Lukman Hakim akan dihakimi.........? Pada tanggal Jum, 15 Nov 2019 pukul 19.21 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > *Apakah eks menteri agama Lukman Hakim kebal hukum? Bukankah beliau telah > mengakui menerima suapan? Uang kontan dalam jumlah besar bin banyak > ditemukan oleh KPK di ruang kerjanya di kementrian agama*. > > > > https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/ > > > *KPK Selidiki Pelaksanaan Haji dan Gratifikasi Eks Menag Lukman Hakim* *Suara > Pembaruan* > <https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/#> > > Jumat, 15 November 2019 - 21:13 > <https://sp.beritasatu.com/nasional/kpk-selidiki-pelaksanaan-haji-dan-gratifikasi-eks-menag-lukman-hakim/585616/#> > > [image: ...]*Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan > di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Lukman diperiksa sebagai saksi > kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun > 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy.* > > *Jakarta, Beritasatu.com* - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang > menyelidiki terkait pelaksanaan haji dan gratifikasi yang diduga diterima > mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Penyelidikan ini ditandai > dengan permintaan keterangan terhadap Lukman, Jumat (15/11/2019). > > "Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan > penerimaan gratifikasi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, > Jakarta. > > Febri mengatakan, proses ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan > Lukman pada 22 Mei 2019 lalu. Saat itu Lukman masih menjabat sebagai > Menteri Agama. > > "Tadi kami klarifikasi. Ini kebutuhan lanjutan. Sebelumnya saat menjadi > Menteri Agama pernah kami panggil untuk klarifikasi. Ini ada kebutuhan > klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan," katanya. > > Meski demikian, Febri enggan membeberkan lebih jauh mengenai penyelidikan > ini. Yang pasti, kata Febri, tim penyelidik mendalami kewenangan Lukman > sebagai Menteri Agama saat itu terkait pelaksanaan haji dan juga dugaan > penerimaan gratifikasi. > > "Intinya penyelidikan ini terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan > di Kementerian Agama. Kalau yang sebelumnya pernah kami sampaikan terkait > dengan penyelenggaraan haji dan juga dugaan penerimaan gratifikasi di > Kementerian Agama. Baru dua poin itu yang bisa kami sampaikan," katanya. > > Febri juga enggan berandai-andai saat disinggung proses penyelidikan ini > akan berujung dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Lukman > sebagai tersangka. Ditegaskan, saat ini tim penyelidik masih bekerja. > > "Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang > gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa > orang juga yang perlu kami minta keterangan," katanya. > > Hingga berita ini ditulis, Lukman yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul > 13.45 WIB, masih berada di ruang pemeriksaan tim penyelidik. > > Diduga, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini mengenai dugaan > gratifikasi sebesar USD 30.000 yang diterima Lukman dari keluarga Kerajaan > Arab Saudi melalui pejabat Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. > > Saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan > Kementerian Agama (Kemag) dengan terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris > Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan > Tipikor Jakarta, 26 Juni 2019, Lukman mengakui menerima gratifikasi > tersebut sekitar akhir tahun 2018 di ruang kerjanya. > > Lukman mengakui, uang tersebut diterimanya dari Panitia Musabaqah > Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia. Panitia yang dimaksud > Lukman merupakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk > Indonesia bernama Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh > Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi. > > Lukman yang juga politikus PPP ini menuturkan, uang tersebut berasal dari > keluarga Kerajaan Arab Saudi. Lukman menduga uang itu diberikan kepadanya > lantaran Kerajaan Arab Saudi puas dengan pelaksanaan MTQ di Indonesia. > > > Sumber : Suara Pembaruan > > > >
