----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 17 Juli 2019 
01.16.06 GMT+2Judul: [nasional-list] Pimpinan DPRD Surabaya Ditahan di Kasus 
Korupsi Dana Aspirasi
     

 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190716191815-12-412705/pimpinan-dprd-surabaya-ditahan-di-kasus-korupsi-dana-aspirasi








PimpinanDPRD Surabaya Ditahan di Kasus Korupsi Dana Aspirasi

CNN Indonesia | Rabu, 17/07/2019 04:50WIB

Bagikan :    

Ilustrasipenahanan. (Istockphoto/chinaface)
 

 

Surabaya, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD Surabaya dariFraksi PartaiGerindra, 
Dharmawan, resmi ditahanoleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya 
karena disangkaterlibat korupsi danaJaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). 

Kepala KejaksaanNegeri (Kejari) Tanjung Perak Rachmat Supriady menyebut 
penahanan inidilakukan setelah pemeriksaan terhadap tersangka selama tujuh jam..

|  
Lihat juga:
 
 KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Anggaran
  |


Pemeriksaan tersebut, katanya, adalah pengembangan dan penelusuranfakta usai 
temuan alat bukti baru dalam persidangan terdakwa AgusSetiawan Jong.


Dua alat bukti itu, kata Rachmat, yakniketerangan saksi dalam persidangan, dan 
juga 80 proposal pengadaanbarang dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016. 

"Kamitemukan dua alat bukti, yakni hasil pengembangan fakta persidangandan 
ditemukannya aliran dana berupa komisi dari 80 proposal yangdikelola tersangka. 
Tersangka kami tahan untuk mengantisipasi kaburdan menghilangkan barang bukti," 
kata Rachmat, Selasa (16/7).
 
|  
Logo Kejaksaan. (Adhi Wicaksono)
  |


Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya akan terus mengembangkankasus Jasmas 
ini. Kasus ini, kata dia diduga masih melibatkan banyakorang lagi.

"Kami pasti akan mengembangkan itu dan jikaada alat bukti baru akan kami 
lakukan penyidikan,"ujarnya.

Sementara itu, Dharmawan enggan berkomentar terkaitpenahanan dirinya.

"Nanti ya, nanti ya," ujarnyasambil tertunduk, sembari menjauhi kerumunan awak 
media.

|  
Lihat juga:
 
 KPK Disebut Datangi Rumah Eks Kepala Bappeda Jawa Timur
  |


Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak juga telah menahan Agus SetiawanJong terkait 
kasus dugaan penggelembungan dana atau mark-up pengadaanbarang dan jasa program 
Jasmas Pemkot Surabaya 2016, dengan totalkerugian hingga Rp 5 miliar.

Modus yang dilakukannya yaknidengan mengkoordinasi 230 ketua RT untuk 
mengajukan proposalpengadaan tenda, kursi, dan sound system. Oleh tersangka, 
proposalitu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui.

Dana pengadaanitu diambil dari dana Jasmas. Tersangka kemudian 
menggelembungkanharga barang tersebut hingga Rp5 miliar.
 
|  
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 Wisnu Wardhana (tengah) terjerat 
kasus dugaan penyalahgunaan penjualan aset PT Panca Wira Usaha tahun 2000-2010. 
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
  |


Pada Kamis (27/6), penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak jugamelakukan penahanan 
terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito. PolitisiHanura itu diduga juga menerima 
aliran dana program Jasmas.

SelainSugito dan Dharmawan, ada tiga anggota DPRD Surabaya lainnya yangjuga 
pernah di periksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak,Surabaya. 

Diantaranya adalah, politisi Partai DemokratRatih Retnowati, anggota DPRD 
Surabaya fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) Syaiful Aidy, serta anggota Komisi 
B DPRD Surabaya fraksiDemokrat Dini Rijanti.
    

Kirim email ke