-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/read/detail/276180-kasus-novel-baswedan-presiden-panggil-kapolri-senin-912


Jumat 06 Desember 2019, 22:11 WIB
Kasus Novel Baswedan, Presiden Panggil Kapolri, Senin (9/12)
Antara | Politik dan Hukum
 
Kasus Novel Baswedan, Presiden Panggil Kapolri, Senin (9/12)

Antara
Presiden Joko Widodo
 

PRESIDEN Joko Widodo yakin kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel 
Baswedan dapat terselesaikan.

"Saya yakin Insyaallah ketemu," kata Presiden seusai acara peresmian ruas tol 
Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat (6/12), 
terkait kasus tersebut.

Presiden terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus 
tersebut.

Presiden akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12). "Nanti 
saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang 
Kapolri," ucap Presiden menegaskan.

Sebelumnya Presiden memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Idham Azis  untuk 
menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga 
Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap 
Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito 
Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang 
diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan 
spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk 
menyelesaikan kasus tersebut. (X-15)

Baca juga: Kapolri Baru Tolak Komentari Kasus Novel Baswedan

Baca juga: Polri Pastikan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja

Baca juga: Politikus PDIP Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Awak Kabin Garuda Bongkar Gaya Kepemimpinan Ari Ashkara





Kirim email ke