Warganegara asing tidak boleh memiliki tanah. Kalau ada tanah
warisan untuk beberapa orang dan ada satu misalnya jadi warga
negara asing, maka dalam satu tahun sertifikat tanahnya harus
diubah dengan nama si warganegara asing dihilangkan dari sertifikat
tanah. Apakah yang jadi warga negara asing tidak berhak mendapat
warisan ?
Notaris bilang, ya berhak, tetapi harus diatur dalam surat notaris bahwa
saudara2nya yang warga negara Indonesia yang akan jual tanahnya,
dan yang warganegarea asing akan dapat bagiannya.
Teman istri saya diakali saudaranya, tidak diberi bagian warisan. Tetapi
dia dapat warisan rumah dan tanah dari temannya orang Jerman, satu kerjaan,
yang dia rawat terus waktru kena kanker. Dan semua ongkos bayar
warisan sudah dilunasi semuanya oleh si sakit.
Waktu sdr.nya di Indonesia dengar dia dapat warisan, dia diajak usaha bareng
di Indonesia. Dia telpon, tanya pendapat saya. Saya bilang, pasti cuma
mau diakali saja. Hak warisanmu saja dia telan, kok masih berani2nya
ngajak usaha. Kan dia sudah punya usaha baik sekali.

Op wo 3 jun. 2020 om 11:02 schreef Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
>
> Apakah TKA dari  Tiongkok di RI mempunyai batas waktu kontrak? Apakah
> mereka boleh menikah dengan warga setempat dan mengganti
> keawarganegaraan setelah x tahun menjadi WNI.  Kalau tidak menikah tetapi
> tidak menganti WNnya apakah boleh  membeli dan memiliki sebidang tanah?
>
> On Wed, Jun 3, 2020 at 8:23 AM ChanCT [email protected] [GELORA45] <
> [email protected]> wrote:
>
>>
>>
>> China Buka-bukaan Gaji Tenaga Kerjanya di RI, Lokal Berapa?
>> Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
>> Share *0*
>> <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5037766/china-buka-bukaan-gaji-tenaga-kerjanya-di-ri-lokal-berapa#>
>> Tweet *0*
>> <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5037766/china-buka-bukaan-gaji-tenaga-kerjanya-di-ri-lokal-berapa#>
>> Share *0*
>> <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5037766/china-buka-bukaan-gaji-tenaga-kerjanya-di-ri-lokal-berapa#>115
>> komentar
>> <https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5037766/china-buka-bukaan-gaji-tenaga-kerjanya-di-ri-lokal-berapa#komentar>
>> [image: tka china pulang lewat bandara banyuwangi]Foto: Ardian Fanani:
>> TKA China pulang lewat Bandara Banyuwangi
>> *Jakarta* -
>>
>> Isu tenaga kerja asing (TKA) khusus dari China menjadi sorotan tajam
>> publik di Indonesia. Pemerintah China pun buka suara menjelaskan seputar
>> TKA di Indonesia.
>>
>> Wang Liping, Minister Counselor Kedutaan Besar China di Indonesia
>> mengatakan untuk data jumlah TKA China di Indonesia, bisa langsung mengecek
>> ke Kementerian ketenagakerjaan. Wang menjelaskan TKA China di Indonesia
>> bekerja di berbagai bidang termasuk: pertambangan, listrik, manufaktur,
>> taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan, tempat
>> kerjanya terutama di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat.
>>
>> TKA China di Indonesia, kecuali sebagian merupakan kalangan manajemen,
>> yang lainnya adalah teknisi dan pekerja terampil. Sebelum datang ke
>> Indonesia, mereka sudah semuanya menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan
>> persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, seperti
>> sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya, dan
>> juga sudah mendapatkan persetujuan yang diperlukan.
>>
>> "Kalau kita lihat situasi pada saat ini, setiap pekerja Tiongkok di
>> Indonesia setidaknya bisa menciptakan 3 lapangan kerja untuk masyarakat
>> lokal Indonesia. Contohnya, proporsi pekerja Tiongkok terhadap pekerja
>> Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10; JD.id adalah 1
>> banding 70, dan Taman Industri Julong adalah 1 banding 150," ujar Wang
>> dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
>>
>> *Baca juga: *Penjelasan soal Rencana 500 Pekerja China Masuk RI
>> <https://finance.detik.com/read/2020/05/29/173352/5033799/4/penjelasan-soal-rencana-500-pekerja-china-masuk-ri>
>>
>>
>> "Seorang pekerja terampil Tiongkok pada umumnya dibayar US$ 30 ribu per
>> tahun ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib
>> ditanggung oleh perusahaan, sementara itu seorang pekerja lokal Indonesia
>> dibayar 10% dari total biaya pekerja Tiongkok," sambung Wang.
>>
>> Oleh karena itu, kata Wang, demi mengendalikan biaya investor China tak
>> mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan pekerja lokal. Bagi beberapa
>> proyek yang diinvestasikan oleh pelaku usaha China, memang
>> Indonesia tak mampu menyediakan cukup tenaga teknis dan pekerja terampil,
>> makanya perusahaan China harus menggunakan pekerja China meskipun biayanya
>> tinggi.
>>
>> Namun, perusahaan-perusahaan Tiongkok telah merumuskan rencana
>> lokalisasi, yakni lebih banyak mempekerjakan pekerja lokal demi menurunkan
>> biaya.
>>
>> "Sebagai contoh, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan secara bertahap
>> beralih ke manajemen lokalisasi. HUAWEI sedang melakukan pelatihan untuk
>> mengembangkan pengetahuan dan keterampilan Teknologi Informasi dan
>> Komunikasi (ICT) pekerja lokal, dan sampai sekarang pekerja Indonesia yang
>> menerima pelatihan tersebut telah melebihi 7.000 orang," tutur Wang.
>> *Baca juga: *150 TKA Asal China di Jember Dipulangkan Karena Izin
>> Tinggal Habis
>> <https://news.detik.com/read/2020/05/25/182606/5028053/475/150-tka-asal-china-di-jember-dipulangkan-karena-izin-tinggal-habis>
>>
>>
>> *Simak Video "Video DPRD Sultra Bersurat ke Jokowi Tolak 500 TKA China"*
>>
>> *(hns/hns)*
>>
>> 
>

Kirim email ke