-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://www.antaranews.com/berita/1457307/gebrak-ajukan-tiga-hal-di-hari-buruh-2020



GEBRAK ajukan tiga hal di hari buruh 2020

Jumat, 1 Mei 2020 15:05 WIB

Tangkapan layar siaran langsung Konferensi Pers Gerakan Buruh Bersama Rakyat 
(GEBRAK) untul hari buruh 2020. (ANTARA/Livia Kristianti)
Mengajak untuk bersatu padu menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan saling 
jaga di tengah pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang merupakan aliansi 
kelompok-kelompok buruh dari Serikat Sindikasi, LBH Jakarta, KPR, KASBI, KPBI, 
KSN, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, dan PurpleCode mengajukan tiga hal yang 
terdiri dari dua tuntutan dan satu ajakan bagi kawan-kawan buruh lainnya dalam 
konferensi pers online yang disiarkan langsung melalui YouTube.

"Gerakan Buruh Bersama Rakyat menyatakan, menolak pembahasan omnimbus law RUU 
Cipta Kerja semua klaster. Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan adalah 
usaha Pemerintah dan DPR untuk memecah belah gerakan rakyat dalam penolakan RUU 
Cipta Kerja,"ujar pernyataan GEBRAK yang disampaikan moderator Lini Zurlia 
dalam konferensi pers online di kanal bernama buruh pekerja, Jumat siang.

Selanjutnya, pada tuntutan kedua yang dilaksanakan oleh GEBRAK adalah agar 
pemerintah secara serius melakukan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air 
dengan cara menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Baca juga: FPKS minta pemerintah pastikan buruh peroleh jaring pengaman sosial

Baca juga: Di Hari Buruh, Presiden KSPI peringatkan darurat PHK akibat COVID-19

Baca juga: Tanpa aksi di Hari Buruh, serikat pekerja Jabar sampaikan 5 tuntutan

Untuk hal ketiga yang disampaikan oleh GEBRAK merupakan sebuah ajakan bagi 
seluruh masyarakat agar terlibat dalam penanganan COVID-19.

"Mengajak semua elemen masyarakat untuk membangun solidaritas antar kelas, 
antar perjuangan, buruh, petani, mahasiswa, pelajar, masyarakat adat, nelayan, 
dan masyarakat lainnya untuk bersatu padu menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta 
Kerja dan saling jaga di tengah pandemi COVID-19," ujar GEBRAK dalam 
pernyataannya.

Selain melakukan konferensi pers yang diwakilkan masing-masing anggota kelompok 
buruh, para buruh yang bergabung dalam GEBRAK sebelumnya sudah melakukan 
penyampaian aksi dan tuntutan melalui media sosial dalam gerakan yang disebut 
dengan digital strike.

Ada 4 tagar yang disematkan dalam setiap aksi anggota GEBRAK yaitu #MayDay2020 
#AtasiVirusCabutOmnibus #tolakOmnibusLaw #RakyatbantuRakyat, selain itu mereka 
juga menyematkan 5 akun media sosial mulai dari Presiden RI @jokowi, DPR RI 
@DPR_RI, serta kementerian-kementerian yaitu @KemnakerRI, @PerekonomianRI, dan 
@KSPgoid.

Gerakan selanjutnya yang akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB 
para anggota GEBRAK akan mengirimkan pesan singkat kepada Ketua Baleg DPR RI 
yang membahas Omnibus Law Supratman Andi, serta kedua wakilnya yaitu Rieke Diah 
Pitaloka dan Willy Aidtya terkait penolakan GEBRAK terhadap RUU Cipta Kerja.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke