Hanya disikat, tidak dishampoo sekalian.....?

Pada tanggal Rab, 20 Nov 2019 pukul 13.23 Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> menulis:

>
>
>
> Jangan-jangan bukan Ahok sikat mafia Pertamina, tetapi sebaliknya, karena
> mereka sudah berakar yang mendalam dan luas di Pertamina maupun di luarnya
> dan juga ada wahyu yang melarang untuk diangkat menjadi pemimpin.
>
>
>
> https://www.gatra.com/detail/news/457732/politik/pengamat-ahok-bisa-sikat-mafia-di-pertamina
>
>
> *Pengamat: Ahok Bisa Sikat Mafia di Pertamina*
>
> Gatra.com | 20 Nov 2019 16:40
>
>
> *Jakarta, Gatra.com* - Pakar psikologi politik Universitas Indonesia,
> Hamdi Muluk berpendapat, bahwa masuknya Politikus PDI Perjuangan, Basuki
> Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ke deretan calon kuat Komisaris Utama PT
> Pertamina Persero merupakan langkah yang baik. Menurutnya, Ahok bisa
> membersihkan kartel yang mungkin saja bersembunyi di dalam perusahaan migas
> tersebut.
>
> "Saya yakin, dia bisa sikat mafia-mafia itu. Ahok pernah di DPR, pernah di
> Balai Kota. Dia tahu permainan mafia-mafia. Apalagi di pemprov DKI isinya
> mafia semua itu. Dia pasti sudah memantau sekarang mafia-mafia migas yang
> ada di Pertamina," katanya kepada *Gatra.com* melalui sambungan telepon,
> Selasa malam (19/11).
>
> Ahok dinilai memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejahatan di dalam
> Pertamina. Selain itu, rekam jejaknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
> pun bersih selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebelum akhirnya
> dia dipenjara karena kasus penistaan agama.
>
> "Dia itu orang yang tidak ada urat takutnya. Saat-saat mencekam 212 itu
> dia datang sendiri, tidak cengeng. Datang sidang tepat waktu, tidak pernah
> menghilang. Waktu didemo dia tidak takut. Saya rasa dia juga punya nyali
> untuk bereskan orang-orang tidak benar di Pertamina," ujarnya.
>
> Di sisi lain, wacana Ahok menjadi komisaris di Pertamina juga mendapatkan
> protes keras dari para pegawai yang tergabung dalam Federasi Serikat
> Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Sayangnya, alasan-alasan penolakan Ahok
> ini dianggap sangat politis.
>
> "Nah, sekarang gelombang penolakan itu sama juga. Serikat pekerja itu
> bawa-bawa agama. Jadi, penolakan-penolakan ini adalah sentimen politik,
> perpanjangan dari orang-orang yang gerombolan 212 juga gitu lho," imbuhnya.
>
>
>
>
>
>
>    -
>
>    0
>    
> <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#>
>    -
>
>    0
>    
> <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#comment-list>
>    -
>
>
>
>
> *Foto: Antara/Umarul Faruq*
>
> *Umar Patek mengungkap peran besar istrinya dalam program deradikalisasi.*
>
> REPUBLIKA.CO.ID, oleh *Dadang Kurnia*
>
> *Baca Juga*
>
>    -
>
>    *Umar Patek Mengaku tak Kenal Jaringan Teroris Saat Ini*
>    
> <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/politik/19/11/20/q19fcs377-umar-patek-mengaku-tak-kenal-jaringan-teroris-saat-ini>
>
>    -
>
>    *Istri Umar Patek Resmi Manjadi Warga Negara Indonesia*
>    
> <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/hukum/19/11/20/q1974g384-istri-umar-patek-resmi-manjadi-warga-negara-indonesia>
>
>    -
>
>    *Umar Patek Terpidana Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat*
>    
> <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/daerah/q19b105322000/vw1hcibqyxrlaybuzxjwawrhbmegqm9tiejhbgkgrgl1c3vsa2fuiejlymfziejlcnn5yxjhda>
>
>
>
> Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek
> mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang
> mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai
> NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya
> memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya.
>
> "Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah
> yang pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat
> salah kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk
> kembali kepada NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).
>
> Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan
> jiwa nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama
> berada di tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek
> juga disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke
> NKRI.
>
> Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan
> keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi
> kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak
> hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong)
> pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya.
>
> "Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang
> sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya
> menjadi warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai
> sebagai satu langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin
> mencintai negara Indonesia," ujar Umar Patek.
>
> Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)..
> Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
> nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia
> atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol..
> Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan
> Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu
> (20/11).
>
> Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui
> serangkain pertimbangan dari berbagai *stakeholder*. "Bukan cuma
> melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen
> Negara, Densus 88 dan semua *stakeholder*," ujar Suhardi.
>
> Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan
> Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang
> bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas.
>
> Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI.
> Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan
> program deradikalisasi.
>
> "Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di
> Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan
> masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi
> mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah,"
> ujar Suhardi.
>
> Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga
> diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan
> dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri
> dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik
> Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan
> sehari-hari.
>
> "Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali
> menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan
> Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya,"
> ujar Suhardi.
>
> Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun
> 2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini
> menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum
> diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia,
> Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat.
>
> *Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi
> pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional
> (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur,
> Rabu (20/5).*
>
> *Pembebasan bersyarat*
>
> Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong),
> mengusulkan pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek. Surat usulan tersebut
> telah disampaikan kepada KemenkumHAM. Kepala Lapas Porong Tonny Nainggolan
> menyatakan, usulan tersebut bisa dikabulkan selama syarat-syarat terpenuhi.
>
> "Beliau akan diusulkan kebebasannya secara bersyarat. Tentu apabila semua
> syarat terpenuhi," kata Tonny dalam acara penyerahan dokumen status WNI
> terhadap istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas
> Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11).
>
> Tonny menjelaskan, apabila usulan tersebut dikabulkan, maka hukuman yang
> dijalani Umar Patek di balik jeruji besi hanya sampai 2024. Itu pun
> berdasarkan hitungan kotor. Bahkan, hukuman yang dijalaninya bisa lebih
> cepat setelah dipotong remisi.
>
> "*Kan* nanti ada remisi-remisi. Sejauh ini beliau sudah mendapatkan total
> potongan 10 bulan penjara. Tahun depan *kan* dapet lagi remisi. Jadi
> bebasnya bisa pada 2023, atau 2022 akhir," ujar Tonny.
>
> Selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Tonny mengatakan, Umar
> Patek berprilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Dia juga
> mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Karena itu, selama
> tiga tahun terakhir dia menerima beberapa kali remisi.
>
> Tonny menjelaskan, usulan pembebasan bersyarat Umar Patek sudah
> dikoordinasikan dengan BNPT. Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga
> diminta.
>
> "Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek
> memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," ujar Tonny.
>
> Umar Patek mengaku senang dengan usulan pembebasan bersyarat untuk dirinya
> itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantunya memperoleh
> keringanan hukuman.
>
> "Alhamdulillah, bila sudah sampai waktunya, maka akan kami ajukan
> pembebasan bersyarat," kata dia.
>
> Dia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
> dan menghilangkan paham radikal yang semula dianutnya. Umar Patek
> menyatakan, saat ini dirinya siap mengambil peran membantu pemerintah dalam
> menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal.
>
> "Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki
> pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke
> ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek.
>
>
>
> 
>

Kirim email ke