Rancangan APBD 2020 Direvisi, PSI Kritik DKI Tidak Cermat
Reporter:
Lani Diana Wijaya
Editor:
Ninis Chairunnisa
Jumat, 25 Oktober 2019 06:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani MoU Kebijakan Umum
APBD Perubahan DKI 2019 di Gedung DPRD DKI, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO
/TAUFIQ SIDDIQGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani MoU
Kebijakan Umum APBD Perubahan DKI 2019 di Gedung DPRD DKI, Rabu 14
Agustus 2019. TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
*TEMPO.CO, Jakarta*- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai
Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menganggap revisi
rancanganAPBD 2020 <https://www.tempo.co/tag/apbd-2020>menunjukkan
pemerintah DKI tak cermat menyusun anggaran. William menilai selisih
nilai Rp 6,5 triliun setelah revisi merupakan angka yang besar.
"Ini berarti Pemprov DKI memang tidak siap dalam menyusun anggaran,"
kata William dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 24 Oktober 2019.
Gubernur DKI Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya menyisir ulang
rancangan anggaran 2020. William mempertanyakan perintah tersebut.
Menurut dia, penyisiran seharusnya dilakukan jauh-jauh hari. Hal ini
mengingat DKI telah menyusun rancangan anggaran sejak Maret 2019.
Di hari yang sama, setelah Anies melontarkan pernyataan penyisiran
kepada awak media, pemerintah DKI mengajukan revisi Rancangan Kebijakan
Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Angkanya menurun Rp 6,55 triliun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44
triliun.
William kemudian menyinggung DKI yang tak kunjung memenuhi permintaan
PSI untuk membuka draf anggaran kepada publik. Politisi muda ini
menganggap DKI tak seharusnya mengecek ulang rancangan KUA-PPAS apabila
sedari awal transparan.
"Ternyata sekarang kejadian adanya revisi APBD senilai Rp 6,5 triliun.
Ini berarti perencanaan anggaran tidak matang," ujar William.
ADVERTISEMENT
Pembahasan KUA PPAS 2020 DKI harus selesai sebelum 30 November seperti
ketetapan Kementerian Dalam Negeri. Eksekutif dan legislatif kembali
menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas KUA-PPAS 2020 pada
Rabu, 23 Oktober 2019. Dalam rapat inilah DKI mengajukan revisi rancangan.
Padahal, sebelum ini, rapat Banggar telah berlangsung ketika DPRD
periode 2014-2019 masih menjabat. Dalam rapat itu, DKI mengajukan
rancanganAPBD 2020 <https://www.tempo.co/tag/apbd-2020>senilai Rp 95,99
triliun. Bahkan, pembahasan anggaran di setiap komisi dewan sudah berjalan.