Apa hubungannya Sarumpaet, terompet, kampret dan kepepet?
Hanya et saja?

Pada tanggal Jum, 12 Jul 2019 pukul 05.39 Chalik Hamid
[email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
> *Dari:* ChanCT [email protected] [GELORA45] <[email protected]>
> *Kepada:* GELORA_In <[email protected]>
> *Terkirim:* Jumat, 12 Juli 2019 05.27.36 GMT+2
> *Judul:* [GELORA45] Vonis Ratna Sarumpaet Ringan, Jaksa: Pasal Dakwaan
> Terbukti
>
>
>
> Vonis Ratna Sarumpaet Ringan, Jaksa: Pasal Dakwaan Terbukti
> Reporter:  Taufiq Siddiq
> Editor:  Ninis Chairunnisa
> Jumat, 12 Juli 2019 07:26 WIB
>
> [image: Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna
> Sarumpaet saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta
> Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Vonis tersebut lebih ringan dari
> tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam tahun penjara. TEMPO/M Taufan
> Rengganis]Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks
> Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta
> Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Vonis tersebut lebih ringan dari
> tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam tahun penjara. TEMPO/M Taufan
> Rengganis
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>, Jakarta* - Jaksa penutut umum menghormati
> vonis lebih ringan dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan
> Negeri Jakarta Selatan kepada terdakwa Ratna Sarumpaet
> <https://www.tempo.co/tag/ratna-sarumpaet>dalam kasus berita bohong yang
> menyebabkan keonaran.
>
> "Terkait putusan hakim tadi, kami tentu harus menghormati,"' kata Jaksa
> Daru Trisadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.
>
> Baca: Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Protes Soal Benih Keonaran
> <https://metro.tempo.co/read/1223656/ratna-sarumpaet-dan-jaksa-satu-suara-terkait-vonis-2-tahun>
>
> Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara dikurangi masa tahanannya sejak
> Oktober 2018 dalam kasus penyebaran berita bohong yang menyebabkan
> keonaran. Hakim menyatakan Ratna terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat
> 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,
> khususnya mengenai penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Hal
> tersebut berkaitan dengan perbuatan Ratna yang telah menyiarkan berita
> bohong tentang pengeroyokan yang menyebabkan lebam di wajahnya.
>
> Atas vonis tersebut, Daru mengatakan jaksa sepakat untuk mengajukan
> pikir-pikir. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Ratna
> dengan hukuman 6 tahun penjara.
>
> Baca: Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Ratna Sarumpaet
> <https://metro.tempo.co/read/1223710/hal-yang-memberatkan-dan-meringankan-vonis-ratna-sarumpaet>
>
> ADVERTISEMENT
>
> Menurut Daru, pihaknya akan mengkaji putusan tersebut. Jaksa mempunyai
> waktu tujuh hari untuk memutuskan akan banding atau menerima vonis tersebut.
>
> Menurut Daru, hal yang harus digarisbawahi dari persidangan ini adalah
> pasal yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet
> <https://www.tempo.co/tag/ratna-sarumpaet> terbukti. "Dan yang bisa kita
> pastikan bahwa pasal yang kita dakwakan terpenuhi," ujarnya.
>
> [image: alt]
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_-5903579590671397847_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke