Agaknya Sangaji bukan diplomat yang dipekerjakan pada kementrian
Luarnegeri, dia sengaja dibawa ke sidang PBB, untuk membaca teks pidato
yang dipersiapkan dan memperlihatkan ada orang Papua yang menjadi diplomat.
Tidak ada orang Papua atau  Maluku yang dipekerjakan di Kementrian Luar
negeri sebagai diplomat.Tentu saja NKRI tidak mempunyai argumen untuk
membantah pelanggaran HAM di Papua.
https://seputarpapua.com/view/8635-vanuatu_bawa_isu_ham_papua_di_pbb_indonesia_sebut_motif_separatis.html
Vanuatu
Bawa Isu HAM Papua di PBB, Indonesia Sebut Motif Separatis

Minggu, 29 Sep 2019 20:48 WIT

*SIDANG PBB | Diplomat Indonesia Rayyanul Sangaji pada sesi debat terbuka,
Sidang ke-74 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (28/9/2019). (Antara/HO-UN
Web TV/Genta Tenri)*

*JAKARTA* | Pemerintah Indonesia menuding motif Vanuatu mengangkat isu
Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan dilatari kepedulian
terhadap hak asasi manusia, melainkan kepentingan negara itu mendukung
gerakan separatis di Indonesia.

"Vanuatu ingin menunjukkan kesan ke dunia bahwa mereka mendukung isu HAM,
tetapi motif yang sebenarnya, negara itu mendukung agenda separatis (di
Provinsi Papua Barat)," ujar Diplomat Kementerian Luar Negeri Indonesia
Rayyanul Sangaji dalam sesi hak pertama menjawab (1st Right of Reply) pada
Sidang ke-74 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (28/9).

Langkah provokatif Vanuatu menunjukkan dengan terang bahwa aksi separatis
di Papua tidak lagi bersifat lokal karena telah didukung negara tersebut
(state-sponsored separatism), kata Rayyanul.

Vanuatu adalah tempat berdirinya gerakan separatis "United Liberation
Movement for West Papua" pada 7 Desember 2014. Organisasi itu dipimpin
tokoh separatis yang saat ini telah menjadi warga negara Inggris, Benny
Wenda.

Dalam sesi debat umum itu, Rayyanul memperkenalkan dirinya merupakan orang
asli Papua dan keturunan ras Melanesia. Ia mengatakan dukungan Vanuatu
terhadap agenda separatis di Papua hanya membuat konflik di sana kian
memanas.

Akibatnya, banyak warga sipil jatuh jadi korban dan sejumlah infrastruktur
pun rusak akibat konflik di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Vanuatu tidak sadar bahwa aksinya memberikan harapan kosong, bahkan memicu
konflik. Perbuatan tersebut sangat tidak bertanggung jawab," kata Rayyanul.

Dalam kesempatan menjawab klaim Vanuatu terhadap Papua, Rayyanul turut
meminta agar negara di Pasifik itu kembali membaca fakta dan catatan
sejarah sebelum mendukung aksi separatis di provinsi paling timur Indonesia.

"Saya minta Vanuatu kembali membaca catatan sejarah Papua. Jika sudah, saya
minta Anda sekali lagi membaca keseluruhan fakta sampai kalian mendapatkan
gambaran yang jelas mengenai status Papua," ujar Rayyanul di hadapan
Majelis Umum PBB sebagaimana disaksikan melalui laman webtv.un.org.

Rayyanul menjelaskan sejak Indonesia merdeka, Papua telah menjadi kesatuan
wilayah negara tersebut. Oleh karena itu, Rayyanul, wakil pemerintah
Indonesia dalam sidang itu, gagal memahami sikap Vanuatu yang kerap
mengangkat isu Papua serta mencampuri urusan dalam negeri Indonesia pada
forum-forum dunia.

Dalam sesi itu, Rayyanul juga menerangkan pemerintah Indonesia terus
berkomitmen melindungi HAM seluruh warganya, termasuk rakyat Papua.
Pernyataan itu disampaikan guna mengklarifikasi klaim pelanggaran HAM yang
dilakukan pemerintah Indonesia di Papua.

"Di negara demokratis seperti Indonesia, kerja pemerintah selalu diawasi
rakyat, termasuk di antaranya lembaga HAM yang independen dan kredibel,"
kata Rayyanul.

Diplomat kelahiran Papua itu menutup pernyataannya dengan mengatakan
Indonesia dibentuk dari ragam suku dan etnis. Walaupun demikian, ia
berkata, "kita semua bersaudara".

Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas dalam pidatonya di
hadapan 193 negara anggota PBB, Jumat (27/9), menyampaikan pelanggaran HAM
terjadi di Papua.

Tabimasmas juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mendengar keinginan
masyarakat Papua, termasuk keinginan mereka menentukan nasib sendiri.

Dalam pidatonya pada Sidang ke-74 Majelis Umum PBB, Vanuatu tidak hanya
menuntut pemerintah Indonesia, tetapi juga PBB dan Komisi HAM Tinggi PBB
(OHCHR) untuk segera bertindak soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia di
Papua.



*Sumber: AntaraEditor: Sevianto*

Kirim email ke