https://news.detik.com/kolom/d-4650803/penyitaan-buku-mau-sampai-kapan
Sabtu 03 Agustus 2019, 13:30 WIB
Kolom
Penyitaan Buku Mau Sampai Kapan?
Muhammad Yusuf El-Badri - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/muhamad.yusuf17>
Muhammad Yusuf El-Badri
<https://connect.detik.com/dashboard/public/muhamad.yusuf17>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4650803/penyitaan-buku-mau-sampai-kapan#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4650803/penyitaan-buku-mau-sampai-kapan#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4650803/penyitaan-buku-mau-sampai-kapan#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4650803/penyitaan-buku-mau-sampai-kapan#>
Penyitaan Buku Mau Sampai Kapan? Kasus penyitaan buku di Probolinggo
(Foto: Muhammad Aminudin)
*Jakarta* -
Dalam kurun tujuh bulan paling tidak sudah tiga kali bencana penyitaan
buku melanda Indonesia. Pertama penyitaan buku di Kediri, 26 Desember
2018. Pada peristiwa itu ada banyak buku yang disita oleh aparat TNI,
yakni (1) Empat karya filsafat; (2) /Menempuh Jalan Rakya/t; (3)
/Manifesto Partai Komunis;/ (4) /Orang-orang di Persimpangan/ /Kiri
Jalan;/ (5) /Benturan NU-PKI 1948-1965;/ (6) /Gerakan 30 September 1965
Kesaksian Letkol (PNB) Heru Atmodjo;/ (7) /Nasionalisme, Islamisme,
Marxisme;/ (8) /Oposisi/ /Rakyat;/ (9) /Gerakan 30 September 1965;/ (10)
/Catatan Perjuangan 1946-1948;/ (11) /Kontradiksi MAO-Tse-Sung;/ (12)
/Negara Madiun;/ (13)/Islam Sontoloyo;/ (14) /Sukarno,/ /Orang Kiri,
Revolusi & G 30S 1965;/ (15) /Komunisme ala Aidit.
/Tak lama setelah peristiwa Kediri, terjadi pula penyitaan buku di
Padang, 8 Januari 2019. Buku-buku yang disita adalah (1) /Kronik 65;/
(2) /Mengincar Bung Besar;/ (3) /Anak/ /Anak Revolusi; /(4) /Gestapu 65
PKI; /dan (5) /Jas Merah/. Kabar terakhir dari kasus itu, yang beredar
di media lokal, buku masih diteliti Kejaksaan.
Kini bencana penyitaan buku itu terjadi lagi. Kali ini di Probolinggo.
Dua orang pegiat pustaka jalanan diperiksa polisi setempat pada Sabtu
(27/7) malam. Keduanya diperiksa terkait buku-buku yang mereka bawa. Ada
empat buku yang disita, yakni (1) /Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara;/
(2)/Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar/ /Pemikiran Kiri dan Revolusi
Indonesia;/ (3) /Menempuh Jalan Rakyat;/ (4) /D.N Aidit Sebuah Biografi
Ringkas.
/Seperti biasa, alasan penyitaan oleh aparat negara, mulai dari
peristiwa Kediri, Padang, hingga Probolinggo ini adalah bahwa aparat
mencium bau komunis dan PKI di buku-buku itu. Setiap peristiwa penyitaan
buku-buku itu selalu mendapat kecaman dari masyarakat, aktivis
demokrasi, dan literasi.
Setiap penyitaan buku selalu ada dalih yang menggelikan. Pada saat
penyitaan buku di Kediri, aparat mengatakan bahwa buku disita agar tidak
meresahkan masyarakat. Masyarakat saja sekarang malas datang ke toko
buku, bagaimana mereka bisa resah. Ketika penyitaan di Padang aparat
berkilah bahwa tidak ada penyitaan buku, melainkan buku diamankan untuk
diteliti lebih lanjut.
Kali ini di Probolinggo, kepolisian beralasan hanya meminta keterangan
terkait buku yang dibawa tersebut. Namun setelah mendapat kecaman dari
masyarakat dan aktivis, untuk menghilangkan jejak, dibuatlah seolah-olah
tidak ada peristiwa penyitaan buku. Yang terjadi adalah penyerahan buku
dari pemilik ke kepolisian. Orang Indonesia tentu tidak bodoh-bodoh amat
dengan untuk memahami masalah itu.
Apapun namanya, dan dalih yang disampaikan substansinya sama, yakni buku
diambil tanpa proses pengadilan karena dianggap berbau komunis atau PKI.
Kabar terakhir yang beredar, buku yang disita polisi di Probolinggo
diserahkan kepada MUI. Dikatakan, buku itu diserahkan untuk dikaji lebih
dalam. Pertanyaannya, apa urusan buku-buku itu dikaji ole MUI? Kalau mau
mengkaji isi buku itu, mestinya di lingkungan akademik, kampus.
Agaknya ini ada kaitannya dengan posisi MUI di masyarakat sebagai
lembaga agama yang dihormati. Terlebih akhir-akhir ini jargon yang
berkembang dalam masyarakat muslim adalah berdiri bersama ulama. Ini
kesempatan bagi pemerintah untuk melegitimasi tindakan penyitaan
bukunya. Dari sini terbaca bahwa masalah buku digiring menjadi masalah
agama.
Dengan diserahkannya buku itu ke MUI, barangkali polisi sedang berharap
MUI akan menyatakan buku-buku itu bertentangan dengan Islam. Narasi yang
akan keluar dapat diterka, yakni karena Marxisme adalah ideologi anti
Tuhan, maka buku-buku itu harus dilarang. Polisi lupa bahwa tak semua
yang bertentangan dengan Islam menjadi otomatis dilarang di Indonesia.
Kata/netizen/ sekarang: /tidak semudah itu, Bambang!
/Oh ya, sebelum kasus Probolinggo ini, kabar yang juga beredar setelah
penyitaan buku di Kediri dan Padang adalah bahwa buku disita untuk
diteliti atau dikaji lebih dalam. Lalu, dari kasus penyitaan Padang dan
Kediri itu, bagaimana hasil kajian dan penelitian tersebut? Apakah sudah
ada berita? Saya /sih/ belum baca. Ini sudah enam bulan lebih, apa masih
sedang dikaji atau diteliti? Apa sedang dibiarkan saja biar menguap dan
hilang?
*Mulai Bosan
*Oke. Sembari menunggu hasil kajian atau penelitian dari kasus penyitaan
buku di Kediri, Padang, dan Probolinggo itu, ada pertanyaan penting,
mungkin juga pertanyaan banyak orang. Kenapa penyitaan harus terjadi
terus-menerus tanpa henti dan silih berganti dari satu kota ke kota lain
di setiap tahun? Kenapa penyitaan tidak dilakukan secara serentak dan
sekaligus di seluruh Indonesia?
Jawaban yang paling mungkin atas pertanyaan itu adalah bahwa penyitaan
demi penyitaan itu dilakukan agar isu komunis tetap hidup dalam
masyarakat. Guna meyakinkan publik bahwa komunisme benar-benar masih
ada, maka dilakukanlah penyitaan buku itu. Publik tidak perlu bertanya
soal hubungan buku dengan keberadaan sesuatu ideologi atau partai.
Sebenarnya kalau memang pemerintah serius ingin menyelesaikan masalah
buku dan mengakhiri keresahan masyarakat --yang menjadi salah satu
alasan penyitaan-- mereka bisa membeli semua buku yang diduga "berbau"
itu dari toko-toko buku. Kumpulkan buku-buku "berbau" itu secara
berjenjang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Lalu kaji dan teliti secara akademik dan ilmiah. Hasil kajian atau
penelitian itu umumkan ke publik, mana buku yang berbahaya, kalau memang
ada.
Tanpa keseriusan itu, masyarakat akan terus menduga-duga ada apa di
balik penyitaan buku itu sehingga sering terjadi. Tanpa keseriusan itu,
masyarakat sangat mungkin akan membangun kesimpulan sendiri. Bahwa
penyitaan buku bukan untuk diteliti atau dikaji melainkan agar isu
komunisme, PKI tetap bertahan dan hidup dalam memori masyarakat sebagai
ideologi yang berbahaya.
Setiap penyitaan buku menuai kecaman. Tapi penyitaan buku terus terjadi.
Apakah aparat negara tidak bosan dengan kecaman itu? Kalau aparat tidak
bosan, mungkin wartawan mulai bosan membuat berita judulnya itu melulu.
Kalau wartawan tidak bosan, ya /netizen/ bosan, karena beritanya tidak
berubah-berubah dari tahun ke tahun. Arab Saudi saja yang terkenal ketat
dalam beragama sudah menggelar turnamen PUBG dan sedang menyiapkan taksi
terbang, orang Indonesia masih sibuk mengecam penyitaan buku. Apakah
memang Indonesia dipertahan seperti ini sampai kucing bertanduk?
*Muhammad Yusuf el-Badri* /pengkaji Islam dan kebudayaan
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*