Rakyat perlu berobat. Pemerintah harus berakrobat. Pada tanggal Jum, 2 Agu 2019 pukul 00.00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > Akrobat akan berakhir pada hutang untuk menutupi defisit baik BPJS maupun > APBN. hehehehehehehe > > https://fokus.tempo.co/read/1231080/akrobat-pemerintah-atasi-defisit-bpjs-kesehatan/full&view=ok > > > Akrobat Pemerintah Atasi Defisit BPJS Kesehatan > Reporter: Tempo.co > Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti > Kamis, 1 Agustus 2019 16:00 WIB > > TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau > BPJS Kesehatan per hari ini secara resmi menonaktifkan 5,2 juta peserta > penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Langkah itu menindaklanjuti > Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan > perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. > > Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri menyebutkan, penonaktifan tersebut > sebagai imbas dari pemutakhiran data bersama pemerintah daerah yang > berimplikasi pada pembaruan data terpadu fakir miskin dan orang tidak > mampu. Dari 5,2 juta peserta yang namanya dicoret dari PBI, 114 ribu jiwa > di antaranya tercatat telah meninggal dunia. Selain itu, mereka yang > namanya dinonaktifkan dinyatakan sudah tidak berstatus fakir miskin dan > masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda. > > Adapun sisanya yang dinonaktifkan adalah mereka yang sejak 2014 tidak > pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang > telah ditentukan. Saat ini seluruh jumlah peserta PBI sebanyak 96,8 juta > jiwa atau setara dengan 36 persen penduduk Indonesia yang secara total > berjumlah 264 juta jiwa. > > Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, menjelaskan, peserta > nonaktif tidak akan lagi memperoleh jaminan pelayanan kesehatan secara > otomatis. Namun, peserta tetap dapat dijaminkan kembali dengan mendaftarkan > diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat. "Mereka nanti akan > menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijaminkan oleh pemerintah daerah," > ucapnya. > > Bila peserta yang dinonaktifkan sebetulnya mampu membayar iuran BPJS > Kesehatan, peserta dapat langsung mengalihkan jenis kepesertaannya ke > segmen pekerja bukan penerima upah atau PBPU alias peserta mandiri. > "Pilihan hak kelas rawat disesuaikan dengan pembayaran iuran," tuturnya. > > Angka 5,2 juta peserta yang bakal otomatis dinonaktifkan BPJS Kesehatan > bukan angka yang kecil. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar > menyebut jumlah peserta yang dicoret karena pembaruan data tahap keenam > tersebut melonjak dibandingkan tahap-tahap sebelumnya. > > Pada tahap pertama hingga kelima pembaruan data PBI saja masih banyak > masyarakat yang belum tahu bahwa statusnya sebagai peserta PBI telah > dinonaktifkan. "Sehingga sering kali ketika mereka memeriksakan diri ke > rumah sakit, mereka marah-marah ke rumah sakit karena statusnya tidak aktif > lagi. Apalagi sekarang yang jumlahnya mencapai jutaan orang,” kata Timboel, > Rabu, 31 Juli 2019. > > Kritik terhadap keputusan menonaktifkan kepersertaan BPJS Kesehatan juga > disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Ia > menilai pemerintah terlampau buru-buru mengambil keputusan karena tidak > dibarengi dengan sosialiasi yang matang. Kebijakan ini juga disebut > berisiko memangkas hak warga miskin. > > Selain itu, Tulus memandang upaya pemerintah kali ini tidak cukup > transparan. Pemerintah, dalam hal ini BPJS Kesehatan sebagai operator > dinilai tidak berupaya menjelaskan informasi kepada masyarakat. > > Sebab, penonaktifan 5,2 juta anggota PBI itu berdekatan dengan tenggat > pemberlakuan kebijakan. Masyarakat pun tidak dilibatkan dalam > memformulasikan penonaktifan kepesertaan tersebut. "Memang maksudnya bagus > supaya tidak salah sasaran. Namun, dari sisi hak, anggota PBI (yang > kepesertaannya dinonaktifkan) perlu waktu dan jeda," ujar Tulus. > > Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu langkah > pemerintah untuk menekan defisit lembaga yang kini telah mencapai Rp 28 > triliun tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut sedikitnya ada tiga > strategi yang bisa dilakukan. > > Pertama, pemerintah akan menaikkan besaran premi yang harus dibayarkan > oleh peserta jaminan. “Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. > Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, > sekitar Rp23 ribu. Itu tidak sanggup sistem kita," kata JK di Kantor Wapres > Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. > > Iuran bulanan BPJS Kesehatan saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp > 25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp 51.000 untuk peserta jaminan > kelas II dan tertinggi Rp 80.000 untuk peserta jaminan kelas I. > > Strategi kedua, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan > memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal > institusi tersebut. Adapun strategi ketiga, pemerintah akan kembali > menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing > pemerintah daerah. > > Artinya, pengelolaan tagihan fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS > Kesehatan akan menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota > masing-masing daerah. "Karena tidak mungkin satu instansi bisa mengontrol > 200 juta lebih pesertanya, maka harus didaerahkan, didesentralisasi. Supaya > rentang kendalinya tinggi, supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS > Kesehatan itu dapat dibina oleh gubernur dan bupati setempat," kata JK. > > Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga meminta BPJS > Kesehatan untuk memperbaiki sistemnya secara keseluruhan di antaranya untuk > mengantisipasi adanya *fraud* atau kecurangan. "Kemarin ada indikasi > kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di-address," ujar Sri Mulyani di > Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. > > Oleh karena itu, Sri Mulyani menyarankan BPJS Kesehatan membangun sistem > untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti *overclaim*, > misalnya ketika pasiennya tidak ada tapi tetap ada klaim pembayaran. Basis > data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit ke BPJS, > hingga sistem menangani tagihan juga harus diperbaiki. "Termasuk sistem > akuntasi dari BPJS Kesehatan dalam menangani tagihan yang belum tertagih, > itu juga salah satu temuan BPKP." > > Presiden Joko Widodo, menurut Sri Mulyani, juga berharap peranan > pemerintah daerah bisa lebih besar dalam melakukan screening, koordinasi, > pengendalian, hingga pengawasan fasilitas kesehatan di tingkat lanjut atau > tingkat rumah sakit. Melalui langkah itu saja, BPJS Kesehatan diyakini bisa > berhemat puluhan hingga ratusan miliar rupiah. > > Adapun dari hal peserta, ia mengatakan persoalannya adalah ada kelompok > yang kepatuhannya sangat rendah dan perlu diperbaiki, yaitu pekerja sektor > informal atau upah tidak tetap. Ketidakpatuhan itulah yang menyebabkan > besarnya defisit. "Biasanya mereka hanya jadi peserta saat mau sakit, > kemudian menimbulkan defisit penyelenggaraan," kata Sri Mulyani. > > Masalah defisit BPJS Kesehatan harus segera diatasi karena faktanya telah > berimbas ke banyak rumah sakit. Salah satunya adalah rumah sakit milik > Pemerintah Kota Yogyakarta, Rumah Sakit Wirosaban atau RS Jogja yang > kini terancam bangkrut. Sebab, tunggakan BPJS Kesehatan hingga Rp 16 miliar > telah berimbas pada kondisi keuangan dan mengganggu operasional rumah sakit > tersebut. > > > Total utang sebesar itu adalah akumulasi dari total tunggakan RSUD > Wirosaban pada bulan Maret sampai Juni 2019. "Kalau tunggakan ini tidak > segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan rumah sakit itu," > ujar Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto, Rabu, > 31 Juli 2019. > > Keadaan makin memprihatinkan, menurut Fokki, karena berdasarkan data per 1 > Agustus 2019 ada 6.488 warga Kota Yogyakarta yang dicabut keanggotaannya > oleh BPJS Kesehatan. "Sehingga seperti ada gelombang tsunami kepesertaan > BPJS karena ini berakibat ada anggaran sekitar Rp 1,7 miliar yang harus > disiapkan untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dalam program PDPD > (penduduk daerah didaftarkan pemerintah daerah)," ujarnya. > > FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EGI ADYATAMA |CAESAR AKBAR | ANTARA | PRIBADI > WICAKSONO > > >
