Legitimasi Jokowi ambrol karena ulah sendiri. - DilarangJokowi, 5 BUMN Tetap Agendakan RUPS Rombak Direksi
Reporter: Dias Prasongko Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti Selasa, 13 Agustus2019 11:05 WIB TEMPO.CO,Jakarta- Kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melarang pergantianpejabat di BUMN dan Kementerian hingga Oktober mendatang, sejumlah perusahaanpelat merah tetap menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) dalam waktu dekat ini. Sedikitnyaada lima perusahaan pelat merah tersebut yang menyampaikan rencana RUPSLBtersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.. Perusahaan-perusahaan ituadalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk.(BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PTBank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI). PengumumanRUPSLB disampaikan pekan lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut surat permintaandari Menteri BUMN Rini Soemarno pada bulan Juli. Sepertisurat pengumuman yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, kelimanya kompakmemiliki mata acara untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan.Misalnya, seperti yang disampaikan Bank Mandiri lewat keterbukaan yang diunggahpada 6 Agustus 2019. "Perseroandengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Rabu, 28 Agustus 2019pukul 14,00 WIB di Assembly Hall Menara Mandiri," sepertidikutip dari unggahan dalam keterbukaan informasi dari Bank Mandiri. Darimasing-masing unggahan keterangan perseroan dari keterbukaan informasi agendaRUSPLB bakal digelar secara berurutan mulai 28 Agustus hingga 2 September 2019.Pada 28 Agustus adalah Bank Mandiri, 29 Agustus adalah Bank BTN, 30 Agustusadalah Bank BNI dan PGAS serta 2 September adalah BRI.
