Demonstran Hong Kong Protes Dana Rp 126 Miliar Disita Polisi
Reporter:
Tempo.co
Editor:
Budi Riza
Sabtu, 21 Desember 2019 06:01 WIB
Ribuan pengunjuk rasa pro demokrasi mengikuti peringatan Hari Hak Asasi
Manusia di Hong Kong, 8 Desember 2019. Ribuan massa menghadiri demo
pasca kemenangan aktivis pro demokrasi dan disahkannya UU HAM dan
Demokrasi oleh AS. REUTERS/Danish SiddiquiRibuan pengunjuk rasa pro
demokrasi mengikuti peringatan Hari Hak Asasi Manusia di Hong Kong, 8
Desember 2019. Ribuan massa menghadiri demo pasca kemenangan aktivis pro
demokrasi dan disahkannya UU HAM dan Demokrasi oleh AS. REUTERS/Danish
Siddiqui
*TEMPO.CO*, *Hong Kong*– Ratusan wargaHong Kong
<https://www.google.com/url?client=internal-element-cse&cx=014552374694952769939:07jyys92vmu&q=https://dunia.tempo.co/read/1255012/demonstrasi-ubah-pusat-perbelanjaan-hong-kong-seperti-kota-hantu&sa=U&ved=2ahUKEwjtnO6t7cTmAhVnzjgGHU74AcgQFjABegQICBAC&usg=AOvVaw1PFY3xjPP6PWupJQLVyStE>pro-demokrasi
berkumpul di luar pusat penahanan menuntut pembebasan sejumlah aktivis.
Mereka juga mengecam tindakan polisi membekukan dana untuk mendukung
para demonstran yang membutuhkan bantuan hukum.
“Saya merasa sedih tentang generasi muda, mereka berjuang untuk
kebebasan untuk kita semua,” kata Ben, 68 tahun, seorang pensiunan di
Hong Kong, seperti dilansir/Reuters/pada Jumat, 20 Desember 2019.
Demonstran berkumpul memegang plakat bertuliskan ‘Kami Berdiri dalam
Solidaritas’. Sebagian mereka mengibarkan bendera dan menuntut semua
tahanan dibebaskan.
Mereka memprotes tindakan polisi membekukan uang dari pengumpulan dana
senilai US$9 juta atau sekitar Rp126 miliar. Dana donasi ini dikelola
oleh kelompok Spark Alliance.
Organisasi ini berdiri pada 2016 untuk mendukung demonstran dalam hal
biaya bantuan hukum. Namun, polisi mengatakan telah menangkap tiga
lelaki dan satu perempuan karena diduga melakukan pencucian uang.
Spark Alliance mengecam tindakan pencemaran nama baik oleh polisi lewat
pernyataan di Facebook.
Anggota parlemen pro Demokrasi Claudia Mo mengatakan tindakan polisi itu
bermasalah. Dia mempertanyakan kenapa polisi membekukan dana itu setelah
beberapa tahun tidak ada masalah.
“Terlalu mudah bagi otoritas untuk menyebut uang itu sebagai pencucian
uang,” kata Mo.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir/Channel News Asia/, warga Hong Kong berdemonstrasi
selama enam bulan terakhir untuk menolak tindakan pemerintah Cina yang
dianggap melakukan intervensi.
Cina menolak tudingan itu dan mengatakan mendukung pemerintahan Hong
Kong untuk menenangkan suasana.
Warga menilai upaya pemerintahHong Kong
<https://www.google.com/url?client=internal-element-cse&cx=014552374694952769939:07jyys92vmu&q=https://dunia.tempo.co/read/1266223/polisi-hong-kong-antisipasi-demonstrasi-jelang-perayaan-halloween&sa=U&ved=2ahUKEwjtnO6t7cTmAhVnzjgGHU74AcgQFjAFegQIABAC&usg=AOvVaw2W1oEtYFLUGtZNsMtDKJCL>untuk
mengesahkan RUU Ekstradisi sebagai titipan dari Beijing. RUU itu, yang
telah dicabut dari pembahasannya parlemen, memungkinkan warga ditahan
jika dianggap melanggar hukum di Cina.