https://nasional.tempo.co/read/1259736/laode-syarif-sebut-alasan-kenapa-jokowi-harus-terbitkan-perpu-kpk/full&view=ok




*Laode Syarif Sebut Alasan Kenapa Jokowi Harus Terbitkan Perpu KPK*

Reporter:
*M Rosseno Aji*

Editor:
*Syailendra Persada*

Selasa, 15 Oktober 2019 06:02 WIB


<https://statik.tempo.co/data/2019/09/06/id_870375/870375_720.jpg>*Dari
kiri: Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil
Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menunjukkan gantungan kunci bertuliskan
selogan KPK saat Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di
halaman Balaikota Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2019. TEMPO/Aris
Novia Hidayat*


*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Laode M. Syarif masih berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi
akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu KPK
<https://www.tempo.co/tag/perpu-kpk>.

Ia menilai revisi UU yang telah disahkan mengandung banyak permasalahan
jika kelak diberlakukan. "Kami berharap presiden akan mengeluarkan perpu
kita sangat berharap," kata Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,
Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Syarif berkata perubahan paling krusial dalam UU yang akan berlaku pada 17
Oktober 2019 itu soal status pimpinan KPK. Ia menganggap komisioner KPK tak
lagi menjadi pimpinan tertinggi dan bukan lagi berstatus penyidik serta
penuntut. "Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan-kewenangan
komisioner KPK ke depan," kata dia.

Syarif mengatakan masalah juga muncul dengan adanya Dewan Pengawas KPK.
Dewan Pengawas, kata dia, tidak berstatus sebagai penegak hukum, namun
dewan ini justru memiliki wewenang untuk memberikan izin penggeledahan,
penyitaan bahkan penyadapan.

Menurut dia, hal itu akan bermasalah bila tersangka mengajukan preradilan.
"Bagaimana bisa bukan seorang penegak hukum namun mempunyai otoritas
tentang tindakan hukum," kata dia.

Syarif berkata KPK tidak alergi dengan keberadaan dewan pengawas. Namun, ia
mengatakan kewenangan dewan pengawas yang terlalu besar, bahkan lebih
tinggi dari kedudukan komisioner akan membuat kerja KPK menjadi kacau.
"Karena kekacauan-kekacauan ini sekali lagi kami harap kebijakan presiden,"
kata dia

Kirim email ke