----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 20 November 2019 
13.23.18 GMT+1Judul: [nasional-list] Pengamat:Ahok Bisa Sikat Mafia di Pertamina
     

 



Jangan-janganbukan Ahok sikat mafia Pertamina, tetapi sebaliknya, karena 
merekasudah berakar yang mendalam dan luas di Pertamina maupun di luarnyadan 
juga ada wahyu yang melarang untuk diangkat menjadi pemimpin.




https://www.gatra.com/detail/news/457732/politik/pengamat-ahok-bisa-sikat-mafia-di-pertamina




Pengamat:Ahok Bisa Sikat Mafia di Pertamina

Gatra.com | 20 Nov2019 16:40




Jakarta,Gatra.com -Pakar psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi 
Mulukberpendapat, bahwa masuknya Politikus PDI Perjuangan, Basuki 
TjahajaPurnama (BTP) alias Ahok ke deretan calon kuat Komisaris UtamaPT 
Pertamina Persero merupakan langkah yang baik. Menurutnya, Ahokbisa 
membersihkan kartel yang mungkin saja bersembunyi di dalamperusahaan migas 
tersebut.

"Sayayakin, dia bisa sikat mafia-mafia itu. Ahok pernah di DPR, pernah diBalai 
Kota. Dia tahu permainan mafia-mafia. Apalagi di pemprov DKIisinya mafia semua 
itu. Dia pasti sudah memantau sekarang mafia-mafiamigas yang ada di Pertamina," 
katanya kepada Gatra.com melaluisambungan telepon, Selasa malam (19/11).

Ahokdinilai memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejahatan di 
dalamPertamina. Selain itu, rekam jejaknya di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) 
pun bersih selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,sebelum akhirnya dia 
dipenjara karena kasus penistaan agama.

"Diaitu orang yang tidak ada urat takutnya. Saat-saat mencekam 212 itudia 
datang sendiri, tidak cengeng. Datang sidang tepat waktu, tidakpernah 
menghilang. Waktu didemo dia tidak takut. Saya rasa dia jugapunya nyali untuk 
bereskan orang-orang tidak benar di Pertamina,"ujarnya.

Disisi lain, wacana Ahok menjadi komisaris di Pertamina jugamendapatkan protes 
keras dari para pegawai yang tergabung dalamFederasi Serikat Pekerja Pertamina 
Bersatu (FSPPB). Sayangnya,alasan-alasan penolakan Ahok ini dianggap sangat 
politis.

"Nah,sekarang gelombang penolakan itu sama juga. Serikat pekerja itubawa-bawa 
agama. Jadi, penolakan-penolakan ini adalah sentimenpolitik, perpanjangan dari 
orang-orang yang gerombolan 212 juga gitulho," imbuhnya.













 
   
   -    
 0
 
   -    
 0
 
   -    
  
 
 

 
 
Foto: Antara/Umarul Faruq
 
Umar Patek mengungkap peran besar istrinya dalam program deradikalisasi.
 
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia
 
 Baca Juga
    
   -    
 Umar Patek Mengaku tak Kenal Jaringan Teroris Saat Ini 
 
   -    
 Istri Umar Patek Resmi Manjadi Warga Negara Indonesia 
 
   -    
 Umar Patek Terpidana Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat
 
  
 
 
  
 
 
   
Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek 
mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang 
mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai 
NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya memiliki 
peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya.

"Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang 
pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat salah 
kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk kembali kepada 
NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).

Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan jiwa 
nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama berada di 
tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek juga 
disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI.

Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan keinginan 
Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi kewarganegaraan 
Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak hanya itu, Lembaga 
Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong) pun, mengusulkan 
pembebasan bersyarat untuk dirinya.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang 
sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya menjadi 
warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai sebagai satu 
langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin mencintai negara 
Indonesia," ujar Umar Patek.
 
Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 
M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama 
Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius 
kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan nomor 
1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11)..

Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui 
serangkain pertimbangan dari berbagai stakeholder. "Bukan cuma melibatkan BNPT 
dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus 88 dan 
semua stakeholder," ujar Suhardi.

Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan Umar 
Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang bersangkutan 
bersikap baik selama berada di Lapas.
 
Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI. Selain 
itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan program 
deradikalisasi.

"Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di Lapas. 
Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan masukan-masukan yang 
sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. 
Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah," ujar Suhardi.

Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga 
diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan 
penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri dapat 
menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan 
mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali 
menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan 
Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya," ujar 
Suhardi.
 
Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. 
Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi 
komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari 
Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan 
salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.
 

 
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar 
bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5)..
 
Pembebasan bersyarat

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong), mengusulkan 
pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek. Surat usulan tersebut telah 
disampaikan kepada KemenkumHAM. Kepala Lapas Porong Tonny Nainggolan 
menyatakan, usulan tersebut bisa dikabulkan selama syarat-syarat terpenuhi.

"Beliau akan diusulkan kebebasannya secara bersyarat. Tentu apabila semua 
syarat terpenuhi," kata Tonny dalam acara penyerahan dokumen status WNI 
terhadap istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas Porong, 
Sidoarjo, Rabu (20/11).

Tonny menjelaskan, apabila usulan tersebut dikabulkan, maka hukuman yang 
dijalani Umar Patek di balik jeruji besi hanya sampai 2024. Itu pun berdasarkan 
hitungan kotor. Bahkan, hukuman yang dijalaninya bisa lebih cepat setelah 
dipotong remisi.

"Kan nanti ada remisi-remisi. Sejauh ini beliau sudah mendapatkan total 
potongan 10 bulan penjara. Tahun depan kan dapet lagi remisi. Jadi bebasnya 
bisa pada 2023, atau 2022 akhir," ujar Tonny.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Tonny mengatakan, Umar Patek 
berprilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Dia juga mengalami 
perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Karena itu, selama tiga tahun 
terakhir dia menerima beberapa kali remisi.

Tonny menjelaskan, usulan pembebasan bersyarat Umar Patek sudah dikoordinasikan 
dengan BNPT. Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga diminta.

"Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek 
memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," ujar Tonny.

Umar Patek mengaku senang dengan usulan pembebasan bersyarat untuk dirinya itu. 
Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantunya memperoleh 
keringanan hukuman.

"Alhamdulillah, bila sudah sampai waktunya, maka akan kami ajukan pembebasan 
bersyarat," kata dia.

Dia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan 
menghilangkan paham radikal yang semula dianutnya. Umar Patek menyatakan, saat 
ini dirinya siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan 
kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal.
 
"Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki 
pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke ajaran-ajaran 
Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek.







    

Kirim email ke