https://sp.beritasatu.com/nasional/banyak-proyek-pembangunan-tertunda-pemprov-kalbar-rugi-besar/582479/
Banyak Proyek Pembangunan Tertunda, Pemprov Kalbar Rugi Besar ------------------------------ *Suara Pembaruan* <https://sp.beritasatu.com/nasional/banyak-proyek-pembangunan-tertunda-pemprov-kalbar-rugi-besar/582479/#> Selasa, 29 Oktober 2019 - 15:25 <https://sp.beritasatu.com/nasional/banyak-proyek-pembangunan-tertunda-pemprov-kalbar-rugi-besar/582479/#> *Pontianak, Beritasatu.com* - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan dalam tahun anggaran 2019 ini banyak kegiatan proyek pembangunan yang tertunda karena tidak mengejar waktu dan lambat saat pengerjaan. Akibatnya Pemprov Kalbar mengalami kerugian yang cukup besar, khususnya dalam hal harga barang. “Untuk itu semua perencanaan proyek harus segera ditender dan diselesaikan dalam tahun ini, sehingga pada tahun 2020 tinggal melaksanakan tender fisik dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Sutarmidji kepada wartawan, Selasa (29/10/2019). Sutarmidji mengatakan beberapa kegiatan proyek yang tertunda seperti proyek pembangunan gedung Diklat, SMK Sambas , SMA Mempawah, halaman kantor gubernur, pagar kantor gubernur, dan juga halaman rumah jabatan gubernur. Dia tidak mengetahui secara pasti apa penyebab tender dan pelaksanaan pembangunan lambat. Seperti diketahui ada beberapa kegiatan pekerjaan yang harus ditender ulang bahkan ada yang tender sampai tiga kali. Melihat kondisi seperti ini, Pemprov Kalbar merasa dirugikan karena harga satuannya sudah naik pada tahun depan atau saat pelaksanaan pembangunan. Misalnya jika kenaikan harga tahun depan mencapai 7% saja, maka proyek pembangunan dengan anggaran Rp 100 miliar, kerugiannya sudah mencapai Rp 7 miliar akibat kenaikan harga barang. Ia menambahkan, kemungkinan besar faktor peenyebab keterlambatan ini biasanya perusahaan hanya ikut tender dan hanya minta uang mundur. Selain itu, juga banyak oknum atau pengusaha yang hanya meminjam perusahaan untuk ikut tender. Padahal sebenarnya mereka tidak memiliki modal dan keahlian dalam bidang pembangunan. Artinya perusahaan itu hanya ingin mengacau tender dan hanya bermaksud meminta uang mundur. Sedangkan pemilik perusahaan yang serius dan memiliki modal dan keahlian menjadi sulit untuk mengikuti tender, sehingga tender menjadi gagal atau harus diulang.
