https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/16163481/jokowi-akui-pemerintah-rahasiakan-sejumlah-informasi-soal-corona?page=2


Jokowi Akui Pemerintah Rahasiakan Sejumlah Informasi soal Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 16:16 WIB

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Fabian Januarius Kuwado


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui, pemerintah
merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus corona (
Covid-19).


Presiden Jokowi menyebut, tidak semua informasi memang bisa disampaikan ke
publik agar tidak menimbulkan kepanikan.


"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita.
Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan.


Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah
masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat
(13/3/2020).


Baca juga: *Tetap Satu Pintu, Jokowi Tak Berikan Pemda Kewenangan Umumkan
Pasien Covid-19 *


Meski begitu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tanpa henti
mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam hadapi pandemi ini.


Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi
yang jumlahnya di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus.


"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin
menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah
masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara,"
ujar dia.


Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien
positif corona.


Baca juga: *Seperti Apa Perawatan yang Diberikan bagi Pasien Positif
Covid-19 di Indonesia?*


Presiden Jokowi menyebut data itu memang tak dibuka untuk menghindari
kepanikan. "Sebetulnya kita pinginnya kita sampaikan, tetapi kita juga
berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat juga efek nantinya
terhadap pasien apabila sembuh," kata dia. Ia menegaskan, tak akan
mengikuti langkah negara lain yang membuka riwayat perjalan pasien.

"Setiap negara memiliki policy yang berbeda-beda, tetapi yang jelas setiap
ada kasus baru pasti tim reaksi cepat langsung memagari hal itu," kata dia.


Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono
meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif.


Baca juga: Y*akin Warganya Tak Akan Terpapar Covid-19, Pemkot Bekasi Tetap
Gelar CFD *


Transparansi riwayat pasien positif corona tersebut perlu dilakukan agar
masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini. "(Informasi soal) riwayat
(perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang
terdampak.


Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif
ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).


Menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat
yang disinggahi pasien positif Covid-19. Dengan demikian, masyarakat dapat
menentukan sendiri apakah tetap akan ke tempat tersebut atau tidak.


Baca juga: *Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19*,


Ini Kata Wapres Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan
menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.


Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke
tempat A. Berdasarkan informasi itu, masyarakat dapat mengantisipasinya.

Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A
dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.


Penulis : Ihsanuddin
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Kirim email ke