke-73 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (10/7).

"Sayaperlu menegaskan, bahwa terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi 
ancamanyang serius," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencianjuga 
menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.Menurutnya, 
diperlukan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri untukmengatasi itu.

"Penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian menjadi ancaman bagikerukunan, 
ancaman bagi persatuan, ancaman bagi kesatuan bangsa kita,"ujarnya.

Jokowi mengingatkan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks. Ia 
memintakejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus dijadikan 
perhatianKorps Bhayangkara.

Kemudian,lanjut Jokowi, kejahatan lintas negara seperti terorisme, 
perdagangannarkotika, perdagangan orang, dan kejahatan siber jangan sampai 
terjadi diIndonesia.

Menurut mantan wali kota Solo itu, kejahatan yang mengganggu ketertiban 
sosial,seperti konflik sosial, kerusuhan massa, dan unjuk rasa anarkis juga 
harus diantisipasi.

Selain itu, Jokowi mengatakan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti 
illegal logging, illegal fishing, sertatindak pidana korupsi harus dicegah dan 
diberantas untuk melindungi kepentinganmasyarakat dan negara.

"Semua itu harus ditangani Polri secara profesional, secara akuntabel 
dansinergis dengan lembaga lembaga lain," tuturnya.

(fra/pmg)

Kirim email ke