Aneh! KPK Belum Juga Temukan Nurhadi Cs
Kamis , 05 Maret 2020 | 08:10
https://www.sinarharapan.co/hukum/read/14264/aneh__kpk_belum_juga_temukan_nurhadi
Aneh! KPK Belum Juga Temukan Nurhadi Cs
Sumber Foto dok/ist
Nurhadi
POPULER
Sidang Meikarta, Iwa Karniwa Minta Dibebaskan
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/14247/sidang_meikarta__iwa_karniwa_minta_dibebaskan>Kapolri
Kembali Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/14212/kapolri_kembali_mutasi_sejumlah_perwira_tinggi>KPK
Panggil 2 Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/14229/kpk_panggil_2_adik_ipar_eks_sekretaris_ma_nurhadi>Aneh!
KPK Belum Juga Temukan Nurhadi Cs
<https://www.sinarharapan.co/hukum/read/14264/aneh__kpk_belum_juga_temukan_nurhadi>
Listen to this
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari tiga
tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung 2011-2016
yang telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jakarta.
Tiga tersangka itu yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
(NHD), Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur
PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
"Sejauh ini tim masih bergerak di sekitar Jakarta untuk mencari para DPO
dan tentunya nanti kegiatan berikutnya akan kami update dalam proses
pencarian para DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK,
Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Dia memastikan bahwa tim KPK terus berupaya mencari para DPO tersebut
dan tetap menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengetahui
keberadaan ketiganya.
"Tim tetap berupaya untuk terus mencari keberadaan dari para tersangka
DPO dan tentu tetap menindaklanjuti jika ada informasi dari masyarakat
keberadaannya di mana," katanya dikutip/Antara/.
Dalam upaya pencarian tiga tersangka itu, KPK juga telah menggeledah
beberapa lokasi seperti di Surabaya, Tulungagung, dan Jakarta. Selain
itu, KPK juga telah menyebar foto para DPO tersebut di wilayah Jawa
Timur. Namun, penyidik KPK belum berhasil menangkap ketiganya.
Adapun beberapa lokasi yang telah digeledah, yakni kantor advokat Rahmat
Santoso and Partner di Surabaya, kediaman advokat Subhannur Rachman di
Surabaya. Diketahui, Rahmat dan Subhannur merupakan adik dari Tin
Zuraida, istri dari Nurhadi.
Selanjutnya, kediaman ibu mertua Nurhadi di Tulungagung dan kantor di
Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka
penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan
sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka
pemberi suap.(*)