-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1868-langkah-tegas-membersihkan-bumn

Langkah Tegas Membersihkan BUMN

Penulis: Media Indonesia Pada: Jumat 06 Desember 2019, 05:05 WIB Editorial MI
 

PEMECATAN Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Ashkara, oleh Menteri BUMN Erick 
Thohir, kemarin, sangatlah patut. Tindakan Dirut Ari yang menyelundupkan motor 
Harley Davidson dan sepeda Brompton sangat tercela dan memalukan.

Kita mesti mengapresiasi tindakan Menteri BUMN. Tindakan pemecatan biasanya 
baru diambil setelah yang bersangkutan menjalani proses hukum. Bahkan, 
pemberhentian pejabat kadang baru dilakukan setelah ada keputusan yang 
berkekuatan hukum tetap. Namun, berbeda dengan Menteri Erick. Ia langsung 
memecat sang dirut ketika penyelundupan baru terbukti dilakukan Ari berdasarkan 
penyelidikan pihak Bea dan Cukai.

Meski begitu, kasus itu tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal yang selesai 
dengan pencopotan satu orang. Tidak cukup pula meski kasus itu berlanjut ke 
meja hijau.

Kasus tersebut haruslah menjadi awal pembersihan kesemrawutan Garuda yang 
memang sudah berulang muncul. Bahkan, semestinya pula kasus penyelundupan motor 
gede atau moge ini menjadi tonggak baru pembersihan BUMN.

Hal itu bukanlah berlebihan mengingat sudah banyak contoh jika pengungkapan 
jaringan pejabat kotor berawal dari tergelincirnya mereka di kasus yang semula 
tampak tidak besar. Dalam kasus moge ini pun kepercayaan diri yang begitu 
besar, dengan membawa barang selundupan di pesawat yang baru dipesan, 
menunjukkan adanya permasalahan good coorporate governance yang serius di 
perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Selama ini Garuda berulang kali mengalami masalah keuangan. Tahun lalu Garuda 
membuat skandal laporan keuangan yang kemudian diganjar sanksi dari Otoritas 
Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Skandal itu 
berinti pada pelaporan pendapatan US$28 juta yang sebenarnya masih piutang.

Benar bahwa saat terungkapnya skandal itu pada Juni 2018 Ari belum menduduki 
jabatannya. Mantan Dirut Pelindo III itu baru memimpin Garuda setelah terpilih 
melalui RUPS luar biasa pada September 2018.

Namun, kasus Harley kali ini bisa jadi sinyal adanya budaya kotor yang tidak 
bisa dibenahi dengan hanya pergantian pucuk pimpinan.

Bicara skandal para direksi BUMN pun bukan soal baru. Pejabat yang sudah 
terjerat KPK antara lain mantan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau 
Steel Wisnu Kuncoro. Ia terjerat kasus suap pihak swasta dan sudah menerima 
vonis.

Sosok yang diduga pejabat kotor lainnya ialah Andra Y Agussalam, mantan 
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II. Ia tertangkap tangan menerima suap untuk 
proyek baggage handling system.

Mantan pejabat BUMN yang juga masih ditahan ialah Dolly Pulungan, yang terkena 
kasus dugaan suap distribusi gula saat menjabat Direktur Utama PTPN III. 
Bersamanya juga terjerat mantan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha 
Laksana.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah sempat 
mengungkapkan bahwa celah korupsi di BUMN dapat dibilang lebar. Selain karena 
mental buruk pejabat, praktik korupsi itu juga didorong budaya yang sudah 
berakar. Bahkan, 'uang pelicin' sudah jadi hal lumrah untuk kemulusan proyek.

Dengan histori cacat yang bukan baru di deretan BUMN, pembersihan mutlak jadi 
bagian program pembenahan BUMN. Kinerja BUMN jelas sangat dipengaruhi dari 
budaya governance di dalamnya. Tanpa pembenahan itu, perbaikan kinerja BUMN 
sulit diharapkan tercapai.
 




Kirim email ke