Agaknya Habib Rizieq sudah sangat bahagia di Arab Saudi, jadi buat apa
kembali ke Jakarta yang sangat berpolusi Hehehehehe


https://www.wartaekonomi.co.id/read243284/terungkap-penyebab-habib-rizieq-tak-bisa-pulang-gara-gara.html?utm_source=dable


Senin, 26 Agustus 2019 13:42 WIB
*Terungkap Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Gara-Gara...*


*WE Online, Jakarta <https://www.wartaekonomi.co.id/dateline1/jakarta.html>*
 -

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag4505/front-pembela-islam-fpi.html>),
Munarman, menegaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dicekal di Arab Saudi murni
karena tekanan politik penguasa. Bahkan, ia mengaku tak tahu kapan Imam
Besar FPI akan pulang ke Tanah Air.

Namun, meski demikian, ia mengaku terus mengupayakan agar pencekalan HRS
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag8862/muhammad-rizieq-shihab-habib-rizieq..html>dihentikan.
Bahkan, ia mengaku tidak dapat memastikan HRD dapat pulang ke Indonesia
tahun ini. "*Allahu'alam,*" jawabnya singkat, kepada wartawan, Minggu
(25/8/2019).

*Baca Juga: **Bersumpah Demi Allah, Rizieq Ogah Mengemis Bantuan ke Rezim
Zalim
<https://www.wartaekonomi.co.id/read243250/bersumpah-demi-allah-rizieq-ogah-mengemis-bantuan-ke-rezim-zalim.html>*

*Baca Juga: **Habib Rizieq Dicekal Sampai Pelantikan Presiden Diduga karena
Kepentingan Politik
<https://www.wartaekonomi.co.id/read243179/habib-rizieq-dicekal-sampai-pelantikan-presiden-diduga-karena-kepentingan-politik.html>*

Lanjutnya, ia menyebut Habib Rizieq dicekal hingga pelantikan presiden
terpilih pada Oktober mendatang. Namun, ia mengaku tak tahu pasti kaitannya
Rizieq dengan pelantikan presiden.

"Ini juga patut ditanyakan kepada pihak yang menghalangi Habib pulang ke
Indonesia," ucapnya.

Ia hanya menuturkan kepulangan HRS terus tertunda karena pencekalan di Arab
Saudi adalah permintaan dari Pemerintah Indonesia.

"Jadi kasus Habib Rizieq ini memang di luar aturan hukum. Nah bila diluar
aturan hukum maka tentu alasan alasan non yuridis yang mendominasi. Dan
bila sudah alasan non yuridis, tentu pihak pihak yang punya kuasalah yang
berada diatas hukum yang mengendalikan," papanya.

Menurut Munarman, konstitusi Indonesia tidak membenarkan pemerintah
melakukan pencekalan terhadap warga negaranya yang hendak kembali. Seorang
warga negara hanya bisa dicekal ketika hendak berpergian ke luar negeri,
itupun jika sedang tersangkut permasalahan hukum.

"Kalau alasan politis atau alasan diluar hukum, itu berlaku untuk warga
negara lain yang masuk ke Indonesia, karena memang dalam hukum
internasional warga negara asing (WNA) yang tidak disukai boleh ditolak
masuk. WNA lho yang boleh di tangkal masuk. Bukan WNI," ujar Munarman.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, pemulangan
Rizieq bukan menjadi tugas pemerintah lantaran kepergiannya ke Arab Saudi
merupakan keputusannya sendiri setelah tersandung kasus dugaan pornografi
pada April 2017.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok
di-pulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir? Kan enggak. Pergi-pergi
sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu,” ujar Moeldoko di Istana
Presiden, Bogor, Selasa (9/7) bulan lalu.

*Tag:* Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq)
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag8862/muhammad-rizieq-shihab-habib-rizieq..html>
, Front Pembela Islam (FPI)
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag4505/front-pembela-islam-fpi.html>, Joko
Widodo (Jokowi)
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag3849/joko-widodo-jokowi.html>, Moeldoko
<https://www.wartaekonomi.co.id/tag17251/moeldoko.html>

*Penulis:* Redaksi WE Online

*Editor:* Vicky Fadil <https://www.wartaekonomi.co.id/redaksi/vicky.html>

*Foto:* Reuters/Darren Whiteside

Kirim email ke