Masa Jabatan Presiden 2 Periode Sudah Sangat Ideal

------------------------------------------------------------------------
.... <https://sp.beritasatu.com/politik/masa-jabatan-presiden-2-periode-sudah-sangat-ideal/587979/#>


         Suara Pembaruan

Jumat, 29 November 2019 - 09:22 <https://sp.beritasatu.com/politik/masa-jabatan-presiden-2-periode-sudah-sangat-ideal/587979/#>
....

Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan presiden pada sidang paripurna MPR pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

*Jakarta, Beritasatu.com*- Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan bahaya jika masa jabatan presiden ditambah. Penambahan periode pemerintahan bisa membuat pemerintah menjadi otoriter.

“Masa jabatan presiden lima tahun, dan bisa menjabat dua periode itu sudah sangat ideal,” ujar Ujang dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Uajang mengingatkan bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan di awal reformasi adalah membatasi kekuasaan, membatasi kewenangan presiden yang begitu besar. Selain itu mengkoreksi atas jalannya pemerintahan yang dianggap tidak efektif dan terjadi banyaknya penyalahgunaan kekuasaan.

“Oleh karena itu, anggota MPR tahun 1999- 2002 membatasi dengan dua periode itu. Sekarang ada wacana ingin satu periode 7 tahun, 6 tahun atau 8 tahun, dan ada tiga periode. Tentu ini harus dikaji secara akademik,” katanya lagi.

Ia menyebut periodeisasi masa jabatan presiden, di Amerika hanya 4 tahun dan seseorang boleh menjadi presiden 2 periode. Pada hal demokrasi di negeri Paman Sam itu stabil, indeks pendidikannya sudah maju, ekonominya juga sudah bagus dan penegakan hukum sudah berjalan dengan baik.



Sumber : Suara Pembaruan

Kirim email ke