https://mediaindonesia.com/read/detail/249457-pendidikan-berbiaya-tinggi
*Pendidikan (Berbiaya) Tinggi*
Penulis: *Yonvitner Kepala Pusat Studi Bencana-MSP FPIK IPB* Pada:
Sabtu, 27 Jul 2019, 01:40 WIB Opini <https://mediaindonesia.com/opini>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/249457-pendidikan-berbiaya-tinggi>
<https://twitter.com/home/?status=Pendidikan (Berbiaya) Tinggi
https://mediaindonesia.com/read/detail/249457-pendidikan-berbiaya-tinggi
via @mediaindonesia>
Pendidikan (Berbiaya) Tinggi
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/07/f5044a45d8075ef214e463f8589f86e9.jpg>
/MI/Duta/
Ilustrasi
SETIAP awal tahun ajaran ialah waktu yang menegangkan bagi semua lulusan
pendidikan menengah atas mencari pelabuhan yang tepat guna mendaratkan
cita-cita pendidikan tingginya. Ada yang mengayuh dayung menuju kampus
ternama nasional dengan bekal uang masuk yang besar. Namun, tidak
sedikit yang menggantungkan harapan dengan bekal uang ala kadarnya, tapi
tingkat kecerdasan yang tinggi.
Pertanyaannya saat ini mana yang menjadi pilihan kampus, menerima calon
mahasiswa yang memiliki kantong tebal, tapi standar kemampuan menengah
atau kurang, atau memberikan prioritas pada yang memiliki dasar
kemampuan intelektual tinggi tapi berkantong tipis. Persoalan ini
kemudian dialamatkan kepada perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH)
sebagai kampus otonom.
*Dilema PTNBH*
PTNBH sebagai kampus yang memiliki otonom akademik dan nonakademik
sesungguhnya berhak merencanakan komposisi seperti apa yang pas buat
calon mahasiswa masuk ke kampusnya. Sering kali tidak mau terjebak pada
angka nilai pendapatan, ada batasan menerima mahasiswa miskin sesuai
ambang batas (threshold) yang ditetapkan Kemenristek-Dikti. Hanya,
persoalan kampus otonom tidak selesai sampai di situ.
Sudah dapat kita duga karena sesungguhnya kampus PTNBH sudah berhitung
berapa pendapatan masing-masing kampusnya untuk mampu menjalankan sistem
ajar mengajar dengan dan bertarung menjadi PT terbaik dunia. Dalam hal
ini kampus PTNBH akan mempertimbangkan, paling tidak, pertama angka
kecukupan biaya pendidikan tahunan bagi terlaksananya pendidikan dengan
baik. Kedua, angka kemampuan pendapatan dari uang kuliah tunggal (UKT)
sehingga kampus dianggap tidak memberatkan masyarakat. Ketiga, tingkat
kemampuan dan elastisitas yang diperoleh kampus dalam menutup lubang
kekurangan pemasukan.
Langkah penguatan yang dilakukan kampus dalam menutupi celah kekurangan
pendidikan berbiaya tinggi di antaranya; pertama, memperkuat kerja sama
dan resources sharing. Kedua, menyusun klasterisasi student intake
termasuk pendapatan orangtua dan outstanding program studi. Ketiga,
memperjelas status keotonomnian PTNBH, termasuk mencari sumber
pendapatan dari pengelolaan aset dan komersialisasi inovasi.
Pertama, dalam hal kerja sama, tidak diragukan lagi hampir semua PTNBH
sudah memiliki jaringan yang bagus. Namun, sering kali jaringan kerja
sama tidak terdefenisikan dengan baik dalam pokok kerja sama yang mampu
membuat kampus lebih mapan. Kampus PTNBH memerlukan dukungan kerja sama
hibah maupun resource sharing.
Menjadi unggul dalam akademik, riset dengan output yang berkualitas
memerlukan dukungan ruang pendidikan, laboratorium yang memadai. Dalam
hal yang terakhir ini, laboratorium berkualitas tidak hanya kampus
dengan alat lab yang baru dan canggih, tapi dapat juga berupa area
lapangan yang mendukung muncul ruang entrepreneursip. Kemitraan dengan
daerah menjadi penting agar para lulusan sewaktu lulus menjadi sarjana
yang mampu dan tanggap dalam merespons kondisi lingkungan bangsa
sendiri. Jadi, keberadaan kerja sama harus benar benar mampu memberikan
warna bagi penguatan kualitas kampus dan masa depan bangsa.
Kedua, dalam hal klasterisasi student intake menjadi input bagi roda
perjalanan perguruan tinggi selanjutnya. Sebuah kampus yang berdaya
saing, tidak intake rasio yang dijadikan ukuran, tapi juga tingkat
competitiveness program studi, termasuk latar belakang mahasiswa. Secara
umum program studi profesi masih menjadi target lulusan SMA dari program
keahlian umum lainnya. Sebut saja kedokteran, ilmu komputer, ikan dinas,
aktuaria, hukum, dan profesi lainya.
*Entrepreneurship university*
Tidak heran kemudian kampus-kampus berlomba membuka program studi
profesi sebagai salah satu ajang dalam memperkuat keuangan. Dengan
program studi yang seperti itu biasanya tingkat pendapatan kampus dapat
dipacu. Jika dibiarkan terus seperti ini, masa depan kita hanya
bersandar pada program profesi nonentrepreneur, lulusan kampus akan
semakin terbatas area kompetisinya. Berkaca dari kondisi seperti itu,
perguruan tinggi dituntut tidak hanya mengikuti tren, tapi juga harus
menjadi trend setter dalam menciptakan peluang kerja dan berusaha
sebagai entrepreneuhship university.
Klasterisasi program studi 'laris' dan pendapatan orangtua menjadi
pilihan dalam penetapan UKT bagi kampus. Seolah-olah terpaksa, calon
mahasiswa baru dihadapkan pada pilihan masuk kampus berkualitas dengan
program studi (prodi) bergengsi dan mahal atau sebaliknya. Kampus juga
terpaksa menjadikan prodi yang peminatnya tinggi sebagai sumber
pendapatan. Satu hal yang kemudian menjadi efek buruk ialah potensi
risiko buka tutup prodi.
Dengan kata lain, program studi yang tidak laris menjadi tertinggal,
sepi peminat walaupun diperlukan bangsa ini. Jika pemerintah tidak
membaca situasi ini, ke depan kita akan kehilangan ilmu yang diperlukan
bangsa untuk bersaing, seperti pertanian, perikanan, kehutanan,
peternakan, dan kelautan.
Pemerintah harus segera memperkuat sistem industrialisasi pertanian,
perikanan, dan peternakan sehingga kemudian tercipta lapangan kerja baru
yang akan mendorong tumbuhnya minat pada prodi seperti ini.
Ketiga, mendorong pemerintah memperjelas status otonomi PTNBH. Sejak
Putusan Nomor 103/PUU-X/2012 pada halaman 215-216 ditetapkan MK,
menyatakan bahwa PTNBH merupakan badan hukum publik yang berkewajiban
melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan
pendidikan dalam perguruan tinggi. Berlakunya keputusan ini menjadi
alarm pemerintah untuk segera menyusun road map PTNBH dan world class
university (WCU) secara bersamaan. Namun, yang terjadi kampus PTNBH
ter-disrupt dalam pencarian jati diri yang tidak berkesudahan.
Tidak hanya administrasi, riset, kepegawaian dan nomenklatur prodi,
serta aset yang mengalami perubahan, tapi juga tata kelola dalam arti
umum dan global. Sayang, perubahan yang terjadi tidak makin membuat
mudah, tapi menjadi semakin sulit dan administratif. Padahal, yang
diharapkan dari PTNBH diawal ialah adanya keleluasaan dalam merancang
prodi sesuai kebutuhan bangsa, dukungan aset, dan fasilitas untuk
keandalan SDM. Namun, faktanya saat ini PTNBH terjebak dalam ruang
administrasi akreditasi, administrasi riset, administrasi kepegawaian,
administrasi aset, dan pencairan biaya pendidikan termasuk UKT.
Akibatnya, kampus PTNBH yang awalnya diharapkan dapat berpacu menjadi
PTN unggul di dunia malah potensial tertinggal. Kasus sederhana, ketika
PTNBH ditantang membuka prodi profesional, seperti prodi kopi, meme, dan
penggilingan padi seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, tidak
serta-merta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) bisa
menerima karena alasan rumpun ilmu. Jadi, kebutuhan bangsa yang
disampaikan presiden harus terganjal oleh administrasi yang tidak
mendukung.
Dengan tiga langkah penguatan di atas, penulis berkeyakinan bahwa UKT
tinggi yang seringkali dialamatkan kepada PTNBH akan lunas dengan
dukungan fasilitas, otonomi penggunaan aset, dan kemudian sistem bisnis
inovasi. Untuk itu, dukungan dari Kementrian Keuangan mengenai izin
penggunaan aset untuk memperkuat keuangan PTNBH, dukungan Kemenpan dan
Rebiro untuk nomenklatur lulusan, BAN PT dalam akreditasi multistage dan
Kememristek-Dikti dalam dukungan kepegawaian dan kesejahteraan, serta
Kementrian Tenaga Kerja dalam otonomi keprofesian, dan Kemenkominfo
dalam dukungan internet of things (IoT) menghadapi persaingan era RI 4.0
mutlak diperlukan.
Dengan otonomi yang lebih paripurna, PTNBH akan hilang dari bayangan
kampus mahal, lulusan nganggur, menjadi kampus dengan gudang prestasi
dan prestise, termasuk kampus kelas dunia karena atmosfer akademik akan
menyatu dalam entrepreneurship, ketersediaan fasilitas, dan hilangnya
tekanan terhadap mahasiwa sebab beban biaya pendidikan. Saatnya
pemerintah berbenah untuk mewujudkan program penguatan SDM yang
dicanangkan presiden mulai dari sekarang.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/249457-pendidikan-berbiaya-tinggi>
<https://twitter.com/home/?status=Pendidikan (Berbiaya) Tinggi
https://mediaindonesia.com/read/detail/249457-pendidikan-berbiaya-tinggi
via @mediaindonesia>