-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1973-memastikan-industri-bergerak



Sabtu 04 April 2020, 05:00 WIB

Memastikan Industri Bergerak 

Administrator | Editorial
 

COVID-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan global, tetapi juga telah 
memantik kriris perekonomian dunia. Virus korona jenis baru yang bermula dari 
Wuhan, Tiongkok, kini telah mewabah di hampir seluruh negara sekaligus 
melumpuhkan perekonomian.

Pembatasan perjalanan, penutupan wilayah alias karantina, dan pembatasan 
kegiatan usaha di berbagai negara memang membuat banyak sektor bisnis terpukul 
dari mulai pariwisata hingga manufaktur.

Efek lanjutannya pada karyawan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 
Diprediksi pengangguran global akan meningkat menjadi 24,7 juta orang. Data 
terbuka disampaikan Prancis bahwa jumlah pekerja di negara itu, yang saat ini 
dirumahkan dan berpotensi terkena PHK, mencapai 4 juta orang. Di Spanyol, 
pengangguran naik menjadi 3,5 juta.

Pukulan telak telah menyebabkan kerusakan berat di sektor pariwisata Tanah Air. 
Kunjungan turis internasional menurun drastis. Industri perhotelan kini tengah 
terkapar. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata sebanyak 1.139 
hotel telah tutup karena pandemi covid-19, belum lagi tutupnya 286 restoran, 
tempat wisata, dan hiburan.

Sedangkan aktivitas industri manufaktur mulai menunjukkan tanda-tanda 
perlambatan. Sejumlah pabrikan otomotif telah menghentikan produksinya, baik 
yang bersifat permanen, ataupun sementara. Belum lagi macetnya sektor ekonomi 
informal. Di Jakarta saja tercatat 3,7 juta pekerja informasi terdampak dan 
akan mendapat bantuan sosial.

Fakta itu menegaskan bahwa dalam menghadapi korona tidak cukup dari sisi 
kesehatan semata, mesti beriringan antara penanggulangan di bidang kesehatan 
dan sektor perekonomian. Artinya, pekerjaan pemerintah menghadapi dua 
malapetaka.

Para pemangku kewenangan di negeri ini juga mestinya telah mengantisipasi. 
Pencegahan terjadinya PHK besar-besar di dalam negeri mesti dipikirkan. 
Presiden Joko Widodo menebar sembilan stimulus ekonomi yang seluruhnya menyasar 
individu. Mulai dari padat karya yang dilipatkan sampai ujung daerah, hingga 
relaksasi kredit di perbankan.

Anggaran pusat dan daerah yang tidak prioritas dialihkan untuk tiga hal. 
Pertama, bidang kesehatan, terutama untuk pengendalian covid-19. Kedua, jaring 
pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu. 
Ketiga, insentif ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar 
mereka bisa tetap berproduksi dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan 
kerja.

Untuk itulah, elemen di dalam pemerintahan tidak harus semua ikut terlibat 
dalam penanganan covid-19. Menteri yang tidak ada hubungan dengan covid-19, 
kerja seperti biasa bahkan mesti kerja luar biasa.

Kerja luar biasa, terutama menteri-menteri bidang ekonomi, untuk menjamin 
kebijakan dan stimulus yang telah disusun diimplementasikan dengan saksama, 
memastikan sektor produksi dan distribusi tetap berjalan sehingga mimpi buruk 
PHK massal tidak menjadi kenyataan.

Para menteri yang tidak berhubungan dengan covid-19 harus menjaga ketersediaan 
kebutuhan pokok dan mampu mengendalikan harga di pasaran. Industri tidak boleh 
berhenti berdenyut sehingga pasokan bahan baku mesti dijamin, jangan sampai 
tertahan oleh protokol covid-19 yang memang dibuat rigid.

Kalau industri dibiarkan berhenti berproduksi, malapetaka susulan akibat 
covid-19 tinggal menunggu waktu.







Kirim email ke