Di pihak mana SMI cq pemerintahan Jokowi bernaung?
hehe...
-
China akan Rilis Sanksi Blacklist terhadap Entitas AS
Media pemerintah China mengabarkan bahwa Beijing akan segera menerbitkan daftar 
hitam entitas Amerika Serikat, yang dapat berakhir dengan pengenaan sanksi 
terhadap sejumlah perusahaan AS.
Nirmala Aninda, Bisnis.com
03 Desember 2019 - 14:45 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Media pemerintah China mengabarkan bahwa Beijing akan 
segera menerbitkan daftar hitam entitas Amerika Serikat, yang dapat berakhir 
dengan pengenaan sanksi terhadap sejumlah perusahaan AS.
Kabar ini menandakan bahwa perundingan dagang antara kedua negara semakin 
terancam, apalagi baru-baru ketegangan meningkat akibat isu perselisihan hak 
asasi manusia di Hong Kong dan Xinjiang.
Globall Times, sebuah media yang didukung oleh Partai Komunis, melaporkan bahwa 
daftar entitas itu sedang dalam proses penyusunan yang dipercepat sebagai 
tanggapan terhadap RUU yang menuntut penindakan terhadap pejabat China yang 
terlibat dalam dugaan pelanggaran terhadap Muslim Uighur di wilayah barat jauh 
Xinjiang.
Beijing telah mengancam akan menerbitkan daftar serupa sejak Mei, setelah AS 
menjatuhkan larangan yang membatasi perdagangan Huawei Technologies Co. dengan 
perusahaan AS.
Balasan dari China atas isu yang terjadi di Xinjiang kepada perusahaan AS akan 
menambah hambatan lain di tengah upaya negosiator untuk menyelesaikan 
kesepakatan dagang fase satu.
Pada Senin (2/12), Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa undang-undang 
yang dia tandatangani pekan lalu telah mempersulit proses perundingan dagang.
"Dari yang saya ketahui, karena Kongres AS berencana untuk meloloskan RUU 
terkait Xinjiang, China sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan 
visa pada pejabat AS dan anggota parlemen yang terlibat," tulis Pemimpin 
Redaksi Global Times Hu Xijin, dalam tweetnya, dikutip melalui Bloomberg, 
Selasa (3/12/2019).
Dia menambahkan bahwa larangan mungkin juga akan berlaku bagi semua pemegang 
paspor diplomatik AS yang ingin datang ke Xinjiang.
China dituduh memenjarakan sebanyak satu juta warga Uighur sebagai bagian dari 
kampanye anti-terorisme, tindakan yang digambarkan Beijing sebagai program 
pendidikan ulang sukarela.
Beijing belum menentukan perusahaan mana yang akan terpengaruh oleh sanksi 
blacklist itu, meskipun perusahaan kurir FedEx Corp telah berada di bawah 
pengawasan khusus tahun ini.
Peningkatan kembali ketegangan perdagangan mengembalikan fokus pada batas waktu 
15 Desember bagi Trump untuk menambah tarif impor China.
Dewan Perwakilan AS dijadwalkan untuk memberikan suara pada Selasa (3/12), 
waktu Washington, atas RUU Xinjiang, yang disahkan oleh Senat pada bulan 
September.
Pemungutan suara dilakukan tidak lama setelah Trump menandatangani 
undang-undang yang mendukung para demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
RUU ini akan menempatkan status perdagangan khusus Hong Kong di bawah 
peninjauan tahunan AS dan mengancam sanksi terhadap para pejabat yang merusak 
status semi-otonominya.
Undang-undang itu, bersama dengan undang-undang yang melarang ekspor alat 
kontrol massa ke kepolisian Hong Kong, menyulut balasan China yang kemudian 
memberikan ancaman sanksi terhadap beberapa organisasi hak asasi manusia dan 
menghentikan kunjungan angkatan laut AS ke pelabuhan Hong Kong.
Editor : Sutarno

Kirim email ke