https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/13813/kadin_minta_pemerintah_lobi_as_agar_ri_tetap_dapat_gsp



Kadin Minta Pemerintah Lobi AS Agar RI Tetap Dapat GSPSenin , 24 Februari
2020 | 17:4

AKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani
meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS)
agar fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences
(GSP) dapat dipertahankan.

Rosan mengatakan hal tersebut terkait kebijakan Kantor Perwakilan Dagang AA
atau US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
yang tidak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang.

“Belum tahu (GSP dihapuskan atau tidak) tapi kita harapkan ada lobi-lobi
dari pemerintah agar GSP ini bisa dipertahankan atau separuh dipertahankan
atau berubah dari segi tarif,” katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Rosan menuturkan pemerintah juga bisa menerapkan sistem imbal balik kepada
AS agar mendapat bea masuk lebih ringan, seperti meminta AS untuk membeli
garmen lebih banyak dan sebagai balasannya maka Indonesia mengimpor kapas
lebih banyak.

“Mungkin saja karena perdagangan AS kan enggak hanya fair trade, tapi
resiprokal antara kedua belah pihak. Contohnya minta AS beli garmen kita
lebih banyak lalu, kita ambil kapas dari AS lebih banyak juga,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo IV Persero Farid Padang mengatakan
dalam menghadapi GSP yang akan dihilangkan, maka pemerintah melalui Dirjen
Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengeluarkan insentif pajak
bagi eksportir.

“Caranya adalah Dirjen Bea Cukai atau Dirjen Pajak mengeluarkan insentif
pajak untuk eksportir,” katanya.

Farid menyebutkan opsi lainnya adalah dengan mengenakan atau meningkatkan
Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terhadap produk AS sebagai bentuk
kompensasi dari bea masuk yang selama ini hilang 10-20 persen, karena
Indonesia masuk G20.

“Bisa saja jumlah impor dari AS yang selama ini datang yang devisa untuk
dia, lalu kita melakukan itu juga karena dia melakukan itu. Bukan berarti
perang tapi kita juga bangga bahwa kita masuk dalam G20,” katanya.

Selain itu, menurut Farid pemerintah juga harus cekatan dan segera mencari
pasar lain untuk menggantikan AS seperti berbagai negara di Eropa dan
Afrika Selatan serta Bangladesh.

“Tadinya ekspor komoditas ke AS kita harus cari yang baru sehingga mungkin
di sana tidak memberlakukan itu supaya kita bisa memperoleh bea masuk
seperti di sana,” katanya.

Direktur Keberatan Banding dan Peraturan (KBP) Ditjen Bea Cukai Rahmat
Subagio mengatakan penghilangan fasilitas GSP bagi Indonesia merupakan
sebuah risiko sehingga pemerintah harus efisien dan meminimalkan
pengeluaran.

“Itu risiko kita ditingkatkan dari negara maju pasti dulunya bea masuk di
nol kan sekarang kena. Kita harus efisien karena enggak bisa atur negara
lain jadi kita harus bisa meminimalkan biaya yang dikeluarkan di sini,”
jelasnya.

Rahmat melanjutkan pihaknya kini sedang mengembangkan National Logistic
Ecosystem (NLE) untuk menurunkan biaya logistik agar para eksportir dapat
lebih bersaing.

“Kita sekarang buat namanya NLE untuk menurunkan biaya logisitk agar bisa
bersaing di sana. Kalau mengenai insentif kita hanya eksekusi karena
semuanya di Kementerian Perdagangan,” katanya.* (E-3)*

Kirim email ke