Kalau di Bekasi ada 4 ribu orang, pasti di NKRI ada jutaan, jadi apakah mereka akan dikurung untuk dimusnahkan sesuai paham Pancasila? hehehehehe
https://www.youtube.com/watch?v=5Y_n1D1gWnI *Homoseksual di Kabupaten Bekasi Capai 4 Ribu Orang* Editor *Ali Rahman* <https://indopos.co.id/read/author/5bc739ddae2ad1539783133-ali-jpg/> *Selasa, 3 Desember 2019 – 15:06* *indopos.co.id <http://indopos.co.id>* – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi mencatat jumlah orang dengan homoseksual mencapai 4 ribu orang. Dan hampir kebanyakan penyebab penyakit memalukan itu karena perilaku hidup bebas. “Yah benar akhir tahun 2018 lalu, kami mencatat ada sekitar 4 ribu orang yang mengidap seks menyimpang atau homoseksual,” kata Komisioner KPAD Bidang Kesehatan dan Narkoba Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, Selasa (3/11/2019). *Baca Juga :* Indonesia Posisi 4, Perolehan Medali Sementara SEA Games 2019 Hingga Selasa Malam Ini <https://indopos.co.id/read/2019/12/04/209940/indonesia-posisi-4-perolehan-medali-sementara-sea-games-2019-hingga-selasa-malam-ini/> Rozak mengaku, data itu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian. Ketika itu, Polres Karawang telah berhasil mengungkap tumbuhnya komunitas LGBT di daerah tersebut. Dan hasilnya, polisi menemukan 4 ribu orang yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi. Dan dari pihak kepolisian kami diberitahu. Dan setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi,” kata Rozak. *Baca Juga :* Beranjak Remaja, Noni Dju Rilis Single Cinta <https://indopos.co.id/read/2019/12/04/209930/beranjak-remaja-noni-dju-rilis-single-cinta/> Menurut Rozak, perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas. Sehingga, mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya. “Dari situ timbulah penyakit HIV AIDS,” ujarnya.. Meski mendapat laporan tersebut, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak, karena belum ada Undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Padahal, kata Rozak, tindakan mereka bisa dikenakan pornografi. *Baca Juga :* KPK Kecewa Mahkamah Agung yang Ringankan Hukuman Atas Idrus Marham <https://indopos.co.id/read/2019/12/03/209927/kpk-kecewa-mahkamah-agung-yang-ringankan-hukuman-atas-idrus-marham/> Sejauh ini, kata dia, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan. “Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa di obati, dengan cara terapi,” tandasnya. *(dny)*
