Sejauh ini para menteri yang ditugasi menggebuk radikalisme tidak punya
definisi tentang radikalisme kecuali hanya berputar-putar mengindikasikan
"masjid"; "ulama"; "dakwah"; "ustad", yang semua itu jelas-jelas menuding Islam
dan pemeluknya.
Baru PDIP dan BNPT yang coba menebak isi kepala Jokowi dengan definisi:
"keyakinan maupun kegiatan untuk merobah dasar negara" maupun "sikap
anti-Pancasila; anti-UUD'45; anti-NKRI". Tetapi setiapkali ditanya tentang
kasus-kasus intoleransi sejak 2012, misalnya soal sikap dan kebrutalan OPM,
maka orang-orang PDIP dan BNPT mempersilakan bertanya ke pemerintah.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pihak penguasa memang tidak punya tolok ukur
tentang apa itu radikalisme selain hanya menari-nari di gendang "crusade!" yang
ditabuh GW Bush pada tahun 2001.
Dengan demikian, pertanyaan di bawah sana tentang label terorisme / radikalisme
jawabannya yah label itu ditempelkan pada orang atau kelompok, dalam hal ini
kaum muslim, bukan melekat pada perbuatan. Sebuah cara pandang SARA yang sangat
berbahaya sekaligus menggelikan karena radikalisme hanya mereka pahami sebagai
hal buruk, negatif. Artinya, rezim Jokowi mengakui bahwa amandemen UUD'45
adalah buruk, radikal, karena merobah dasar negara.
--- roeslan12@... wrote:
NIMBRUNG :
Dalam masalah Propaganda ada suatu cara unuk menjelek-jelekan orang lain, jika
orang lain itu tidak sesuai dengan kehendaknya. Untuk maksud tersebut mereka
menggunakan apa yang disebut Name Calling, yaitu pemberian lebel buruk
(stempel buruk) pada suatu gagasan- dipakai,untuk membuat kita menolak dan
mengutuk sesuatu tanpa mengamati bukti . Name Calling, tidak banyak muncul
dalam periklanan, mungkin karena ada keengganan untuk menyebutkan produk yang
sedang bersaing menjelek-jelekannya.
Namun demikian, pemakaiannya dalam politik dan di bidang-bidang wacana publik,
lebih umum digunakan, misalnya dalam konteks Teror, terorisme, Radikal dan
Radikalisme.
Menurut pengamatan saya name calling juga tidak muncul dalam persaingan ketat
antara sistem ekonomi-Pancasila yang berdasarkan Pasal 33 UUD 45 dengan sistem
ekonomi neoliberal atau yang secara singkat disebut Neolib; Mungkin karena
adanya rasa ketakutan atau adanya ancaman jika menyebut kebijakan rezim
penguasa ``reformasi`` adalah rezim radikal, karena banting stir dari sistem
ekonomi Pancasila yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, ke arah sistem
neoliberal,yang berdasarkan pada Idiologi Neoliberalisme, yang anti Pancasila ,
dan secara kasat mata dapat kita saksikan seperti berikut:
Doktrin Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi berdikari yang diatur sesuai
dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Yaitu :
1.Bahwa tujuan dari usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk
mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas
penindasan dan perbudakan yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat
untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri (oligarki ekonomi).
2.Mengarah pada segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia
mengenai sifat gotong-royong dan azas kekeluargaan harus diperkembangkan dan
diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.
3.Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33
UUD 45, yaitu :
(1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas
kekeluargaan.
(2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.
4.Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal
dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk meningkatkan taraf hidup dan
daya-beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan
nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria
tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah srcara
layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan
penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan
penyebaran penduduk dan menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45.
5.Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta berencana,
yang mengatur masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang
akan berakibat perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat
kearah yang masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor
tanah dan ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup
sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya. Demikianlah antara
lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the bsiasc, yang berartai
kembali pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945.
Demokrasi ekonomi adalah merupakan tekat politik khusus dari UUD 1945 naskah
asli. Pelaksanaannya menghendaki strategi khusus, yaitu ``mencapai pertumbuhan
ekonomi melalui pemerataan kegiatan pembangunan`` (GBHN), sebagai perbedaan
dengan strategi konvensional utopis yang absolut yaitu , yaitu :``mencapai
pertumbuhan ekonomi dan menunggu perembesan ke bawah, yang sekaligus dapat
diartikan strategi tak langsung dan pasif, seperti yang dianut oleh strategi
ekonmomi neoliberal; di era orde baru sampi era ``reformasi sekarang ini.
Demikianlah prinsip-prisip ekonomi Pancasila, yang dimaksud oleh konstitusi
NKRI.
SISTEMEKONOMI NEOLIBERAL.
Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak dapat dikendalikan, dalam
konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari
kehendak individu atau kelompok,penguasa negara; yang di Indonesia diwakili
oleh kelompok Oligarki ekonomi, yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik
di NKRI, untuk mengejar kepentingan-kepentingannya sendiri, dan kepentingan
diri mereka itu hanya bisa berkembang melalui pasar bebas, milik kapitalisme
neoliberal yang sudah menggelobal.
Neoliberalisme dirancang oleh politisi visioner seperti : Pinochet di Cili,
Thatcher dan lingkaran ultra konservatifnya di Inggris Raya, Reagen dan Perang
Dingin yang membawanya ke tampuk kekuasaan di AS, Suharto dan Klik militer
fasisnya, yang membawanya ketampuk kekuasaan diktator militer fasis (Orde Baru)
di NKRI, selama 32 tahun lamanya.
Dalam meyikapi negra, neoliberalisme berpendirian bahwa peranan negra harus
kecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim-rezm ``reformasi`` yang saat
sekarang ini dipimpin oleh rezim Jokowi yang sangat getol melakukan
priwatisasi, misalnya priwatisasi BUMN; meskipun peranan negara diperkecil,
namun demikian dalam kenyataannya, negara tetap menciptakan adanya polisi
khusus, polisi rahasia, dan juga militer,yang digunakan untuk menekan
demo-demo rakyat yang menuntut keadilan hukum, menuntut kenaikan gaji, menuntut
hak demokrasi, menuntuk dihapuskannya UU revisi KPK, menolak kenaikan BPYS,
menolak pemecatan buruh pabrik, buruh perusahaan, dan menentang penggusuran
lahan-lahan tanah pertanian untuk melayani kepentingan para investor asing yang
diundang dll. Dengan demikian doktrin ekonomi neolib adalah sangat bertentangan
dengan doktrin ekonomi berdikari. Ini dapat dilihat dan dicermati dalam hal
seperti tersebut :
Dari sudut pandang Pasal 33 UUd 45, jelas bahwa ekonomi Pancasila tidak akan
dapat ditumbukan dalam suatu negra yang menjalankan sistem ekonomi-politik yang
berdasarkan kapitalisme dan neoliberaloisme, yang kini sudah ditumbuhkan dan
dikembangkan oleh para elite bangsa Indonesia yang latah terhadap Ideologi
neoliberalisme, dan mendominasi kekuasan ekonomi-politik di NKRI. Ini berarati
bahwa Rakyat Indonesia harus melakukan Reformasi sosial yang fundamental atau
mendasar; Dalam konteks ini yang harus dirombak adalah struktur sosial yang
pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi yang
eksploitatatif, yang menghasilkan berakumulasinya apa yang disebut ``rente
ekonomi`` (nilai tambah ekonimi) ditangan sekelompok anggota masyarakat, yang
berkuasa yaitu kelompok Oligarki ekonomi.
Menurut analisa dari pakar Ekonomi Post Kapitalismus Paul Mason, hidup matinya
Neoliberalisme itu tergantung dari empat unsur, yaitu :
(1)``Fiatgelt``pemberian utang pada negara-negara yang pertumbuhan ekonominy
lemah, (2) Finansialisasi (pembiyayan), (3) tidak adanya keseimbangan gelobal
dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai dan (4) Teknologi informasi; yang
semuanya sudah saya kemukaakan dalam tulisan saya yang sebelumnya.
Dari uraian diatas jelas menunjukkan bahwa perubahan secara paksa dari sistem
Ekonomi Pancasila ke sistem ekonomi Neoliberal dapat di simpulkan bahwa Rezim
Penguasa beserta DPR RI telah melakukan perubahan secara radikal terhadap
Ideologi Pancasial ; Artinya elite bangsa Indonesia telah melakukan teror
terhadap Ideologi Pancasila, kemudian menggantikannya dengan Ideologi
Neoliberalisme. Penilian ini dipandang dari sudut pandang melek Pancasila.
Kesimpulan akhir.
Dari uraian diatas menunjukkan ada ketidak adilan di Indonesia dalam
menggunakan julukan Name Calling .
Sebagai contoh misalnya : Seorang ``pejuang kemerdekaan`` bagi seseorang bisa
disebut ``teroris``bagi orang lain. Sebagai contoh misalnya:
Pengalaman dalam sejarah perang Dunia ke-II, ketika Inggris Raya masih memegang
mandate atas Palestina,banyak pemimpin komteporer Israil melakukan perang
gerilya melawan Ingris.Yizhak Shamir, yang kemudian menjadi perdana mentri
Israil, adalah anggota Irgum, lalu menjasdi satu dengan komandan tertinggi Lehi
(atau LHY: Lohamei Herut Yisrail,atau Pejuang Kemerdekaan Israil),juga dikenal
dengan the Stern Gang (kelompok garis keras-radikal), demikisnllah gaya
kepemimpinan Yizhak Shamir yang pertama.
Seorang penulis mengamati bahwa di bawah kepemimpinan Shamir LHY memulai
kampanye tentang terorisme, sering kali menembak mati para pejabat tinggi
militer dan pemerintah Inggris di jalanan (Brinkley 1988). Dan dia menanyakan :
Apakah Yizitzhak Shamir seorang teroris? ``Ya`` kata Johnson (seorang anggota
Polisi Palistina)`` Bagi Pemerintah Ingris.
Tapi bagi Yahudi, Stern Gang adalah pejuang kemerdekaan. Sama halnya dengan
P.L.O. yang merupakan teroris bagi Israil tapi pejuang kemerdekaan bagi
Negara-negara Arab.
Jadi sebenarnya teroris, terorisme,radikal dan radikalisme itu kini telah
menjadi kata klise dalam mencari makna. Dalam konteks ini pertanyaannya adalah
: apakah suatu ``aksi terorisme ``atau radikalisme itu selalu merujuk pada
jenis aksi yang dilakukan, atau apakah pemakaiannya tergantung pada siapa
pelakunya?
Roeslan.
Von: ajeg
Mereka pun radikal. Penjilat radikal. Oportunis radikal.
Apa juga bakal disikat Jokowi?
--- jonathangoeij@... wrote:
Saya kira yang jadi masalah utama adalah kultus individu dengan para penjilat
pantat yg kepingin ikut bancakan.
--- ajegilelu@... wrote :
Sumber utama dari masalah ekonomi Indonesia sangat khas rezim dunia ketiga
yaitu, utang dan korupsi. Sepanjang 5 tahun terakhir masyarakat melihat tidak
ada keseriusan memanfaatkan utang yang meroket itu untuk membangun pondasi
ekonomi. Hampir semua utang dihabiskan untuk belanja proyek ini-itu termasuk
sektor konsumsi bahkan proyek impor bahan pangan. Sepanjang 5 tahun terakhir
masyarakat melihat tidak ada kesungguhan memberantas korupsi. Akibatnya,
sepanjang 5 tahun terakhir masyarakat hanya menikmati biaya hidup tinggi sambil
terus diteror dengan isu radikalisme, lengkap dengan suguhan
penangkapan-penangkapan teroris.
Sialnya, tontonan kolosal menggebuk radikalisme ini berujung antiklimaks dengan
adegan penusukan Menkopolhukam, Wiranto.
Tentu ini peristiwa yang sangat serius. Begitu seriusnya sampai-sampai
menimbulkan keheranan orang banyak. Mulai dari kerja intelijen, sistem
pengamanan pejabat, pencopotan sejumlah anggota TNI yang beristri kritis,
pembungkaman ASN, sampai kondisi orang yang harus dirawat di ICU karena
kehilangan 3,5 liter darah + potong usus 60 cm namun dalam hitungan hari sudah
bisa ke kantor untuk mengemasi barang-barangnya karena masa jabatan tidak
diperpanjang.
Sebegitu serius dan dramatisnya upaya pemerintah menentramkan diri dan tampil
kalem, toh tidak mampu mencegah sejumlah perusahaan PMA untuk rame-rame cabut
dari Indonesia.
--- lusi_d@... wrote:
Masalah Utama Indonesia Ekonomi, Bukan Radikal-Radikalan
Politik
LAPORAN: OGI MANSYAH
SENIN, 28 OKTOBER 2019 , 06:52:00 WIB |
RMOLBengkulu. Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin mengalami kesalahan mendasar
dalam mendiagnosa masalah yang dialami negeri. Pasalnya, radikalisme yang terus
didengung-dengungkan pemerintah bukan masalah utama yang sedang dihadapi
Indonesia.
Problem pengambil keputusan, kebodohan dalam mendiagnosa keadaan, ketumpulan
intervensi kebijakan, dan kelemahan implementasinya,” tegas Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (27/10).
Mantan wakil ketua DPR itu menegaskan bahwa masalah yang dialami Indonesia
adalah masalah ekonomi, bukan radikalisme.
Fadli yang sedang berkunjung ke Aceh untuk melantik DPW dan DPD Ikatan Keluarga
Minangkabau (IKM) kemudian bercerita tentang pengalamannya selama di provinsi
paling barat Indonesia itu. Dia merasakan aliran listrik di Aceh yang padam
berkali-kali.
Bagaimana masuk Revolusi Industri 4.0? Urusan pokok sederhana seperti listrik
saja masih seperti ini,” tanyanya.
Dia kembali menekankan bahwa radikalisme bukan ancaman negara. Sebab, pada
dasarnya umat Islam yang menjadi tertuding atas isu tersebut adalah kelompok
yang moderat.
Jadi persoalan kita adalah ekonomi (daya beli, pekerjaan, kemiskinan, harga dan
lain-lain). Bukan radikal-radikalan,” pungkasnya.
Pertumbuhan ekonomi selama beberapa tahun belakangan memang mentok di 5 persen.
Bahkan diprediksi tahun ini Indonesia bakal nyungsep di angka 4 persen.
Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, DR Rizal Ramli sudah lama
memprediksi ekonomi Indonesia bakal stagnan. Dia menilai jurus monoton yang
ditunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bakal ampuh mendongkrak ekonomi
Indonesia. Sebab menteri berpredikat terbaik dunia itu hanya mengandalkan utang
dan kebijakan austerity atau pengetatan anggaran tanpa ada terobosan-terobosan.
Prediksi RR terbukti bukan sembarangan. Pasalnya, baru empat hari dilantik
menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani telah mengumumkan
rencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing atau global
bond.
Langkah Sri Mulyani itu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2019 mengalami defisit sementara kebutuhan negara membengkak.
Sri Mulyani menyatakan rencana penerbitan surat utang disebabkan oleh defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun
atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.
Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun,
sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.
dilansir RMOL.ID.
#yiv1625982049 #yiv1625982049 -- #yiv1625982049ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-mkp #yiv1625982049hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mkp #yiv1625982049ads
{margin-bottom:10px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mkp .yiv1625982049ad
{padding:0 0;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mkp .yiv1625982049ad p
{margin:0;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mkp .yiv1625982049ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-sponsor
#yiv1625982049ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-sponsor #yiv1625982049ygrp-lc #yiv1625982049hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-sponsor #yiv1625982049ygrp-lc .yiv1625982049ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv1625982049 #yiv1625982049actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv1625982049
#yiv1625982049activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv1625982049
#yiv1625982049activity span {font-weight:700;}#yiv1625982049
#yiv1625982049activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv1625982049 #yiv1625982049activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv1625982049 #yiv1625982049activity span
span {color:#ff7900;}#yiv1625982049 #yiv1625982049activity span
.yiv1625982049underline {text-decoration:underline;}#yiv1625982049
.yiv1625982049attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv1625982049 .yiv1625982049attach div a
{text-decoration:none;}#yiv1625982049 .yiv1625982049attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv1625982049 .yiv1625982049attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv1625982049 .yiv1625982049attach label a
{text-decoration:none;}#yiv1625982049 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv1625982049 .yiv1625982049bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv1625982049
.yiv1625982049bold a {text-decoration:none;}#yiv1625982049 dd.yiv1625982049last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1625982049 dd.yiv1625982049last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv1625982049
dd.yiv1625982049last p span.yiv1625982049yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv1625982049 div.yiv1625982049attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv1625982049 div.yiv1625982049attach-table
{width:400px;}#yiv1625982049 div.yiv1625982049file-title a, #yiv1625982049
div.yiv1625982049file-title a:active, #yiv1625982049
div.yiv1625982049file-title a:hover, #yiv1625982049 div.yiv1625982049file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv1625982049 div.yiv1625982049photo-title a,
#yiv1625982049 div.yiv1625982049photo-title a:active, #yiv1625982049
div.yiv1625982049photo-title a:hover, #yiv1625982049
div.yiv1625982049photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv1625982049
div#yiv1625982049ygrp-mlmsg #yiv1625982049ygrp-msg p a
span.yiv1625982049yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv1625982049
.yiv1625982049green {color:#628c2a;}#yiv1625982049 .yiv1625982049MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv1625982049 o {font-size:0;}#yiv1625982049
#yiv1625982049photos div {float:left;width:72px;}#yiv1625982049
#yiv1625982049photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv1625982049
#yiv1625982049photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv1625982049
#yiv1625982049reco-category {font-size:77%;}#yiv1625982049
#yiv1625982049reco-desc {font-size:77%;}#yiv1625982049 .yiv1625982049replbq
{margin:4px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-mlmsg select, #yiv1625982049 input, #yiv1625982049 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-mlmsg pre, #yiv1625982049 code {font:115%
monospace;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-mlmsg #yiv1625982049logo
{padding-bottom:10px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-msg
p#yiv1625982049attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-reco #yiv1625982049reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-sponsor
#yiv1625982049ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-sponsor #yiv1625982049ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-sponsor #yiv1625982049ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv1625982049 #yiv1625982049ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv1625982049
#yiv1625982049ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv1625982049