----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: ChanCT [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Senin, 21 Oktober 2019 05.23.36 GMT+2Judul: 
[GELORA45] Koalisi antara Legacy dan Oligarki
     
 

Koalisi antara Legacy dan Oligarki
   Oleh :  
Gun Gun Heryanto
  Senin, 21 Oktober 2019 08:00 WIB  0 KOMENTAR   000       
   -     Arial   Roboto   Times   Verdana   
   -    
 
   -    
 
   -    
 
     
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo, Presiden Joko 
Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai pelantikan di Kompleks Parlemen, 
Senayan pada Ahad, 20 Oktober 2019. TEMPO/Dewi Nurita
  
Gun Gun Heryanto
 Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute
 
Pemerintahan Jokowi jilid kedua dimulai setelah prosesi pelantikan presiden dan 
wakil presiden, kemarin. Agenda berikutnya tentu saja membentuk kabinet, yang 
sesungguhnya menjadi hak prerogatif presiden. Publik harap-harap cemas apakah 
konfigurasi dan komposisi menteri beserta kelembagaan yang dibentuk Jokowi 
mencerminkan komitmennya kepada rakyat atau sekadar membentuk zona nyaman 
elite? Itulah pertaruhan Jokowi saat ini: mengayuh di antara dua tuntutan, 
meninggalkan warisan atau legacy yang membanggakan pada akhir jabatan atau 
meneguhkan kuatnya oligarki partai politik di pemerintahan. Hal ini merupakan 
ujian kesejarahan yang tak mudah dan hanya mungkin dilakukan oleh pemimpin  
pengambil risiko.
 
Tantangan Indonesia hingga saat ini, dan masih menjadi problem mendasar, 
mengutip analis politik Northwestern University, Jeffrey Winters, dalam 
Oligarchy (2011), adalah demokrasi kerap dikuasai oleh kaum oligark, sehingga 
makin jauh dari cita-cita memakmurkan rakyat. Dalam International Encyclopedia 
of Social Sciences, oligarki didefinisikan sebagai bentuk pemerintahan yang 
kekuasaannya berada di tangan minoritas.
 
Winters menjelaskan oligarki dengan menekankan kekuatan sumber daya material 
sebagai basis dan upaya pertahanan kekayaan pada diri mereka. Adanya 
ketidaksetaraan material tersebut kemudian menghasilkan ketidaksetaraan 
kekuasaan politik. Kondisi inilah yang terjadi di Indonesia.
 
Dalam sistem presidensial, tentu Jokowi selaku presiden memiliki hak mulia yang 
namanya hak prerogatif. Tentu saja itu tak mudah diimplementasikan karena 
begitu derasnya kepentingan para elite partai, baik mitra kongsi yang mengusung 
pasangan ini sedari awal maupun sekelompok partai yang awalnya kompetitor tapi 
kemudian merapat menjadi mitra koalisi baru atas pertimbangan mendapat kursi di 
kabinet (office seeking).
 
Independensi Jokowi sangat dibutuhkan di tengah ragam stimulan dalam komunikasi 
persuasif yang dilancarkan para pihak yang berkehendak memaksimalkan tuntutan 
agar berada di dalam kabinet. Jokowi tentu memiliki matriks kebutuhan dalam 
penentuan orang dan kelembagaan kabinet. Apakah matriks itu sejalan dengan 
kehendak publik, yakni menguatkan kinerja pemerintah dalam mengatasi ragam 
persoalan, atau sekadar berbasis politik akomodasi bagi-bagi kursi untuk 
politik representasi?
 
Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies (1968) 
menggarisbawahi bahwa semakin tinggi independensi, semakin tinggi pula tingkat 
kelembagaan. Keutuhan organisasi juga penting dalam tingkat pelembagaan. Sebuah 
institusi politik, termasuk birokrasi pemerintahan, harus memiliki kewenangan 
yang kuat, transparan, dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Tingkat 
kelembagaan ini dapat ditentukan dari cara beradaptasi, kompleksitas, otonomi, 
kemampuan organisasi, dan tata cara atau prosedur dalam implementasi kebijakan. 
Semua ini lagi-lagi kembali ke independensi Jokowi dalam membentuk Kabinet 
Kerja.
 
Setiap tahap awal pembentukan pemerintahan akan tergambar seperti apa komitmen 
pemimpin terhadap rakyat. Apakah yang dipilih menjadi menteri di kabinet adalah 
sosok-sosok berintegritas tinggi, memiliki basis kompetensi, kepemimpinan yang 
mumpuni, dan jaringan komunikasi yang memadai? Jika lebih banyak berdasarkan 
pertimbangan jatah-jatahan, mempercayakan sejumlah orang ke beberapa pos 
kementerian berbasis kebutuhan yang diharapkan bukan tak mungkin bisa semakin 
menyuburkan dan meneguhkan kartel dalam birokrasi.
 
Menurut Adam Przeworski dalam Sustainable Democracy (1999), birokrasi oligarki 
membentuk kartel yang berkewajiban menentang para pesaingnya sekaligus 
membatasi kompetisi, menghalangi akses, dan mendistribusikan keuntungan 
kekuasaan politik di antara sesama anggota kartel. Jika itu yang menjadi 
pilihan, bahaya lanjutannya adalah kekuasaan menjadi proyek individual para 
elite partai beserta asosiasi korporatisnya.
  
ADVERTISEMENT
  
Bagaimana langkah Jokowi untuk keluar dari jebakan oligarki kekuasaan? Pertama, 
sebaiknya tidak berlebihan mengakumulasi dukungan sehingga berdampak pada 
obesitas kekuasaan. Semua partai berbondong-bondong masuk kabinet dan tak 
menyisakan suara signifikan partai di luar penyokong pemerintah. Jika hanya PKS 
yang sendirian di luar, mereka tak cukup memadai untuk menampung dan 
menyuarakan suara rakyat yang berbeda dengan pemerintah. Tapi, jika itu 
kenyataannya, jangan heran jika pada 2024, PKS akan mendapat insentif elektoral 
signifikan di tengah enggannya banyak partai menjadi oposisi.
 
Kedua, Jokowi harus benar-benar memastikan siapa pun yang dipilihnya sebagai 
menteri akan berdedikasi penuh untuk bekerja membantunya menunaikan janji 
kesejarahannya kepada rakyat. Bukan menteri yang punya loyalitas ganda sebagai 
pembantu presiden di satu sisi, tapi bermain mata dengan sejumlah pihak untuk 
memperkaya diri dan kelompoknya di sisi yang lain. Kabinet adalah tempat 
berkhidmat kepada rakyat, bukan untuk bancakan kekuasaan. Ketika dilantik 
menjadi presiden dan memimpin Kabinet Kerja jilid kedua, sejak saat itu pula 
Jokowi akan diawasi oleh semua mata rakyat Indonesia.
     

Kirim email ke