Melek Pancasila .

 

Melek Pancasila!!!. Bukan menyelenggarakan seminar nasional tentanng
Pancasila, karena Pancasila sudah final, jadi nggak perlu lagi untuk di
seminarkan, seperti model P4-nya orde baru, dan BPIP nya Pak Jokowi yang
memerlukan biyaya ratusan Juta Rp. Dalam kontekas ini, yang penting adalah
kita harus MELEK PANCASILA!!!; berarti harus memdidik diri kita sendiri dan
orang lain untuk mempertahankan Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, memahami prinsip-prinsip Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas yang
berkelanjutan. Kita perlu merevitalisasi komunitas-komunitas kita, terutama
komunitas-komunitas kaum terpeljar, komunitas-komunitas bisnis dan
komunitas-komunitas elite politik kita, sehingga prinsip-prinsip Pancasila
benar-benar terwujud didalamnya sebagai prinsip-prinsip pendidikan,
manjemen, ekonomi dan politik.

 

Lima Sila dari Pancasila.

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun,
karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan
kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga
mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik
diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya
agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya Pluralisme, egaliterisme
dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk tertinggi dari peradaban
manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran "hijau" >Green meme<;
yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila.

Jadi Melek Pancasila berarti memdidik diri kita sendiri dan orang lain untuk
menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green- mem``,karena dalam
kesadaran ini manusia telah kritis terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat
mempunyai perasaan saling hormat-menghotmati antar sesama manusia, mempunyai
rasa kemanusiaan yang sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi dan jaringan
kehidupan dalam masyarakat. Disini manusia telah meninggalkan budaya
intolrransi, karena manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma,
sehinga terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun.Dalam konteks Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk
dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak
asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik
orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia,
melek pancasila harus mendidik orang  termasuk diri kita sendiri, agar
supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat
mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Pasal ke dua dari Pancasila.
Dalam Sila kedua dari Pancasila ini, melek Pancasila harus  menerima dan
memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan
diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik
manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green meme``seperti yang
sudah disebutkan dalam sila petama.Diakui atau tidak diakui, kesadaran
bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan yang sedemikian itu. Untuk
mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek Pancasila harus berusaha
meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam masyarakat kita yang jumlahnya
sangat besar unuk memahami budaya pluralisme yang terkandung dalam jiwa dari
Pancasila , sehingga dapat secara sadar meninggalkan dan membuang jauh-jauh
budaya egozentris dan Ethnozentris, yang menyebabkan terjadinya budaya
intoleran. 

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari
nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi
kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya
perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap
menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan
hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia
bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya
lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks
Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti harus mendidik dan membangkitkan
rasa nasionalisme yang sejati, dimana suatau bangsa harus menghargai dan
menjaga hak-hak hidup bangsa, baik yang besar maupun yang kecil,yang lama
maupun yang baru. Melek Pancasila dalam konteks ini haraus mendidik orang
untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang dewasa dan bertsnggung jawab.
Dan harus membangkitkan romantisme perjuangan rakyat Indonesia masa kini,
yaitu membangkitkan perjuangan melawan ideologi neoliberalisme,yang telah
menelan bulat-bulat NKRI kedalam perut  Neokolonialisme. Sehingga Indonesia
yang Merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia
Yang Tejajah pada zamannya kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan
negara yang hehidupannya tergantung pada modal asing dan utang luarnegeri,
khususnya dalam konteks Pembangunan Infrastrukturnya. Jadi melek Pancasila
dalam konteks ini harus mendidik orang untuk memahami  dan memperjuangkan
demokrasi Ekonomi yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, demi memperkuat
nasionalisme Indonesia, yang semuanya terangkum dalam Trisakti Bung Karno.

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi. Karena demokrasi tampaknya
merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan
dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari
peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia,
yaitu demokrasi yang berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Jadi melek
Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan
manusia-manusia Indonesia untuk memperkuat pengertian Hak azasi Manusia,
sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertanggung jawab, menerima
dan memahami hak keadilan sosial, memperkuat faham permufakatan dan
permusyawaratan.Melek Pancasial dalam konteks ini juga berarti mendidik
oranglain dan dirinya sendiri untuk memperkuat system demokrasi Pancasila,
yang berdasarkan mufakat dan musyawarah, bukan Voting model AS.

5.  "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial
ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan. Melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik
dirinya sendiri dan orang lain untuk memperjuangkan terlaksananya
kesejahteraan soaial seperti yang terkandung dalam UUD 45 Pasal 33 dan Pasal
34, yang diperkuat oleh Pasal 27 (ayat 2) UUd 45. Jadi Melek Pancasila dalam
sila yang ke lima ini, berarti kita semua konsekuen turut memperjuangkan
terlasakannya sytem ekonomi Pancasila berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45,
untuk  menjadi kekuatan yang dapat mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam
pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Melek Pancasila berarti
kita harus tetap menggelar kesinambungan dan merancang perubahan untuk
masadepan yang lebih baik.

Jika dianalisa sedalam-dalamnya, maka Sila yang kelima ini berarti harus
mendidik orang termasuk diri kita sendiri, untuk secara konsekuen
menggunakan prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam Sila yang ke satu
sanpai dengan yang ke empat, dan menggunakan prisip-prinsip itu untuk
mensuskseskan  kewajiban kita yang tertuang dalam Sila yang kelima, yaitu
mewujudkan suatu masyarakat yang mampu memperthankan kehidupannya tanpa
merugikan prospek generasi-generasi masa depan. Dalam masyarakat kita yang
sekarang ini berati kita harus dapat mewujudkan komunitas-komunitas yang
mampu mempertahankan kehidupan yakni lingkungan-lingkungan sosial dan
kultural, di mana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kidup kita dan
aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa
depan.

Kesimpulan akhir:  Diakui atau tidak diakui sekarang ini Kondesi Sosial kita
secara signifikan masih diwarnai oleh kemiskinan dan pengangguran; jika
ditinjau dengan menggunakan kacamata Melek Pancasila, maka kita akan melihat
bahwa para penegak negara ini  (pemerinah) telah gagal dalam  memahami
nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam Sila kesatu, sampai ke Sila yang
ke empat, sehingga dampaknya adalah Sila ke lima dari pancasila telah
mengalami gegagalan total. Oleh karena itu sungguh relevan jika ada orang
yang mengatakan bahwa dalam  pemilu 2019 harus dapat menghasilkan pemimpin
yang berpikiran cerdas, kritis terhadap dirinya sendiri, berkesadaran
universal-holistis system dalam bentuk energi integratif;  dapat
menggabungkan perasaan dengan pengetahuan; memahami adanya bermacam-macam
kesadaran, satunya teori dan praktek (satunya kata-kata dan perbuatan),
tidak terpengaruh dan memihak pada suatu kelompok tertentu, berpikiran
cerdas, dan benar-benar memahami secara cerdas konstitusi Negara kita yaitu
UUD 45, khususnya pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 Juni 1945. Bekebudayaan
Philanthropist, yang artinya suka memnolong orang miskin secara diam-diam
(dermawan yang murni), bukan budaya Pencitraan, seperti yang lazim dilakkan
oleh pemimpin-pemimpin kita direa  ``rformasi`` yang sudah berlangsing
selama 20 tahun ini.

 

Roeslan.

 

 

Kirim email ke