Masa Jabatan Presiden 2 Periode Sudah Sangat Ideal
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/politik/masa-jabatan-presiden-2-periode-sudah-sangat-ideal/587979/#>
Suara Pembaruan
Jumat, 29 November 2019 - 09:22
<https://sp.beritasatu.com/politik/masa-jabatan-presiden-2-periode-sudah-sangat-ideal/587979/#>
....
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan presiden pada sidang
paripurna MPR pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 di Ruang
Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
*Jakarta, Beritasatu.com*- Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif
Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan bahaya jika masa
jabatan presiden ditambah. Penambahan periode pemerintahan bisa membuat
pemerintah menjadi otoriter.
“Masa jabatan presiden lima tahun, dan bisa menjabat dua periode itu
sudah sangat ideal,” ujar Ujang dalam diskusi di kompleks parlemen,
Senayan Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Uajang mengingatkan bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan di awal
reformasi adalah membatasi kekuasaan, membatasi kewenangan presiden yang
begitu besar. Selain itu mengkoreksi atas jalannya pemerintahan yang
dianggap tidak efektif dan terjadi banyaknya penyalahgunaan kekuasaan.
“Oleh karena itu, anggota MPR tahun 1999- 2002 membatasi dengan dua
periode itu. Sekarang ada wacana ingin satu periode 7 tahun, 6 tahun
atau 8 tahun, dan ada tiga periode. Tentu ini harus dikaji secara
akademik,” katanya lagi.
Ia menyebut periodeisasi masa jabatan presiden, di Amerika hanya 4 tahun
dan seseorang boleh menjadi presiden 2 periode. Pada hal demokrasi di
negeri Paman Sam itu stabil, indeks pendidikannya sudah maju, ekonominya
juga sudah bagus dan penegakan hukum sudah berjalan dengan baik.
Sumber : Suara Pembaruan