Artikel <https://www.antaranews.com/slug/artikel>
Mengembangan koperasi syariah di Pulau Garam
Oleh Abd Aziz Minggu, 14 Juli 2019 17:08 WIB
Mengembangan koperasi syariah di Pulau Garam
Pengurus Koperasi Syariah Nuri Pamekasan saat menerima penghargaan dari
Menteri Koperasi di Hari Koperasi Nasional. (ANTARA/Abd Aziz)
Pamekasan (ANTARA) - Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur,
tercatat sebagai kabupaten pertama di negeri ini, yang berkomitmen untuk
menerapkan program koperasi berbasis syariah di Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo saat
berkunjung ke Pamekasan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan
Pemkab Pamekasan dalam menerapkan program koperasi berbasis syariah.
Antara lain, karena Pamekasan merupakan kabupaten yang banyak lembaga
pendidikan pondok pesantren, dan masyarakat di kabupaten itu dikenal
sebagai masyarakat yang agamis.
Selain itu, Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang berkomitmen
memprioritaskan pembangunan dalam banyak hal pada penerapan nilai-nilai
syariah Islam, melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami
(Gerbang Salam). Ini berarti, semua piranti pendukung tata kelola
pemerintahan dan masyarakat di kabupaten berpendudukan 800 ribu orang
lebih tersebut, harus berorientasi pada nilai-nilai Islami.
Untuk tingkat provinsi, menurut data Kemenkop dan UKM, provinsi Nusa
Tenggara Barat merupakan provinsi pertama yang menerapkan koperasi
syariah di Indonesia.
"Kami memberi apresiasi kepada Bupati Pamekasan yang merupakan
satu-satunya bupati yang memiliki obsesi lembaga pembiayaan koperasi
yang ingin diubah dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah,"
ujar Braman.
Meskipun di tingkat gubernur sudah ada gubernur NTB yang memulai, maka
di tingkat kabupaten, Pamekasan menjadi kabupaten pertama yang
mencetuskan gagasan penerapan program koperasi berbasis syariah.
Dengan demikian, maka transformasi pemindahan dari koperasi konvensional
menjadi koperasi syariah harus dilakukan, mengingat, sebagian besar
koperasi yang ada di Pamekasan kebanyakan menerapkan program koperasi
konvensional.
*Dukung Koperasi Syiah *
Komitmen Pemkab Pamekasan untuk mengembangkan koperasi syariah di
Kabupaten Pamekasan ini, memang belum didukung oleh infrastruktur yang
memadai, baik dari sisi sumber daya manusia, kemampuan manajerial,
maupun teknologi, termasuk keberadaan Dewan Pengawas Syariah.
Oleh karenanya, Dinas Koperasi dan UKM bersama Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Pamekasan membentuk Pusat Koperasi Syariah Madura Berkah guna
mengembangkan bisnis ekonomi dan penataan manajemen ekonomi syariah.
"Pembentukan lembaga ini sebagai media untuk membentuk dewan pengawas
syariah dalam setiap pengelolaan keuangan koperasi yang berbasis
syariah," kata konsultan pengembangan koperasi syariah Pamekasan Matnin,
M.EI.
Dosen Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan ini menuturkan,
dasar pembentukan Pukomsa karena jumlah personel Dewan Pengawas Syariah
sangat dibutuhkan, sedangkan Pamekasan berkomitmen untuk menerapkan
koperasi yang menggunakan manajemen syariah.
Maka, lembaga ini akhirnya bertugas menggelar pelatihan berbagai jenis
kebutuhan dalam pengembangan ekonomi syariah, hingga akhirnya tersedia
Dewan Pengawas Syariah sebagai prasyarat dalam pengembangan lembaga
keuangan berbasis syariah.
Matnin menuturkan, saat ini, sudah ada sekitar 50 orang yang telah
memiliki kompetensi sebagai pengawas di lembaga keuangan syariah,
sehingga pengembangan jenis ekonomi kedepan lebih optimal.
Selain bertanggung jawab atas terbentuknya Dewan Pengawas Syariah,
Puskomsa bentukan Dinas Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pamekasan juga bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para
pengurus koperasi di Pamekasan tentang sistem pelaporan keuangan
berbasis teknologi.
"Kami terus mendorong itu dengan memberikan bantuan perangkat lunak
sistem pencatatan dan pelaporan keuangan secara online," kata Matnin.
*Baca juga:Koperasi syariah akan diberi kemudahan
<https://www.antaranews.com/berita/702605/koperasi-syariah-akan-diberi-kemudahan>*
*Pesantren dan ulama*
Konsultan pengembangan koperasi syariah Pamekasan Matnin, M.EI
menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Dinas Koperasi
dan UKM serta MUI Pamekasan semangat dalam mengembangkan ekonomi
syariah, termasuk koperasi syariah.
Antara lain, karena prioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan memang
pada penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan
Masyarakat Islam (Gerbang Salam).
Selain itu, Kabupaten Pamekasan telah menetapkan diri sebagai kabupaten
yang hendak menerapkan pola keuangan syariah sebagai penggerak
perekonomian di Kabupaten Pamekasan sejak 2017.
Pertimbangan lainnya, karena sumber daya di sejumlah pondok pesantren di
Pamekasan yang merupakan pusat pendidikan Islam juga banyak yang telah
bergerak di bidang koperasi, sehingga penting untuk mendapatkan dukungan
dari Dinas Koperasi dan MUI Pamekasan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Jhon Yulianto mengatakan,
potensi dan semangat kuat di kalangan pondok pesantren dalam
mengembangan koperasi harus difasilitasi dengan baik dan benar, sehingga
syariah tidak hanya dalam tataran wacana saja, akan tetapi
teraktualisasi dalam tindakan nyata.
Di Pamekasan, kata dia, jumlah koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi
dan UKM sebanyak 400-an unit koperasi, dan dari jumlah itu yang
menerapkan pola syariah baru 40 unit.
"Jumlah ini sekitar 400-an koperasi ini yang memiliki nomor induk
koperasi dari Kementerian Koperasi," kata Jhon Yulianto, per telepon,
Sabtu malam.
Namun demikian, meski jumlah koperasi syariah lebih sedikit, dalam
perkembangannya, mampu menanamkan kepercayaan kepada masyarakat. Ia
mencontohkan seperti Koperasi Syariah Nuri, yang dikelola oleh Pondok
Pesantren Banyuanyar Pamekasan.
Bahkan pada Hari Koperasi kali ini, Koperasi Syariah Nuri mendapatkan
penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
(Kemenkop UKM) Republik Indonesia sebagai Koperasi Berprestasi Tahun
2019, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019.
Menurut Ketua Pengurus Koperasi Syariah Nuri Achmad Mukhlisin, diraihnya
penghargaan yang diberikan langsung oleh Kemenkop UKM itu, menunjukan
bahwa Koperasi Nuri benar-benar profesional dalam melayani masyarakat,
bahkan penghargaan yang diraihnya sebagai koperasi berprestasi,
merupakan kali kedua.
"Penghargaan ini yang diterima Koperasi Syariah Nuri saat ini, merupakan
pengharagaan yang kedua, sebelumnya Koperasi Nusi sudah memperoleh
penghargaan sebagai koperasi berprestasi pada tahun 2016,” katanya,
menjelaskan.
Diraihnya penghargan tersebut karena faktor pertumbuhan kelembagaan
koperasi syariah Nuri yang terus meningkat dari segi pembukaan cabang
barunya. Setiap tahun, cabang-cabang bary selalu dibentuk antara tiga
sampai empat kantor. Ditambah lagi dengan peningkatan aset dan omset
setiap tahunnya.
Faktor lain yang menyebabkan koperasi ini meraih penghargaan, yakni
terpenuhinya prosedur dan ketentuan yang ditetapkan di masing-masing
koperasi, misalnya harus adanya penilaian kesehatan koperasi, dan dalam
penilaian ini Koperasi Syariah Nuri dinilai cukup sehat.
Koperasi yang berkantor pusat di Pamekasan yang tercatat sebagai
Koperasi Syiah Provinsi di Jawa Timur tersebut kini sudah mempunyai 22
cabang dan 135 karyawan.
Baik Kepala Dinas Koperasi Jhon Yulianto, maupun konsultas Pengembangan
Koperasi Syariah Pamekasan Matnin, M.EI mengaku, kemampuan manajerial
insan koperasi sebagaimana Nuri, memang belum dimiliki oleh semua
pengelola koperasi syariah di Pamekasan.
Oleh karenanya, pendidikan dan pendampingan harus terus dilakukan, agar
cita ideal mewujudkan sistem koperasi berbasis syariah bisa sesuai harapan.
"Makanya, momentum Hari Koperasi Nasional dengan tema 'Reformasi Total
Koperasi di Era Industri 4.0' ini harus menjadi pendorong bagi para
insan koperasi untuk lebih giat dalam memajukan lembaga keuangan dan
koperasi yang ada di Pamekasan ini," katanya, menjelaskan.
*Baca juga:Menkop: koperasi syariah andil tingkatkan pertumbuhan PDB
<https://www.antaranews.com/berita/801925/menkop-koperasi-syariah-andil-tingkatkan-pertumbuhan-pdb>*
*Baca juga:Koperasi RSUD Achmad Mochtar "bajak" karyawan syariah demi
hijrah
<https://www.antaranews.com/berita/944417/koperasi-rsud-achmad-mochtar-bajak-karyawan-syariah-demi-hijrah>
Baca juga:Sejarah koperasi di Kota Serambi Makkah hingga hijrah ke
Syariah
<https://www.antaranews.com/berita/924877/sejarah-koperasi-di-kota-serambi-makkah-hingga-hijrah-ke-syariah>*
Oleh Abd Aziz
Editor: Ahmad Wijaya
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com