https://news.detik.com/kolom/d-4785880/pelibatan-perempuan-dan-teroris-berbaju-ojol
Jumat 15 November 2019, 14:35 WIB
Kolom
Pelibatan Perempuan dan Teroris Berbaju
"Ojol"
Prakoso Permono - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/prakoso.putra>
Prakoso Permono <https://connect.detik.com/dashboard/public/prakoso.putra>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4785880/pelibatan-perempuan-dan-teroris-berbaju-ojol#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4785880/pelibatan-perempuan-dan-teroris-berbaju-ojol#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4785880/pelibatan-perempuan-dan-teroris-berbaju-ojol#>
0 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4785880/pelibatan-perempuan-dan-teroris-berbaju-ojol#>
Pelibatan Perempuan dan Teroris Berbaju Ojol Penggunaan atribut
kamuflase berupa jaket ojek online pada serangan bom bunuh diri di
Mapolrestabes Medan menarik perhatian (Foto: Dok.)
*Jakarta* -
Ledakan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11)
menandai serangan keempat dengan target polisi sepanjang 2019.
Sebelumnya terjadi serangan penusukan di Mapolsek Wonokromo, bom bunuh
diri di Pos Pantau Kartasura jelang Lebaran, dan penembakan di
Makobrimob Jawa Tengah pada awal 2019. Ditambah lagi dengan serangan
penusukan pada Wiranto beberapa waktu lalu yang melengkapi modus
serangan teror mulai dari penusukan, penembakan, hingga pengeboman.
Dari rangkaian aksi itu, dua modus serangan patut dijadikan suatu
perhatian khusus yaitu pelibatan perempuan dalam aksi teror, dan
penggunaan atribut kamuflase berupa seragam jaket ojek /online /(ojol)
pada serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Pertanyaan penting
yang tersisa ialah apakah keduanya suatu kebetulan semata ataukah aksi,
penentuan waktu, dan modus serangan seluruhnya merupakan suatu
perencanaan strategis?
Ahli terorisme Martha Crenshaw (1985) menyebutkan beberapa motivasi
pelaku teror yang salah satu di antaranya ialah adanya kesempatan
melakukan aksi teror --kesempatan menjadi kunci. Agaknya banyak reaksi
terhadap hampir seluruh serangan teror di Indonesia sejalan dengan
anggapan bahwa terorisme didorong terbukanya kesempatan atau dengan kata
lain berarti juga adanya kelalaian, seperti kelalaian aparat keamanan
dalam menjaga markasnya sendiri.
Pandangan semacam itu bukan sekedar keliru, melainkan juga cukup
menyesatkan dalam konteks serangan teror terhadap polisi atau teror di
Indonesia pada umumnya. Sebab terorisme ada dan lahir melalui penciptaan
kesempatan sebagai nalurinya; terbukti dari serangan Wiranto yang
dijalankan tanpa perencanaan khusus, atau bukti bahwa kemampuan para
pelaku teror alumni Afganistan yang mampu membuat bom dengan alat seadanya.
Kemampuan menciptakan --dan bukan sekadar memanfaatkan-- kesempatan
adalah doktrin yang berlaku bagi kelompok teror. Salah satu cara mencari
dan menciptakan kesempatan bagi kelompok teror ialah dengan melibatkan
perempuan atau bahkan menggunakan seragam ojol/./ Keduanya merupakan
instrumen yang disebut sebagai salah satu dampak /restrictive
detterence,/ yaitu kondisi ketika pelaku kejahatan menggunakan instrumen
yang sama sekali tidak mencurigakan dalam menjalankan aksinya.
Tidak ada aksi terang-terangan seperti teriakan berbau keagamaan atau
identitas mencurigakan yang dipakai. Misalnya dalam kasus Wiranto,
pendekatan keamanan begitu maskulin dan berfokus pada laki-laki hingga
perempuan tidak diprediksi mungkin ambil andil dalam terorisme. Ujungnya
ialah istri Abu Rara berinisial FA yang berhasil mengalihkan perhatian
pada serangan penusukan kedua yang menyasar kapolsek setempat.
Demikian pula dengan penggunaan seragam ojol yang sepenuhnya merupakan
strategi kamuflase dan bukan suatu kebetulan belaka. Ojol kini telah
menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat kita, tentu tak sedikit
pun jaket "hijau-hijau" diidentikkan dengan ancaman dalam bentuk apapun.
Dalam kondisi absennya kekhawatiran akan ancaman tersebut seragam ojol
mengantarkan pelaku berhasil meledakkan diri di dalam Mapolrestabes Medan.
Perilaku dan pilihan kelompok teror di atas menunjukkan bahwa terorisme
sepenuhnya strategis dalam cipta kondisi kesempatan.
*Tal Menyentuh Akar
*
Sayangnya justru pada saat bersamaan pemerintah melalui kampanye perang
melawan radikalismenya sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan.
Misalnya saja pernyataan-pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang
justru sibuk pada identitas fisik seperti cadar dan celana cingkrang.
Pendekatan semacam itu justru kontraproduktif dengan menciptakan suatu
konsep /suspect community/ yang dicurigai berpaham ekstrem, jelas
bertentangan dengan fakta bahwa generalisasi pengguna cadar dan celana
cingkrang identik dengan ekstremisme merupakan suatu kekeliruan yang
cukup menyesatkan. Fakta tersebut diperkuat dengan berbagai preseden
serangan teror tanpa melibatkan identitas cadar maupun celana cingkrang
seperti kasus Bom Thamrin atau Mapolrestabes Medan.
Selain itu pandangan bahwa doktrin keamanan adalah doktrin yang maskulin
juga menjadi tantangan pemangku kebijakan. Kenyataan bahwa ancaman
keamanan tidak melulu berasal dari pelaku laki-laki perlu diakui
kebenarannya, misalnya rencana aksi teror bom bunuh diri Dian Yulia Novi
ke Istana Negara yang berhasil digagalkan, atau kasus bom gereja di
Surabaya tahun lalu yang melibatkan keluarga Puji Kuswati yang juga
membawa anak-anaknya dalam aksi teror bom bunuh diri tersebut.
Pandangan bahwa ada keterpaksaan dan relasi kuasa antara suami dan istri
yang mendorong istri atau perempuan terlibat dalam aksi terorisme perlu
dijadikan pertimbangan dalam konsep kebijakan deradikalisasi bagi
perempuan dan anak, namun keadaan apapun yang mendorong istri atau
perempuan terlibat terorisme perlu dikesampingkan dalam doktrin keamanan.
Doktrin keamanan perlu memandang segala bentuk ancaman dalam konsep
gender yang netral, dengan pertama-tama melepaskan segala bentuk stigma
dan kemudian memandang ancaman keamanan secara netral maka ancaman
terorisme dapat dilihat dan disikapi secara lebih jernih dan tepat sasaran.
Oleh sebab itu menghadapi tantangan pilihan dan kemampuan cipta kondisi
kelompok teror dibutuhkan suatu doktrin keamanan baru. Doktrin keamanan
konvensional tentang kesiapsiagaan agaknya cukup usang dan tidak lagi
relevan.
Tentu tidak masuk akal menuntut seluruh komponen aparat keamanan untuk
siap dan siaga 24 jam sepanjang tahun tanpa sedikit pun alpa. Sayangnya
pendekatan reaktif seperti peningkatan keamanan dan kesiagaan masih
menjadi opsi pertama dalam menanggapi serangan teror di Indonesia.
Di sisi lain justru lebih rasional untuk memaksimalkan peranan intelijen
termasuk fungsi pemantauan bahan kimia berbahaya sebagai bahan dasar
peledak dan pengentasan masalah-masalah mendasar dari akar terorisme
seperti masalah /slum area/, kemiskinan, keadilan, pendidikan, dan
banyak lagi.
Opsi intelijen dan pengentasan masalah mendasar menjadi lebih rasional
menimbang kenyataan teroris tidak hanya mengubah penampilan dan
melibatkan perempuan, namun juga mengubah sasaran serangan pada
target-target mudah, dari tempat dengan penjagaan ketat menjadi lokasi
pelayanan publik di kantor polisi yang mudah diakses semua orang jelang
tenggat pendaftaran CPNS sebagai contoh.
Hal yang amat disayangkan lainnya ialah fenomena terorisme di Indonesia
kerap diterjemahkan melalui perspektif yang dangkal oleh banyak politisi
di berbagai media massa. Aksi terorisme kerap sangat sederhana
dinyatakan sebagai aksi oknum, merupakan perbuatan tidak waras, atau
bahkan dituduh sebagai suatu /agenda setting/ hingga seakan-akan oleh
sebab argumentasi keliru tersebut aksi terorisme tidak dapat diantisipasi.
Sikap semacam itu membangun budaya /denial/ atau penyangkalan dalam
menghadapi ancaman terorisme di Indonesia yang tidak sekadar berdampak
pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman teror, namun juga
kebijakan negara untuk menghadapi fenomena ini. Padahal seluruh proses
mulai dari perekrutan, perencanaan, hingga penentuan sasaran dan
strategi serangan teror seluruhnya dijalankan berdasarkan pilihan
strategis sehingga perlu diselesaikan dengan pendekatan yang strategis
pula. Bukan sekadar justru menggunakan pendekatan reaktif sementara atau
bahkan pendekatan identitas fisik seperti cadar dan cingkrang yang jauh
panggang dari api.
Penguatan fungsi intelijen, pembaruan dalam doktrin keamanan dalam
memandang potensi ancaman dan potensi kerawanan publik yang terbukti
dapat menggunakan kamuflase serangan apa saja serta menyasar sasaran
publik mana pun, serta memahami kemampuan kelompok teror untuk
beradaptasi dan melakukan cipta kondisi kesempatan adalah mutlak mesti
dipahami dan dijalankan seluruh pemangku kebijakan.
*Prakoso Permono */mahasiswa Magister Kajian Terorisme Universitas Indonesia
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*