Formalitet di dunia kapitalis seseorang pengusaha yang akan jadi pejabat harus melepaskan seluruh hubungan kegiatan usaha diluar kegiatan dia sebagai penguasa sebagai syarat pengangkatan. Ini ketentuan untuk mengatasi kontradiksi kepentingan antara kepentingan pribadi dan tanggungjawab sebagai penguasa. Dalam msl hubungan kepentingan ini Luhut itu sebagai penguasa menurut saya paling jelek persyaratan yang dimilikinya. Untuk mengerti kecenderungan kesempatan korupsinya pejabat pada status penguasa bernama LBP tidak memerlukan taraf intelegensia yang luar biasa.
Am Wed, 8 Apr 2020 10:10:23 +0000 (UTC) schrieb "Al Faqir Ilmi [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>: > LBP dan Said Didu > by Erizeli Jely Bandaro > Kalau saya baca dan tonton video, apa yang dikatakan Said Didu 99% > adalah kritik membangun kepada Pemerintah. Sebagai pengamat > pro-oposisi dia mengkritisi anggaran ibukota baru, dan meminta focus > kepada corona. Dalam sistem demokrasi siapapun berhak kritik > pemerintah. Ingat ya, yang dikritik itu pemerintah, bukan pribadinya. > Contoh anda kritik anggaran. Anda harus focus kepada kebijakan di > balik anggaran itu. Kritik lah itu kalau dianggap salah. Tetapi > jangan kritik pribadi pejabatnya. Apa itu kritik pribadi? menghakimi > secara personal. Saya ulang lagi, “menghakimi”. Saya analogikan > seperti saya kritik Anies. Saya harus tahu kebijakan Anies secara > detail dan bagaima sistem yang berlaku. Saya tidak mau terpengaruh > dengan informasi informal, apalagi opini orang. Tapi data dan > informasi formal. Mengapa? Karena yang saya kritik adalah sistem. > Dari sana saya analisa, untuk bisa kritik Anies. Tentu saya sertakan > juga usulan apa yang baik menurut saya. Kalau akhirnya saya > menyimpulkan apa yang dilakukan anies salah, saya engga mungkin > serang anies secara personal. Maksimum yang bisa saya katakan, Anies > engga paham apa yang dia lakukan atau Anies punya agenda politik, > atau ingin jadi presiden. Itu aja. Berbeda dengan Said Didu, dia > menyinggung sosok Luhut yang sangat kental hanya memikirkan uang > daripada kepentingan bangsa dan negara. Said menuding Luhut "memiliki > karakter kuat berorientasi uang semata" Perhatikan, walau 99% yang > disampaikan Said Didu itu kritik membangun namun dalam kesimpulannya, > dia menghakimi dan menuduh LBP. Dalam hal ujaran kebencian, yang > paling tahu itu ujaran kebencian atau tidak , ya hanya LBP. Karena > dia yang merasakan. Tentu setiap orang berbeda menyikapi ujaran > kebencian. Contoh, saya pribadi, kalau orang menghakimi atau menuduh > saya, secara personal engga ngaruh apapun bagi saya. Itu engga > penting saya pikirkan. Karena saya bukan siapa siapa. Berbeda dengan > LBP. Dia pejabat negara. Dia juga pensiunan Jenderal bintang 4. > Kehormatannya sebagi abdi negara dia pertaruhkan bukan hanya di > belakang meja tetapi dalam medan perang. Karir nya sebagai menteri > bukan karir politik seperti Gubernur yang dipilih lewat Pilkada, > tetapi itu karir profesional yang dipilih atas hak prerogatif > presiden. Apakah sikap LBP tersinggung karena merasa apa yang > dikatakan Said Didu itu ujaran kebencian dan masuk UU ITE ? Yang bisa > menjawab itu hanyalah pengadilan. Proses hukum. Tetapi kalau Said > Didu menyadari sikapnya salah, LBP juga bisa menerima maaf Said Didu. > Masalahnya selesai. Itulah indahnya demokrasi. Tapi kalau Said Didu > malah memperuncing persoalan dengan menyeret kasus ini ke ranah > politik, dengan terus membangun narasi agar menarik empati publik, > maka itu jelas kontra produktif. Tidak ada yang bisa menghentikan > proses hukum ujaran kebencian kecuali orang yang merasa dirugikan. > Udah minta maaf ajalah. Biar bisa lebaran di rumah. > > Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone
