https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/mengapa-novel-baswedan-malah-t
erkesan-dipojokkan
Mengapa Novel Baswedan Malah Terkesan
Dipojokkan?
Kamis 18 Jul 2019 06:06 WIB
Red: Andri Saubani
* /51 /
<https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/mengapa-novel-baswedan-malah-terkesan-dipojokkan#>
* // <https://twitter.com/intent/tweet?status=Mengapa Novel Baswedan
Malah Terkesan Dipojokkan? https://republika.co.id/r/pusmg8409>
* /5/
<https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/mengapa-novel-baswedan-malah-terkesan-dipojokkan#comment-list>
*
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
*TPF bentukan Kapolri tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan
terhadap Novel.*
REPUBLIKA.CO.ID, oleh *Mabruroh, Dian Fath Risalah*
Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap penyidik
senior KPK, Novel Baswedan pada Rabu (17/7), memaparkan hasil
investigasinya selama enam bulan bekerja. Tanpa bisa mengungkap siapa
pelaku penyerangan, TPF menduga, penyerangan yang dilakukan pelaku
terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam.
Baca Juga
* Amnesty Nilai TPF Polri Gagal Ungkap Penyerang Novel
<https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/nasional/politik/19/07/17/puscpm409-amnesty-nilai-tpf-polri-gagal-ungkap-penyerang-novel>
* Pelaku Penyerangan Novel Belum Terungkap, Ini Kata TGPF
<https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/nasional/hukum/19/07/17/pusjyg384-pelaku-penyerangan-novel-belum-terungkap-ini-kata-tgpf>
* TPF Ungkap Tiga Orang Mencurigakan Sebelum Novel Diserang
<https://www.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/pusmg8409/nasional/politik/19/07/17/pus2te409-tpf-ungkap-tiga-orang-mencurigakan-sebelum-novel-diserang>
“Sekurang-kurangnya enam kasus /high profile/ yang ditangani oleh korban
(Novel). TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan
balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan
secara berlebihan,” kata anggota TPF, Nur Cholis, Rabu (17/7).
TPF pun merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk membentuk tim teknis
dengan kemampuan yang spesifik, yang tidak dimiliki oleh TPF. Kemudian,
TPF juga meminta tim nantinya dapat mendalami siapa orang pada 5 April
2017 mendatangi rumah Novel di Jakarta Utara. Serta dua orang tidak
dikenal yang pada tanggal 10 April 2017 sedang duduk-duduk di masjid
yang mana esok harinya menjadi TKP penyiraman air keras.
Seperti diketahui, Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang
tak dikenal pada 11 April 2017 di kawasan tempat tinggalnya di Kelapa
Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, mata kiri Novel rusak
permanen. Sudah dua tahun polisi tak mampu mengungkap siapa dalang,
pelaku, dan motif penyerangan itu.
Wadah Pegawai KPK menilai TPF yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito
Karnavian telah gagal mengungkap kasus teror yang dialami Novel
Baswedan. Wadah Pegawai bahkan keberatan dengan frasa "adanya dugaan
penggunaan kewenangan secara berlebihan" yang digunakan oleh TPF saat
memaparkan hasil investigasinya kepada pers, kemarin.
"Temuan Tim Pakar memojokkan korban dan membuat /distrust/ terhadap
upaya pemberantasan korupsi di negeri kita," kata Ketua WP KPK, Yudi
Purnomo Harahap di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Yudi menyatakan, selama enam bulan bekerja tim yang beranggotakan para
pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu gagal mengungkap peneror Novel baik
pelaku lapangan apalagi aktor intelektual. Alih-alih mengungkap pelaku,
TPF justru mengembangkan motif terjadinya teror atas Novel.
"Ternyata hari ini kami pegawai KPK menyaksikan konferensi pers dan
rakyat Indonesia hasilnya jauh panggang daripada api," kata Yudi.
"Bagaimana mungkin motif ditemukan, tapi pelaku tidak didapatkan. Sebab
seharusnya jika pelaku ditangkap baru diketahui motif," ujar Yudi
menambahkan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga mengutarakan kekecewaannya atas
laporan hasil investigasi TPF. Menurut Laode, KPK juga kurang memahami
konteks penggunaan istilah /excessive use of power/ (penggunaan
kewenangan berlebihan) oleh TPF.
"Kami tegaskan dalam melaksakan tugasnya penyidik menggunakan wewenang
sesuai hukum acara yang berlaku," kata Laode.
Sehingga, menurut Laode, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan
secara berlebihan yang dilakukan oleh Novel dalam bertugas. Oleh
karenanya, KPK mengajak semua pihak agar tetap fokus menemukan pelaku,
bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan
serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama
tidak terulang kembali," ujarnya.
*Presiden didesak bentuk TGPF*
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri
meminta agar Presiden Joko Widodo harus secara proaktif dan segera
mengambil inisiatif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
independen. TPF diperlukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal
mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Temuan mereka gagal memberikan harapan baru bagi korban dan publik luas
akan suatu terobosan baru bagi pengungkapan salah satu kejahatan yang
paling disorot di Indonesia," tegas Puri dalam keterangan tertulisnya,
Rabu (17/7).
Menurut Puri, temuan Tim Pakar mengecewakan, mengingat tim tersebut
sudah diberikan waktu selama enam bulan untuk mengungkap fakta dan data
di balik penyerangan Novel. Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas
pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang
korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan.
“Adalah tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah sudah
mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel yaitu
adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," tegasnya.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW),
Donal Fariz mengapresiasi respons cepat Presiden Joko Widodo terhadap
kasus Baiq Nuril. Ia berpandangan, seharusnya respons serupa juga
diberikan untuk kasus Novel Baswedan
"Kenapa terhadap orang yang bekerja untuk negara, responsnya tidak
secepat itu," kata Donal Fariz kepada awak media di kantor ICW, Jalan
Kalibata Timur IV D nomor 6, Pancoran, Jakarta, Rabu (17/7).
Donal menambahkan, pengusutan kasus Novel Baswedan seharusnya
mendapatkan prioritas. Pasalnya, pengusutan kasus tersebut menunjukkan
komitmen penyelenggara negara terhadap pemberantasan korupsi.
Selain itu, Novel harusnya tidak dilihat sebagai pekerja KPK saja.
Melainkan, ia juga merupakan "pekerja" negara.
"Ketika Novel atau penyidik KPK lain menjalankan fungsi mengembalikan
keuangan negara. Maka yang diuntungkan dengan pengembalian keuangan itu
adalah negara. Harusnya novel itu dipandang sedang menjalankan tugas
negara," ujarnya.
Pada saat yang sama, Donal menerangkan, ICW akan terus mengawal kasus
tersebut. Ia menghitung, kasus Novel telah berjalan lebih dari 800 hari
dan belum menemukan titik terang.
"Kasus mutilasi di hutan di mana tidak ada CCTV, penyidik kepolisian
bisa mengembangkan itu. Kenapa kasus yang ada CCTV-nya kemudian tidak
bisa?".
photo
Kronologi Kasus Novel Baswedan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik
<https://www.republika.co.id/kanal/news/politik> Persepektif
Republika.co.id, Klik di Sini
<https://www.republika.co.id/kanal/news/politik>