*Dua perusahaan raksasa mengalami problem, yaitu Krakatau Steel dan Garuda.
Bagaimana dengan BUMN lain, apakah juga sesak nafas? Apakah sesak nafas
mereka ini karena managementnya kurang beres, korupsi ataukah juaga tidak
kuat menghadapi saingan berat dari pihak luar. Bila demikian halnya apakah
yang sesak nafas ini tidak ada obat mujarab selain diprivatisasikan?*



*https://money.kompas.com/read/2019/07/26/111246526/laporan-keuangan-2018-direvisi-garuda-indonesia-rugi-rp-245-triliun#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=garuda_rugi_25_t_26719_12.00&webPushId=MTQwMDA=
<https://money.kompas.com/read/2019/07/26/111246526/laporan-keuangan-2018-direvisi-garuda-indonesia-rugi-rp-245-triliun#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=garuda_rugi_25_t_26719_12.00&webPushId=MTQwMDA=>
*


Laporan Keuangan 2018 Direvisi, Garuda Indonesia Rugi Rp 2,45 Triliun


MUTIA FAUZIA Kompas.com - 26/07/2019, 11:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan
ulang (restatement) laporan keuangan tahun 2018. Hal tersebut dilakukan
merespon hasil keputusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Pada laporan keuangan yang disajikan ulang tersebut, Garuda Indonesia
mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS atau setara Rp 2,45
triliun dari sebelumnya laba sebesar 5,01 juta dollar AS.


"Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia
mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS, tidak
mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya," ujar VP Corporate
Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis yang
diterima Kompas.com, Jumat (26/7/2019).


Baca juga: *Ini Penjelasan Garuda Indonesia soal Pemeriksaan Laporan
Keuangannya*


Adapun pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi
38,8 juta dollar AS dari sebelumnya 278,8 juta dollar AS. Selain
restatement laporan keuangan tahun 2018,


Garuda Indonesia pun diminta untuk melakukan restatement laporan keuangan
kuartal I-2019 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada laporan restatement
kuartal I-2019 tersebut, Garuda Indonesia tercatat mengalami sejumlah
penyesuaian pada indikator aset menjadi sebesar 4,32 juta dolkar AS dari
sebelumnya 4,53 juta dollar AS.


Baca juga: *Kemenkeu Temukan Pelanggaran di Laporan Keuangan Garuda
Indonesia*


Adapun perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian
pada pencatatan piutang lain-lain menjadi sebesar 19,7 juta dollar AS dari
sebelumnya sebesar 283,8 juta dollar AS.  Adapun pajak tangguhan juga
mengalami penyesuaian menjadi 105,5 juta dollar AS dari sebelumnya 45,3
juta dollar AS.

Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan
keuangan kuartal 1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi 3,53 juta dollar
AS dari sebelumnya 3,56 juta dollar AS.


"Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia
terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan
pertumbuhan positif pada kuartal I-2019 dimana perseroan berhasil
membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dollar AS, meningkat signifikan
dibanding periode sebelumnya yang merugi 64,27 juta dollar AS," ujar
Ikhsan.


Baca juga: *Garuda Indonesia Maksimalkan Pendapatan dari Potensi Brand *


Kinerja kuartal I-2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan
layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,93 juta dollar AS, tumbuh sebesar
11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar
828,49 juta dollar AS. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan
signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan
pendapatan mencapai 171,8 juta dollar AS.


Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia, 24
April 2019, mengumumkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba
bersih 809.840 dollar AS meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58
juta dollar AS.


Namun, dua komisarisnya menolak laporan keuangan itu. Penolakan itu
berkaitan dengan pernjanjian kerjasama Garuda dengan PT Mahata Aero
Teknologi dan PT Citilink Indonesia yang diperkirakan menuai kerugian
sebesar 244,95 juta dollar AS.


Baca juga: *Garuda Indonesia, Nama Besar dan Kepentingan-kepentingan di
Baliknya Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menemukan adanya
pelanggaran di laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018 tersebut.*


Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi
kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya.


Sanksi diberikan setelah kedua instansi tersebut memeriksa auditor terkait
permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya
pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero
Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.


Sekedsr informasi, akibat laporan keuangan 2018 itu, Garuda Indonesia
dikenai denda yang nominalnya mencapai Rp 1,25 miliar. Baca juga: Ini Kata
OJK soal Laporan Garuda Indonesia yang Ditolak Komisarisnya Denda tersebut
terdiri dari Rp 800 juta yang dibebankan kepada delapan direksi, Rp 100
juta yang dibebankan kepada Dewan Komisaris, Rp 100 juta denda kepada
maskapai, dan tambahan denda Rp 250 juta dari Bursa Efek Indonesia.


Adapun Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP)
Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi,
Bambang & Rekan, selaku auditor laporan keuangan Garuda Indonesia. Sanksi
diberikan setelah Kemenkeu memeriksa AP/KAP tersebut terkait laporan
keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018.

Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Kirim email ke