UU AS terkait Hong Kong Pasti Akan Gagal

http://indonesian.cri.cn/20191205/ed7a553f-98a1-ff2d-c813-62a1f77c37e9.html
2019-12-05 10:54:59

China Media Grup hari Rabu kemarin (4/12) memuat sebuah artikel yang berjudul “UU AS terkait Hong Kong yang Merugikan diri sendiri dan orang lain pasti akan gagal”.

Artikel itu menunjukkan, beberapa hari lalu, dengan mengabaikan penentangan tegas Tiongkok, AS menandatangani “Rancangan Undang-undang HAM dan Demokrasi Hong Kong”. Perbuatan AS tersebut tidak hanya merusak kemakmuran dan kestabilan Hong Kong tapi juga merugikan kepentingan AS sendiri dan komunitas internasional. Menghadapi tekad pemerintah beserta rakyat Tiongkok dalam mempertahankan kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, percobaan AS untuk mengacaukan Hong Kong dan mengekang pembangunan Tiongkok pasti akan mengalami kegagalan.

Artikel itu menekankan, sejak berkuasanya pemerintah AS periode ini, sejumlah politikus anti Tiongkok yang masih berpegang pada pemikiran perang dingin dan hegemoni terus mengekang dan mengepung Tiongkok. Namun AS meremehkan ketetapan hati rakyat Tiongkok dalam memelihara kemakmuran dan kestabilan Tiongkok, meremehkan kemampuan dan cara rakyat Tiongkok untuk memelihara kedaulatan, keamanan dan pembangunan Tiongkok. Berkenaan dengan tidakan irasional AS itu, Tiongkok telah meluncurkan sejumlah tindakan balasan dan akan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan situasi. Tiongkok mendesak sejumlah politikus AS untuk segera menghentikan ulah politik mereka yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain, serta melepaskan niat mereka yang berusaha mengekang pembangunan Tiongkok melalui “kartu Hong Kong”.



 Manipulasi Masalah Xinjiang, Tiongkok Pasti Akan Luncurkan Balasan

http://indonesian.cri.cn/20191205/a4d668c5-4563-5495-dc72-d54999fcd95b.html
2019-12-05 10:55:18

CRI mengeluarkan sebuah artikel komentator yang berjudul “Manipulasi Masalah Xinjiang Pasti Akan Dibalas Sanksi oleh Tiongkok” pada hari Rabu kemarin (04/12).

Artikel ini mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat AS belakangan ini telah meluluskan Rancangan Undang-undang Kebijiakan HAM Uyghur 2019, dengan sengaja memfitnah keadaan HAM di Xinjiang, menodai upaya pemberantasan ekstremisme dan terorisme Tiongkok, serta berniat buruk mengkritik kebijakan pemerintah Tiongkok terhadap Xinjiang. Perbuatan ini secara serius melanggar hukum internasional, prinsip dasar hubungan internasional dan mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok. Tiongkok menyatakan kemarahan dan penentangan kerasnya terhadap hal ini.

Artikel ini menekankan, tekad pemerintah dan rakyat Tiongkok untuk membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok tidak akan goyah. Urusan Xinjiang selalu adalah urusan dalam negeri Tiongkok, prestasi pembangunan Xinjiang tidak bisa dihilangkan begitu saja oleh sejumlah orang AS. AS hendaknya segera memperbaiki kesalahannya, mencegah rancangan tersebut resmi menjadi hukum, menghentikan intervensi terhadap urusan dalam negeri Tiongkok dengan menggunakan masalah Xinjiang, serta menghindari terjadinya kerusakan yang lebih besar terhadap hubungan antara Tiongkok dan AS.



 MPPR Sampaikan Pernyataan mengenai “Rancangan Kebijakan HAM Warga
 Uyghur 2019” AS

http://indonesian.cri.cn/20191204/76616455-2efa-d7bc-cb71-b97ff3e256b1.html
2019-12-04 15:37:14

Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat (MPPR) Tiongkok hari Rabu (4/12) mengeluarkan pernyataan mengenai  “Rancangan Kebijakan HAM Warga Uyghur 2019” yang diluluskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

Pernyataan menulis, pada 3 Desember waktu setempat, DPR Kongres AS menerima baik “Rancangan Kebijakan HAM Warga Uyghur 2019” yang menyerang keadaan HAM Xinjiang, Tiongkok, memfitnah upaya Tiongkok dalam memberantas ekstremisme dan terorisme, menuduh kebijakan pemerintah pusat tentang Xinjiang, secara kasar mengintervensi urusan intern Tiongkok. Atas tindakan AS tersebut, MPPR menyatakan sangat tidak senang dan tentangan tegas.

Pembentukan Pusat Pendidikan dan Penataran Keterampilan Vokasional di Daerah Otonom Uyghur Xinjiang dilakukan dengan berdasarkan UU Keamanan Nasional RRT, undang-undang pidana dan undang-undang antiterorisme serta Regulasi Urusan Keagamaan. Pembentukan pusat pendidikan tersebut berasas tujuan memberantas terorisme dan ekstremisme sehingga dapat secara efektif meredam kegiatan teror yang selama ini terus meningkat, dalam rangka menjamin hak kelangsungan hidup, hak kesehatan dan hak perkembangan rakyat berbagai etnis di Xinjiang.

Fakta membuktikan, tindakan-tindakan tersebut sudah mencapai hasilnya, di mana keamanan di Xinjiang mengalami perbaikan signifikan. Sudah selama tiga tahun berturut-turut tidak terjadi kasus serangan teror di Xinjiang. Akan tetapi, yang menyesalkan ialah, Kongres AS sengaja mengabaikan upaya Xinjiang dalam pemberantasan terorisme dan perlindungan HAM, sengaja tutup mata terhadap perkembangan ekonomi dan kestabilan sosial di Xinjiang, malah mereka kenyataan dan memfitnah upaya Tiongkok dalam pemberantasan terorisme dan ekstremisme. Ini adalah penerapan standar ganda tipikal dalam masalah antiterorisme, yang secara tuntas mengungkap tampan aslinya yang munafik dalam masalah HAM.

Kami dengan tegas menentang intervensi kekuatan asing mana pun terhadap urusan dalam negeri Tiongkok dengan alasan HAM. Kami menuntut Kongres AS meninggalkan prasangka politiknya, menghentikan pemberian tekanan kepada Tiongkok, menghentikan tuduhan tanpa alasan terhadap Tiongkok, menghentikan campur tangan terhadap urusan intern Tiongkok, dan menghentikan segala tindakannya yang menghalangi perkembangan hubungan bilateral serta kerja sama kedua pihak dalam masalah antiterorisme.


Kirim email ke