Jangan-jangan bukan Ahok sikat mafia Pertamina, tetapi sebaliknya, karena
mereka sudah berakar yang mendalam dan luas di Pertamina maupun di luarnya
dan juga ada wahyu yang melarang untuk diangkat menjadi pemimpin.


https://www.gatra.com/detail/news/457732/politik/pengamat-ahok-bisa-sikat-mafia-di-pertamina


*Pengamat: Ahok Bisa Sikat Mafia di Pertamina*

Gatra.com | 20 Nov 2019 16:40


*Jakarta, Gatra.com* - Pakar psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi
Muluk berpendapat, bahwa masuknya Politikus PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja
Purnama (BTP) alias Ahok ke deretan calon kuat Komisaris Utama PT Pertamina
Persero merupakan langkah yang baik. Menurutnya, Ahok bisa membersihkan
kartel yang mungkin saja bersembunyi di dalam perusahaan migas tersebut.

"Saya yakin, dia bisa sikat mafia-mafia itu. Ahok pernah di DPR, pernah di
Balai Kota. Dia tahu permainan mafia-mafia. Apalagi di pemprov DKI isinya
mafia semua itu. Dia pasti sudah memantau sekarang mafia-mafia migas yang
ada di Pertamina," katanya kepada *Gatra.com* melalui sambungan telepon,
Selasa malam (19/11).

Ahok dinilai memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejahatan di dalam
Pertamina. Selain itu, rekam jejaknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pun bersih selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebelum akhirnya
dia dipenjara karena kasus penistaan agama.

"Dia itu orang yang tidak ada urat takutnya. Saat-saat mencekam 212 itu dia
datang sendiri, tidak cengeng. Datang sidang tepat waktu, tidak pernah
menghilang. Waktu didemo dia tidak takut. Saya rasa dia juga punya nyali
untuk bereskan orang-orang tidak benar di Pertamina," ujarnya.

Di sisi lain, wacana Ahok menjadi komisaris di Pertamina juga mendapatkan
protes keras dari para pegawai yang tergabung dalam Federasi Serikat
Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Sayangnya, alasan-alasan penolakan Ahok
ini dianggap sangat politis.

"Nah, sekarang gelombang penolakan itu sama juga. Serikat pekerja itu
bawa-bawa agama. Jadi, penolakan-penolakan ini adalah sentimen politik,
perpanjangan dari orang-orang yang gerombolan 212 juga gitu lho," imbuhnya.






   -

   0
   
<https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#>
   -

   0
   
<https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#comment-list>
   -




*Foto: Antara/Umarul Faruq*

*Umar Patek mengungkap peran besar istrinya dalam program deradikalisasi.*

REPUBLIKA.CO.ID, oleh *Dadang Kurnia*

*Baca Juga*

   -

   *Umar Patek Mengaku tak Kenal Jaringan Teroris Saat Ini*
   
<https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/politik/19/11/20/q19fcs377-umar-patek-mengaku-tak-kenal-jaringan-teroris-saat-ini>

   -

   *Istri Umar Patek Resmi Manjadi Warga Negara Indonesia*
   
<https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/hukum/19/11/20/q1974g384-istri-umar-patek-resmi-manjadi-warga-negara-indonesia>

   -

   *Umar Patek Terpidana Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat*
   
<https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/daerah/q19b105322000/vw1hcibqyxrlaybuzxjwawrhbmegqm9tiejhbgkgrgl1c3vsa2fuiejlymfziejlcnn5yxjhda>



Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek
mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang
mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai
NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya
memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya.

"Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang
pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat
salah kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk
kembali kepada NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan
jiwa nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama
berada di tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek
juga disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke
NKRI.

Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan
keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi
kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak
hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong)
pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang
sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya
menjadi warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai
sebagai satu langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin
mencintai negara Indonesia," ujar Umar Patek.

Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia
atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol.
Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan
Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu
(20/11).

Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui
serangkain pertimbangan dari berbagai *stakeholder*. "Bukan cuma melibatkan
BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus
88 dan semua *stakeholder*," ujar Suhardi.

Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan
Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang
bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas.

Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI.
Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan
program deradikalisasi.

"Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di
Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan
masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi
mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah,"
ujar Suhardi.

Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga
diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan
dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri
dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan
sehari-hari.

"Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali
menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan
Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya,"
ujar Suhardi.

Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun
2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini
menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum
diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia,
Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.

*Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi
pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional
(Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
Rabu (20/5).*

*Pembebasan bersyarat*

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong),
mengusulkan pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek. Surat usulan tersebut
telah disampaikan kepada KemenkumHAM. Kepala Lapas Porong Tonny Nainggolan
menyatakan, usulan tersebut bisa dikabulkan selama syarat-syarat terpenuhi.

"Beliau akan diusulkan kebebasannya secara bersyarat. Tentu apabila semua
syarat terpenuhi," kata Tonny dalam acara penyerahan dokumen status WNI
terhadap istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas
Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Tonny menjelaskan, apabila usulan tersebut dikabulkan, maka hukuman yang
dijalani Umar Patek di balik jeruji besi hanya sampai 2024. Itu pun
berdasarkan hitungan kotor. Bahkan, hukuman yang dijalaninya bisa lebih
cepat setelah dipotong remisi.

"*Kan* nanti ada remisi-remisi. Sejauh ini beliau sudah mendapatkan total
potongan 10 bulan penjara. Tahun depan *kan* dapet lagi remisi. Jadi
bebasnya bisa pada 2023, atau 2022 akhir," ujar Tonny.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Tonny mengatakan, Umar Patek
berprilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Dia juga mengalami
perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Karena itu, selama tiga
tahun terakhir dia menerima beberapa kali remisi.

Tonny menjelaskan, usulan pembebasan bersyarat Umar Patek sudah
dikoordinasikan dengan BNPT. Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga
diminta.

"Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek
memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," ujar Tonny.

Umar Patek mengaku senang dengan usulan pembebasan bersyarat untuk dirinya
itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantunya memperoleh
keringanan hukuman.

"Alhamdulillah, bila sudah sampai waktunya, maka akan kami ajukan
pembebasan bersyarat," kata dia.

Dia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
menghilangkan paham radikal yang semula dianutnya. Umar Patek menyatakan,
saat ini dirinya siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan
kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal.

"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki
pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke
ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek.

Kirim email ke