Kalau di Bekasi ada 4 ribu orang, pasti di NKRI ada jutaan, jadi apakah
mereka akan dikurung untuk dimusnahkan sesuai paham Pancasila? hehehehehe


https://www.youtube.com/watch?v=5Y_n1D1gWnI
*Homoseksual di Kabupaten Bekasi Capai 4 Ribu Orang*

Editor *Ali Rahman*
<https://indopos.co.id/read/author/5bc739ddae2ad1539783133-ali-jpg/> *Selasa,
3 Desember 2019 – 15:06*

*indopos.co.id <http://indopos.co.id>* – Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Kabupaten Bekasi mencatat jumlah orang dengan homoseksual mencapai 4
ribu orang. Dan hampir kebanyakan penyebab penyakit memalukan itu karena
perilaku hidup bebas.

“Yah benar akhir tahun 2018 lalu, kami mencatat ada sekitar 4 ribu orang
yang mengidap seks menyimpang atau homoseksual,” kata Komisioner KPAD
Bidang Kesehatan dan Narkoba Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, Selasa
(3/11/2019).

*Baca Juga :*

Indonesia Posisi 4, Perolehan Medali Sementara SEA Games 2019 Hingga Selasa
Malam Ini
<https://indopos.co.id/read/2019/12/04/209940/indonesia-posisi-4-perolehan-medali-sementara-sea-games-2019-hingga-selasa-malam-ini/>

Rozak mengaku, data itu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak
kepolisian. Ketika itu, Polres Karawang telah berhasil mengungkap tumbuhnya
komunitas LGBT di daerah tersebut. Dan hasilnya, polisi menemukan 4 ribu
orang yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.

Dan dari pihak kepolisian kami diberitahu. Dan setelah kami telusuri benar
saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi,” kata Rozak.

*Baca Juga :*

Beranjak Remaja, Noni Dju Rilis Single Cinta
<https://indopos.co.id/read/2019/12/04/209930/beranjak-remaja-noni-dju-rilis-single-cinta/>

Menurut Rozak, perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang
bebas. Sehingga, mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang
dikenalnya. “Dari situ timbulah penyakit HIV AIDS,” ujarnya..

Meski mendapat laporan tersebut, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa
bertindak, karena belum ada Undang-undang atau peraturan yang mengatur hal
tersebut. Padahal, kata Rozak, tindakan mereka bisa dikenakan pornografi.

*Baca Juga :*

KPK Kecewa Mahkamah Agung yang Ringankan Hukuman Atas Idrus Marham
<https://indopos.co.id/read/2019/12/03/209927/kpk-kecewa-mahkamah-agung-yang-ringankan-hukuman-atas-idrus-marham/>

Sejauh ini, kata dia, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik
pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi
dan penyembuhan. “Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa di
obati, dengan cara terapi,” tandasnya. *(dny)*

Kirim email ke