Anies Temukan Batu Bara di Polusi Udara Jakarta, Ini Jawaban PLN
Reporter:
Lani Diana Wijaya
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 12 Agustus 2019 09:29 WIB
Suasana langit di dekat Stadion Gelora Bung Karno yang penuh dengan
polusi udara di Jakarta, 27 Juli 2018. Menjelang berlangsungnya Asian
Games 2018, masih banyak pekerjaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
membenahi Jakarta. Salah satunya masalah polusi udara.
REUTERS/BeawihartaSuasana langit di dekat Stadion Gelora Bung Karno yang
penuh dengan polusi udara di Jakarta, 27 Juli 2018. Menjelang
berlangsungnya Asian Games 2018, masih banyak pekerjaan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi Jakarta. Salah satunya masalah
polusi udara. REUTERS/Beawiharta
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Informasi bahwa debu batu bara ikut
memperkeruhpolusi udara Jakarta
<https://www.tempo.co/tag/polusi-udara-jakarta>tampaknya telah sampai ke
meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Instruksi Gubernur DKI
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang terbit
pada 1 Agustus lalu, Anies menyinggung masalah tersebut.
Gubernur memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk memastikan
aktifnya pemantauan berkelanjutan atas emisi dari pembangkit listrik dan
cerobong industri di Ibu Kota.
Kamis lalu, Anies menyatakan telah meminta PT PLN (Persero) memeriksa
semua cerobong asap atau gas sisa pada setiap pembangkit listrik di
kawasan Ibu Kota. Menurut Anies, pemantauan emisi dari sisa pembakaran
di pembangkit listrik menjadi salah satu cara mengendalikan kualitas
udara di Ibu Kota.
"Kemarin, dalam pertemuan, saya sudah meminta kepada PLN untuk
me-/review/kembali cerobong-cerobongnya," ujar Anies di Balai Kota,
Kamis 8 Agustus 2019. “Jangan sampai asap dari cerobong milik PLN
memberikan dampak polusi udara yang lebih tinggi.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menambahkan, gas
sisa dari cerobong pembangkit listrik menyumbang 9 persen terhadap
pencemaran udara di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI menargetkan
penekanan atau pengurangan jumlah serta tingkat emisi dari cerobong
pembangkit listrik itu. "Kami punya kebijakan, yang 9 persen itu nanti
bisa diatasi," kata dia.
PT PLN punya dua pembangkit listrik di wilayah Jakarta, yaitu di Muara
Karang dan Tanjung Priok. Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, menurut
Andono, gas sisa yang dilepas dari cerobong asap dua pembangkit listrik
itu telah memenuhi baku mutu. "Sebab, pembangkit listrik itu menggunakan
bahan bakar gas. Jadi, sebagian besar hasil pemantauannya sudah memenuhi
baku mutu," ujar dia.
Pemerintah DKI Jakarta, menurut Andono, juga akan berkoordinasi dengan
pemerintah pusat untuk pengendalian emisi dari pembangkit listrik di
sekitar Jakarta. Sebab, pemerintah DKI tak memiliki kewenangan mengawasi
beberapa pembangkit listrik di kota-kota penyangga Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Executive Vice President Health, Safety, Security and Environment PLN,
Antonius R.T. Artono, menepis dugaan bahwa PLTU milik perusahaannya
menyemburkan debu sisa pembakaran batu bara ke udara Jakarta. Saat
ditemui di kantornya di bilangan Blok M, Jakarta Selatan,
Artono mempertanyakan asumsi-asumsi yang digunakan dalam pemodelan
Greenpeace.
Artono menerangkan, pembangkit listrik milikPLN
<https://www.tempo.co/tag/pln>telah mengadopsi teknologi penangkap debu
elektrostatik sehingga tidak berdampak pada polusi udara Jakarta. Dengan
teknologi itu, emisi dari semua pembangkit jauh di bawah baku mutu yang
ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. “Kami sudah/monitoring
online/dan/realtime/. Ada juga/monitoring/otomatis oleh KLHK. Jadi,
enggak ada isu sama kami,” kata dia.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com