LBP dan Said Didu
by Erizeli Jely Bandaro
Kalau saya baca dan tonton video,  apa yang dikatakan Said Didu 99% adalah 
kritik membangun kepada Pemerintah. Sebagai pengamat pro-oposisi dia 
mengkritisi anggaran ibukota baru, dan meminta focus kepada corona. Dalam 
sistem demokrasi siapapun berhak kritik pemerintah. Ingat ya, yang dikritik itu 
pemerintah, bukan pribadinya. Contoh anda kritik anggaran. Anda harus focus 
kepada kebijakan di balik anggaran itu. Kritik lah itu kalau dianggap salah. 
Tetapi jangan kritik pribadi pejabatnya. Apa itu kritik pribadi? menghakimi 
secara personal. Saya ulang lagi, “menghakimi”.
Saya analogikan seperti saya kritik Anies. Saya harus tahu kebijakan Anies 
secara detail dan bagaima sistem yang berlaku. Saya tidak mau terpengaruh 
dengan informasi informal, apalagi opini orang. Tapi   data dan informasi 
formal. Mengapa? Karena yang saya kritik adalah sistem. Dari sana saya analisa, 
untuk bisa kritik Anies. Tentu saya sertakan juga usulan apa yang baik menurut 
saya. Kalau akhirnya saya menyimpulkan apa yang dilakukan anies salah, saya 
engga mungkin serang anies secara personal. Maksimum yang bisa saya katakan, 
Anies engga paham apa yang dia lakukan atau Anies  punya agenda politik, atau 
ingin jadi presiden. Itu aja.
Berbeda dengan Said Didu, dia menyinggung sosok Luhut yang sangat kental hanya 
memikirkan uang daripada kepentingan bangsa dan negara. Said menuding Luhut 
"memiliki karakter kuat berorientasi uang semata" Perhatikan, walau 99% yang 
disampaikan Said Didu itu kritik membangun namun dalam kesimpulannya, dia 
menghakimi dan menuduh LBP. Dalam hal ujaran kebencian, yang paling tahu itu 
ujaran kebencian atau tidak , ya hanya LBP. Karena dia yang merasakan. 
Tentu setiap orang berbeda menyikapi ujaran kebencian. Contoh, saya pribadi, 
kalau orang menghakimi atau menuduh saya, secara personal engga ngaruh apapun 
bagi saya. Itu engga penting saya pikirkan. Karena saya bukan siapa siapa. 
Berbeda dengan LBP. Dia pejabat negara. Dia juga pensiunan Jenderal bintang 4. 
Kehormatannya sebagi abdi negara dia pertaruhkan bukan hanya di belakang meja 
tetapi dalam medan perang. Karir nya sebagai menteri bukan karir politik 
seperti Gubernur yang dipilih lewat Pilkada, tetapi itu karir profesional yang 
dipilih atas hak prerogatif presiden.
Apakah sikap LBP tersinggung karena merasa apa yang dikatakan Said Didu itu 
ujaran kebencian dan masuk UU ITE ? Yang bisa menjawab itu hanyalah pengadilan. 
Proses hukum. Tetapi kalau Said Didu menyadari sikapnya salah, LBP juga bisa 
menerima maaf Said Didu. Masalahnya selesai. Itulah indahnya demokrasi. Tapi 
kalau Said Didu malah memperuncing persoalan dengan menyeret kasus ini ke ranah 
politik, dengan terus membangun narasi agar menarik empati publik,  maka itu 
jelas kontra produktif. Tidak ada yang bisa menghentikan proses hukum ujaran 
kebencian kecuali orang yang merasa dirugikan. Udah minta maaf ajalah. Biar 
bisa lebaran di rumah.

Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

Kirim email ke