Rakyat perlu berobat.
Pemerintah harus berakrobat.

Pada tanggal Jum, 2 Agu 2019 pukul 00.00 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
> Akrobat akan  berakhir pada hutang untuk menutupi defisit baik BPJS maupun
> APBN. hehehehehehehe
>
> https://fokus.tempo.co/read/1231080/akrobat-pemerintah-atasi-defisit-bpjs-kesehatan/full&view=ok
>
>
>  Akrobat Pemerintah Atasi Defisit BPJS Kesehatan
> Reporter: Tempo.co
> Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
> Kamis, 1 Agustus 2019 16:00 WIB
>
> TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau
> BPJS Kesehatan per hari ini secara resmi menonaktifkan 5,2 juta peserta
> penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Langkah itu menindaklanjuti
> Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan
> perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
>
> Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri menyebutkan, penonaktifan tersebut
> sebagai imbas dari pemutakhiran data bersama pemerintah daerah yang
> berimplikasi pada pembaruan data terpadu fakir miskin dan orang tidak
> mampu. Dari 5,2 juta peserta yang namanya dicoret dari PBI, 114 ribu jiwa
> di antaranya tercatat telah meninggal dunia. Selain itu, mereka yang
> namanya dinonaktifkan dinyatakan sudah tidak berstatus fakir miskin dan
> masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
>
> Adapun sisanya yang dinonaktifkan adalah mereka yang sejak 2014 tidak
> pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang
> telah ditentukan. Saat ini seluruh jumlah peserta PBI sebanyak 96,8 juta
> jiwa atau setara dengan 36 persen penduduk Indonesia yang secara total
> berjumlah 264 juta jiwa.
>
> Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf, menjelaskan, peserta
> nonaktif tidak akan lagi memperoleh jaminan pelayanan kesehatan secara
> otomatis. Namun, peserta tetap dapat dijaminkan kembali dengan mendaftarkan
> diri ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat. "Mereka nanti akan
> menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijaminkan oleh pemerintah daerah,"
> ucapnya.
>
> Bila peserta yang dinonaktifkan sebetulnya mampu membayar iuran BPJS
> Kesehatan, peserta dapat langsung mengalihkan jenis kepesertaannya ke
> segmen pekerja bukan penerima upah atau PBPU alias peserta mandiri.
> "Pilihan hak kelas rawat disesuaikan dengan pembayaran iuran," tuturnya.
>
> Angka 5,2 juta peserta yang bakal otomatis dinonaktifkan BPJS Kesehatan
> bukan angka yang kecil. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar
> menyebut jumlah peserta yang dicoret karena pembaruan data tahap keenam
> tersebut melonjak dibandingkan tahap-tahap sebelumnya.
>
> Pada tahap pertama hingga kelima pembaruan data PBI saja masih banyak
> masyarakat yang belum tahu bahwa statusnya sebagai peserta PBI telah
> dinonaktifkan. "Sehingga sering kali ketika mereka memeriksakan diri ke
> rumah sakit, mereka marah-marah ke rumah sakit karena statusnya tidak aktif
> lagi. Apalagi sekarang yang jumlahnya mencapai jutaan orang,” kata Timboel,
> Rabu, 31 Juli 2019.
>
> Kritik terhadap keputusan menonaktifkan kepersertaan BPJS Kesehatan juga
> disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Ia
> menilai pemerintah terlampau buru-buru mengambil keputusan karena tidak
> dibarengi dengan sosialiasi yang matang. Kebijakan ini juga disebut
> berisiko memangkas hak warga miskin.
>
> Selain itu, Tulus memandang upaya pemerintah kali ini tidak cukup
> transparan. Pemerintah, dalam hal ini BPJS Kesehatan sebagai operator
> dinilai tidak berupaya menjelaskan informasi kepada masyarakat.
>
> Sebab, penonaktifan 5,2 juta anggota PBI itu berdekatan dengan tenggat
> pemberlakuan kebijakan. Masyarakat pun tidak dilibatkan dalam
> memformulasikan penonaktifan kepesertaan tersebut. "Memang maksudnya bagus
> supaya tidak salah sasaran. Namun, dari sisi hak, anggota PBI (yang
> kepesertaannya dinonaktifkan) perlu waktu dan jeda," ujar Tulus.
>
> Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu langkah
> pemerintah untuk menekan defisit lembaga yang kini telah mencapai Rp 28
> triliun tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut sedikitnya ada tiga
> strategi yang bisa dilakukan.
>
> Pertama, pemerintah akan menaikkan besaran premi yang harus dibayarkan
> oleh peserta jaminan. “Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis.
> Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah,
> sekitar Rp23 ribu. Itu tidak sanggup sistem kita," kata JK di Kantor Wapres
> Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
>
> Iuran bulanan BPJS Kesehatan saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp
> 25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp 51.000 untuk peserta jaminan
> kelas II dan tertinggi Rp 80.000 untuk peserta jaminan kelas I.
>
> Strategi kedua, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan
> memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal
> institusi tersebut. Adapun strategi ketiga, pemerintah akan kembali
> menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing
> pemerintah daerah.
>
> Artinya, pengelolaan tagihan fasilitas kesehatan yang ditanggung BPJS
> Kesehatan akan menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota
> masing-masing daerah. "Karena tidak mungkin satu instansi bisa mengontrol
> 200 juta lebih pesertanya, maka harus didaerahkan, didesentralisasi. Supaya
> rentang kendalinya tinggi, supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS
> Kesehatan itu dapat dibina oleh gubernur dan bupati setempat," kata JK.
>
> Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga meminta BPJS
> Kesehatan untuk memperbaiki sistemnya secara keseluruhan di antaranya untuk
> mengantisipasi adanya *fraud* atau kecurangan. "Kemarin ada indikasi
> kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di-address," ujar Sri Mulyani di
> Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
>
> Oleh karena itu, Sri Mulyani menyarankan BPJS Kesehatan membangun sistem
> untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti *overclaim*,
> misalnya ketika pasiennya tidak ada tapi tetap ada klaim pembayaran. Basis
> data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit ke BPJS,
> hingga sistem menangani tagihan juga harus diperbaiki. "Termasuk sistem
> akuntasi dari BPJS Kesehatan dalam menangani tagihan yang belum tertagih,
> itu juga salah satu temuan BPKP."
>
> Presiden Joko Widodo, menurut Sri Mulyani, juga berharap peranan
> pemerintah daerah bisa lebih besar dalam melakukan screening, koordinasi,
> pengendalian, hingga pengawasan fasilitas kesehatan di tingkat lanjut atau
> tingkat rumah sakit. Melalui langkah itu saja, BPJS Kesehatan diyakini bisa
> berhemat puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
>
> Adapun dari hal peserta, ia mengatakan persoalannya adalah ada kelompok
> yang kepatuhannya sangat rendah dan perlu diperbaiki, yaitu pekerja sektor
> informal atau upah tidak tetap. Ketidakpatuhan itulah yang menyebabkan
> besarnya defisit. "Biasanya mereka hanya jadi peserta saat mau sakit,
> kemudian menimbulkan defisit penyelenggaraan," kata Sri Mulyani.
>
> Masalah defisit BPJS Kesehatan harus segera diatasi karena faktanya telah
> berimbas ke banyak rumah sakit. Salah satunya adalah rumah sakit milik
> Pemerintah Kota Yogyakarta, Rumah Sakit Wirosaban atau RS Jogja yang
> kini terancam bangkrut. Sebab, tunggakan BPJS Kesehatan hingga Rp 16 miliar
> telah berimbas pada kondisi keuangan dan mengganggu operasional rumah sakit
> tersebut.
>
>
> Total utang sebesar itu adalah akumulasi dari total tunggakan RSUD
> Wirosaban pada bulan Maret sampai Juni 2019. "Kalau tunggakan ini tidak
> segera diselesaikan maka ada potensi kebangkrutan rumah sakit itu,"
> ujar Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto, Rabu,
> 31 Juli 2019.
>
> Keadaan makin memprihatinkan, menurut Fokki, karena berdasarkan data per 1
> Agustus 2019 ada 6.488 warga Kota Yogyakarta yang dicabut keanggotaannya
> oleh BPJS Kesehatan. "Sehingga seperti ada gelombang tsunami kepesertaan
> BPJS karena ini berakibat ada anggaran sekitar Rp 1,7 miliar yang harus
> disiapkan untuk menjamin hak kesehatan masyarakat dalam program PDPD
> (penduduk daerah didaftarkan pemerintah daerah)," ujarnya.
>
> FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EGI ADYATAMA |CAESAR AKBAR | ANTARA | PRIBADI
> WICAKSONO
>
> 
>

Kirim email ke