Jangan kaku begitu melihatnya, harus agak rileks sedikit. Kasus Novel ini
sudah 800 hari terkatung-katung. Setelah bolak-balik didesak barulah Jokowi
menjanjikan penyelesaian dengan memerintahkan Kapolri (Tito). Penyelesaian yang
dipahami masyarakat adalah ditangkapnya dalang penyerangan terhadap Novel yang
disebut-sebut melibatkan petinggi Polri.
Setelah mikir agak lama, akhirnya Tito menemukan ide "cemerlang" yaitu
membentuk tim pencari fakta yang jumlah anggotanya lebih dari 50an orang itu.
Tetapi masyarakat tetap saja tidak percaya TPF bikinan Tito. Novel pun mendesak
dibentuk TPF independen. Singkat cerita, setelah bekerja cukup lama (6 bulan)
TPF Tito mengumumkan hasil pencariannya yang terbukti persis seperti dugaan
orang selama ini, mereka "menemukan" kesalahan Novel. Seolah gara-gara
menangani 6 kasus kakap itulah maka Novel layak disiram air keras! Alias,
pelaku / dalang penyiraman tidak salah...
Nah, karena TPF Tito menyimpulkan segampang itu maka Novel secara halus kasih
skak. Caranya, dengan mengingatkan bahwa mungkin mereka lupa kasus yang lebih
menarik dari 6 kasus kakap tsb yaitu, kasus buku-merah. Kenapa lebih menarik?
Karena, sekalipun bukan ditangani Novel, kasus buku merah adalah kasus korupsi
yang melibatkan Jenderal Tito si pembentuk TPF ethok-ethok itu.
Suka atau tidak, Tito / Polri kena skak. Mau atau tidak, Tito tersandera.
Jadi, selama Tito main-main soal kasus Novel, selama itu dia bakal dikejar
hantu buku merah. Begitu juga Jokowi. Selama bermain-main dengan janji /
perintah untuk menyelesaikan kasus Novel, dia bakal dikejar-kejar
kredibilitasnya sebagai atasan dari kapolri yang terlibat korupsi. Jangan lupa,
pimpinan KPK (Laode) sudah bersiul-siul soal ngawurnya perizinan investasi yang
banyak merusak lingkungan, baik lingkungan alam maupun masyarakat. Truf untuk
Jokowi kayaknya sudah disiapkan.
Rileks sekali kan masalahnya. Tinggal tergantung Jokowi dan Tito itu orang baik
atau bagaimana di atas dunia ini.
“Please come and invest in Indonesia, if you have any problem, call me..”
- Joko Widodo, Jakarta, 20 April 2015
--- SADAR@... wrote:
Tapi, ... bung Ajeg, saya tidak berhasil menangkap dimana keterkaitan "Buku
Merah" bahkan dianggap lebih penting sesungguhnya??? Padahal Novel sudah
jelaskan juga, bahwa Tito yg mengira Novel penyidiknya itu juga SUDAH lebih
dahlu menanyakan sendiri dan DISANGKAL Novel!
Lha, ... kalau sudah menanyakan dan dapatkan jawaban yang menyangkal dugaan
semula, kenapa pula harus TETAP diyakini dan lakukan penyiraman air keras? Apa
yang hendak dicapai??? Bukankah dengan demikian, akan lebih celaka bagi dirinya
sendiri, karena dengan menyiram air-keras begitu, PASTI tidak mati dan bisa
dengan mudah terungkap!
Makanya Novel sendiripun gunakan "MUNGKIN" dan "BARANGKALI", ... sedang bung
merasa itu YAKIN, yg akan membuat Jokowi (apalagi Tito) tidak bakal tidur
nyenyak 5 tahun! Entah darimana keyakinan itu???
ajeg 於 17/7/2019 21:21 寫道:
TPF bentukan Kapolri Tito Karnavian akhirnya mengumumkan hasil kerja mereka
selama 6 bulan. Sesuai dugaan orang, tim ini justru cuma mencari-cari kesalahan
Novel. Makanya TPF "menemukan" penyebab teror penyiraman air keras terhadap
Novel yaiu, 6 kasus "high profile" yang sedang ditanganinya. Menurut TPF
gara-gara menyidik 6 kasus kakap itulah Novel diserang balas dendam.
Novel langsung kasih skak, "mereka lupa ada kasus yang lebih menarik dari
enam itu, yaitu kasus buku merah".
Semua orang tahu, kasus buku merah adalah kasus yang melibatkan si Tito
(Kapolri).
Normalnya sih Jokowi (apalagi Tito) tidak bakal tidur nyenyak 5 tahun.
-
Rabu 17 Juli 2019, 17:51 WIB
Novel Baswedan Tambahkan Kasus High Profile: Mereka Lupa 'Buku Merah'
Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) menduga adanya motif balas dendam di balik
kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Balas dendam itu disebut
tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut diduga berkaitan dengan
sejumlah kasus yang ditangani Novel di KPK.
Setidaknya TPF menyebut ada 6 kasus dengan kategori 'high profile' yang
mungkin menjadi latar belakang penyerangan pada Novel. Menanggapi itu, Novel
malah menambahkan satu kasus lagi. Apa itu?
"Mereka kan menyebut 6 kasus, aku hanya ingin menambahkan satu bahwa mereka
lupa barangkali ada kasus yang lebih menarik dari enam itu, yaitu kasus 'buku
merah', yang mana Pak Tito itu mengira saya penyidiknya, nah jadi ditambahkan
satu itu saja barangkali," kata Novel kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
"Bukan 6 kasus, buku merah mereka lupa," imbuh Novel.
Menurut Novel, Tito pernah bertemu dengannya dan mengira dirinya sebagai
penyidik yang menangani urusan itu. Padahal Novel menegaskan diri tidak turun
tangan dalam pengusutan kasus itu.
"Pak Tito mengira, waktu pernah bertemu saya, Pak Tito mengira penyidiknya
saya. Ya mereka mengiranya begitu. Padahal bukan, tapi mereka mengiranya
begitu, mereka meyakini itu," kata Novel.
Kasus 'buku merah' merujuk pada dugaan perusakan barang bukti oleh 2 mantan
penyidik KPK. Barang bukti yang dimaksud berupa buku catatan dengan sampul
berwarna merah yang berkaitan dengan perkara Basuki Hariman, yang dihukum
menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
(dhn/fdn)