Erick Thohir dan Sri Mulyani Akan Umumkan Soal Kargo Gelap Garuda
Reporter:
Francisca Christy Rosana
Editor:
Kodrat Setiawan
Rabu, 4 Desember 2019 09:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Inasgoc Erick
Thohir mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara
Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Sri Mulyani
mengecek hampir satu persatu pos penjagaan Ditjen Imigrasi dan Ditjen
Bea Cukai Cukai. Tempo/Hendartyo HanggiMenteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati bersama Ketua Inasgoc Erick Thohir mengecek persiapan Asian
Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13
Agustus 2018. Sri Mulyani mengecek hampir satu persatu pos penjagaan
Ditjen Imigrasi dan Ditjen Bea Cukai Cukai. Tempo/Hendartyo Hanggi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha
Milik Negara atau BUMNErick Thohir
<https://www.tempo.co/tag/erick-thohir>akan mengumumkan langsung hasil
investigasi Bea dan Cukai terkait angkutan kargo gelap di pesawat Garuda
Indonesia berjenis A300-900 Neo. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan
Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan tengah mencari waktu
kosong kedua menteri.
"Akan diumumkan langsung oleh Pak Erick dan Bu Sri Mulyani. Tapi
waktunya belum tahu. Masih mencocokkan jadwal mereka," kata Deni kepada
Tempo saat dihubungi pada Rabu, 4 Desember 2019.
Garuda Indonesia seri anyar yang terbang dari Prancis menuju hanggar
Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November lalu mengangkut 18
boks kardus berisi barang selundupan. Bea dan Cukai menemukan isi boks
itu adalah potongan suku cadang motor mewah Harley Davidson seri
terbatas tahun 1970-an berjenis Electra Glide Shovelhead.
Boks lain memuat dua sepeda Brompton yang dikemas dengan cara diurai.
Bea dan Cukai menyita barang-barang itu dan langsung menggelar
investigasi. Dua orang yang tercantum dalam manifes penumpang Garuda
Indonesia diketahui merupakan pemilik barang. Keduanya berinisial SAW
dan LS.
Saat ini, pendalaman perkara sedang berlangsung. Deni mengatakan Kantor
Bea dan Cukai Tangerang sedang memfinalisasi laporannya. Adapun Bea dan
Cukai turut menyertakan Erick Thohir lantaran kasus penyelundupan barang
itu melibatkan perusahaan BUMN.
Sri Mulyani kemarin menyatakan telah memahami modus penyelundupan yang
diduga dilakukan dua penumpang pesawat--belakangan dua penumpang itu
disinyalir adalah pejabat Garuda Indonesia. "Kita memahami modus
penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyeragamkan kasus ini dengan
fenomena jastip atau jasa titip. Jastip adalah pembelian barang di luar
negeri dengan perantara orang. Jasa ini dikategorikan ilegal oleh kepabean.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan telah memperketat ruang penyelundupan dengan
meningkatkan kemampuan pendeteksian Bea Cukai. Namun, kata dia, selalu
saja ada cara penyelundupan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Vice President Corporate Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan
pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai. Garuda saat ini
sedang menunggu hasil pendalaman tersebut.
"Kami menanyakan ke Bea Cukai soal pembayaran pajak dan
sanksi-sanksinya. Kami juga sudah panggil pihak bersangkutan," ucapnya
kala dihubungi Tempo pada Selasa sore.
*FRANCISCA CHRISTY ROSAN*