Persaingan dan tantangan menjadi wakil rakyat
17 Juli 2019 13:29BERITA <https://ramadhan.antaranews.com/berita-ramadhan>
Government sets beginning of fasting on May 6Gedung Parlemen di Jakarta.
(istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Dunia politik di Tanah Air, baik di Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) maupun di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ternyata masih
dipenuhi tindak pidana korupsi, persaingan yang saling menjatuhkan dan
saling menjelek-jelekkan, baik pada periode masa bakti 2019-2024,
ataupun pada periode sekarang, 2014-2019.
Sejak pemilihan umum pertama pada 1955, baru pertama kalinya pemilu
dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD
kabupaten/kota dan DPRD Provinsi, serta pemilihan presiden.
Belum lama ini, fenomena menarik terjadi dalam "persaingan"
memperebutkan kursi anggota DPD. Profesor Farouk Muhammad melakukan
gugatan terhadap “saingannya” seorang wanita, Evi Maya. Farouk
melaporkan tuduhan bahwa foto Evi Maya dalam surat suara pemilu anggota
DPD “terlalu dipercantik” guna menarik perhatian para calon pemilih.
Apabila selama ini persaingan di antara para calon anggota legislatif
lebih banyak dengan alasan telah terjadi pencurian suara secara
kuantitatif, maka tuduhan Farouk tersebut sangat kualitatif.
Farouk yang sangat dikenal masyarakat sebagai jenderal purnawirawan
Kepolisian Republik Indonesia merasa bahwa foto saingannya tersebut
“terlalu diedit” sehingga lebih bagus dari aslinya, guna menarik
perhatian calon pemilih di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena gugatan ini baru pertama kalinya muncul di Tanah Air, maka bisa
jadi KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan Badan
Pengawas Pemilihan Umum kesulitan untuk membicarakan dan menyidangkan
kasus ini.
Pertanyaannya adalah apakah selama ini berbagai peraturan perundangan
seperti UU Nomor 7/2017 juga mencakup pengaturan tentang masalah
kecantikan ini serta berbagai peraturan lainnya seperti peraturan KPU?
Karena ini menyangkut masalah kecantikan yang pasti terkait dengan kaum
ibu alias wanita maka sangat layak jika berbagai oganisasi kewanitaan
seperti Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dimintai komentar atau
pendapatnya misalnya definisi "cantik" bahkan “ terlalu cantik”. Kalau
Kowani sudah dimintai pandangannya maka berbagai organisasi wanita
lainnya juga bisa ditanyai misalnya Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
Tuduhan sang profesor Farouk ini bisa dianggap sebagai gurauan di
tengah-tengah keributan poltik di Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), tapi bisa juga dianggap sebagai masukan bagi DPR bersama
pemerintah jika ingin memperbaiki UU Nomor 7/207 tentang Pemilu.
Yang paling harus “diinterogasi” adalah Farouk Muhammad karena sampai
sekarang jarang sekali ada perempuan yang mau duduk sebagai wakil rakyat
dan berhasil duduk di DPD. Evi Maya adalah saingan berat bagi
purnawirawan Polri ini. Setiap provinsi biasanya mempunyai empat wakil
di DPD. Salah satu tokoh wanita yang duduk di DPD adalah Ratu Kanjeng
Hemas dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan dia adalah istri Sultan
Hamengku Buwono ke-10.
Saat ini semakin banyak generasi muda yang populer dengan sebutan
kelompok milenial yang berhasil terpilih sebagai anggota DPD, DPR hingga
DPRD provinsi, kota serta kabupaten sehingga masyarakat bisa saja
berpendapat bahwa tudingan alias anggapan Profesor Farouk Muhammad itu
hanya sebagai “alasan” dalam persaingan yang kian ketat ini.
Juga baca: Akademisi: Siapapun presiden akan bekerja untuk rakyat tanpa
kecuali
<https://www.antaranews.com/berita/937216/akademisi-siapapun-presiden-akan-bekerja-untuk-rakyat-tanpa-kecuali>
Juga baca: Wakil rakyat kecam perdagangan orang, apapun modusnya
<https://www.antaranews.com/berita/915676/wakil-rakyat-kecam-perdagangan-orang-apapun-modusnya>
Juga baca: Wakil rakyat minta masyarakat hormati perbedaan pilihan
jelang Pemilu 2019
<https://www.antaranews.com/berita/809877/wakil-rakyat-minta-masyarakat-hormati-perbedaan-pilihan-jelang-pemilu-2019>
*Kasus Taufik Kurniawan*
Sementara itu, akhirnya rakyat Indonesia harus mendapat kabar yang
lagi-lagi menyedihkan dari Senayan bahwa mantan wakil ketua DPR, Taufik
Kurniawan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus penyalahgunaan keuangan di
Kabupaten Jember.
Taufik Kuniawan menyusul mantan ketua DPR Setya Novanto yang dihukum
penjara belasan tahun akibat terbukti terlibat dalam kasus korupsi
pembuatan KTP elektronik. Sementara itu mantan wakil ketua DPR Idrus
Marham juga diseret ke meja hijau dalam kasus pembangunan pembangkit
listrik tenaga uap (PTU) di Provinsi Riau.
Sedikitnya sudah ada 22 anggota DPR periode 2014-2019 yang diseret ke
meja hijau akibat berbagai kasus khususnya tindak pidana korupsi pada
berbagai proyek pemerintahan. Entah “setan apa” yang muncul pada benak
para wakil rakyat itu sehingga amat tega "makan" uang rakyat .
Para wakil rakyat itu bisa mendapat gaji setiap bulannya hingga Rp60
juta, jauh lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UtMP) seorang buruh
yang paling banyak Rp3,6 juta per bulan. Belum lagi para wakil rakyat
Itu bisa menikmati perumahan dinas misalnya di kawasan Kalibata, Jakarta
Selatan serta berbagai fasilitas yang menggiurkan lainnya.
Memang para wakil rakyat itu harus membayar "setoran" ke partai politik.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah uang gaji yang puluhan
juta rupiah itu masih belum cukup juga untuk membiayai istri atau suami,
serta anak-anak mereka ?.
Beberapa tahun yang lalu, Ketua DPD, Irman Gusman, harus terjungkal dari
kursi emasnya gara- gara ketahuan menerima sogokan yang "hanya" Rp100
juta dari seorang pengusaha di Provinsi Sumatera Barat karena sangat
berambisi untuk ditunjuk oleh Perusahaan Umum Bulog untuk menjadi
importir gula.
Wakil rakyat harus siap mengerahkan 100.persen jiwa dan raganya bagi
kepentingan seluruh rakyat Indonesia apalagi Presiden Terpilih 2019-2024
Joko Widodo telah menegaskan bahwa Indonesia harus sanggup bersaing
dengan berbagai negara lainnya.
Pada beberapa bulan mendatang, semua wakil rakyat di DPD, DPR, hingga
DPRD provinsi, kota hingga kabupaten bakal dilantik untuk masa bakti
2019-2024.
Pertanyaan yang sangat pantas diajukan kepada mereka semua itu adalah
sudah siapkah mental mereka untuk menjadi seorang wakil rakyat yang
benar-benar siap mengabdi 100 persen kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan sedikitnya 265 juta orang Indonesia?
Sanggupkah para wakil rakyat ini mencurahkan 100 persen pikiran dan
tenaganya bagi rakyatnya? Jangan ada lagi nanti ada wakil rakyat yang
terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh KPK.
Semua wakil rakyat di Senayan serta semua kantor DPRD harus benar-benar
menjadi tempat bekerjanya para wakil rakyat dan bukannya tempat
persembunyian pencuri uang rakyat dan negara apalagi bangsa Indonesia
harus semakin bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya.
Selamat mengabdi dan berbakti kepada Bangsa Indonesia sebagai wakil
rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat tentu berharap jangan ada lagi
wakil rakyat yang menyalahgunakan uang rakyat.
**) Arnaz Ferial Firman adalah wartawan LKBN ANTARA pada 1982-2018,
pernah meliput acara-acara kepresidenan tahun 1987-2009.*
Tunjangan Anggota DPR RI Naik
Play Video
Play
Mute
Current Time 0:00
/
Duration 2:04
Loaded:100.00%
Seek to live, currently playing liveLIVEFullscreen
Pewarta:Arnaz Ferial Firman *)
Editor: Ade P Marboen
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com