Mahfud Tantang Rizieq Kirim Surat Pencekalan: Kok Hanya di TV
CNN Indonesia | Senin, 11/11/2019 12:09 WIB
Bagikan :
Mahfud Tantang Rizieq Kirim Surat Pencekalan: Kok Hanya di TVMenko
Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan*Mahfud MD <https://cnnindonesia.com/tag/mahfud-md>* menantang
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)*Rizieq
Shihab<https://cnnindonesia.com/tag/rizieq-shihab>*menunjukkan surat
pencekalan yang diklaim Rizieq.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di
TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam,
Jakarta, Senin.
Rizieq sebelumnya menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat
pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun
Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan Rizieq untuk
mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim
pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
Rizieq dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan
keberadaannya di Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata
dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan
kepulangannya.
Mahfudjuga tidak mengetahui surat pencekalanyang dikeluarkan oleh
pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Lihat juga:
Novel Bamukmin Klarifikasi soal Reuni 212 Tak Undang Prabowo
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191105081853-20-445648/novel-bamukmin-klarifikasi-soal-reuni-212-tak-undang-prabowo/>
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran
surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran
atau apa 'kan gitu cuma /diginikan/ (diperlihatkan) di medsos. Coba
suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat
surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu,"
tuturnya.
*Imigrasi*
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menepis
pernyataan Rizieq Shihab soal surat pencekalan dari pemerintah Indonesia
kepada pemerintah Arab Saudi.
Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, hingga
saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan penangkalan Rizieq
untuk masuk ke Indonesia.
Sesuai ketentuan, penerbitan surat penangkalan itu baru dapat dilakukan
atas permohonan instansi maupun penegak hukum lain.
"Sampai saat ini imigrasi belum menerima (permohonan) surat penangkalan
apapun dari instansi mana pun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak
diperbolehkan masuk ke Indonesia," ujar Sam saat
dikonfirmasi/CNNIndonesia.com/, Senin (11/11).
Lihat juga:
PA 212 Akan Gelar Reuni: Insya Allah Dihadiri Rizieq
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191103204325-32-445282/pa-212-akan-gelar-reuni-insya-allah-dihadiri-rizieq/>
Sementara terkait kemungkinan surat pencegahan dari pemerintah Arab
Saudi kepada Rizieq, Sam mengaku belum tahu.
Menurutnya, penerbitan surat pencegahan itu menjadi kewenangan
pemerintah Arab Saudi.
"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari
pemerintah Saudi, bisa ditanyakan kepada pemerintah Saudi langsung,"
katanya.
Lihat juga:
Rizieq Ungkap Bukti Pencekalan, FPI Berembuk Cari Solusi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191110164146-20-447088/rizieq-ungkap-bukti-pencekalan-fpi-berembuk-cari-solusi/>
*(Antara)*