Pemerintah Tolak Seluruh Tafsir Pancasila ala RUU HIP
Gatra.com | 06 Jul 2020 04:20
https://www.gatra.com/detail/news/483850/politik/pemerintah-tolak-seluruh-tafsir-pancasila-dalam-ruu-hip
whatsapp sharing button
facebook sharing button
twitter sharing button
sharethis sharing button
<https://www.gatra.com/detail/news/483850/politik/pemerintah-tolak-seluruh-tafsir-pancasila-dalam-ruu-hip#> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD, Menteri BUMN Eric Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi. (ISTIMEWA). <https://www.gatra.com/detail/news/483850/politik/pemerintah-tolak-seluruh-tafsir-pancasila-dalam-ruu-hip#> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD, Menteri BUMN Eric Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi. (ISTIMEWA). <https://www.gatra.com/detail/news/483850/politik/pemerintah-tolak-seluruh-tafsir-pancasila-dalam-ruu-hip#> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD, Menteri BUMN Eric Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi. (ISTIMEWA).

 *


 *



ARTIKEL TERKAIT

 * Luhut Sebut Banyak Berita Bohong Dialamatkan ke Pemerintah
   
<https://www.gatra.com/detail/news/410257/politik/luhut-sebut-banyak-berita-bohong-dialamatkan-ke-pemerintah>
 * Mahfud MD: Tak Perlu Khawatir Bakal Ada Chaos Pasca Pemilu
   
<https://www.gatra.com/detail/news/410499/politik/mahfud-md-tak-perlu-khawatir-bakal-ada-chaos-pasca-pemilu>
 * Mahfud MD: Milenial Golput, Pikir Dulu Seribu Kali
   
<https://www.gatra.com/detail/news/410521/politik/mahfud-md-milenial-golput-pikir-dulu-seribu-kali>
 * Mahfud MD Bantah Diajak Dukung Prabowo: Itu Sudah Lewat
   
<https://www.gatra.com/detail/news/411287/politik/mahfud-md-bantah-diajak-dukung-prabowo-itu-sudah-lewat>
 * Mahfud MD: Jangan Berlebihan Klaim Kemenangan Pilpres
   
<https://www.gatra.com/detail/news/411290/politik/mahfud-md-jangan-berlebihan-klaim-kemenangan-pilpres>
 * Gayo Merdeka Tolak Perusahaan Tambang PT Linge Mineral Resource di
   Aceh Tengah
   
<https://www.gatra.com/detail/news/413511/ekonomi/gayo-merdeka-tolak-perusahaan-tambang-pt-linge-mineral-resource-di-aceh-tengah>
 * Menhan: Pancasila Ideologi Bangsa, Final!
   
<https://www.gatra.com/detail/news/414674/info%20kemenhan/menhan-pancasila-ideologi-bangsa-final>
 * Menhan: Tidak Suka Pancasila, Keluar dari Indonesia
   
<https://www.gatra.com/detail/news/414757/politik/menhan-tidak-suka-pancasila-keluar-dari-indonesia>
 * Ramadan di UGM, Tokoh Nasional Jadi Penceramah
   
<https://www.gatra.com/detail/news/415410/milenial/ramadan-di-ugm-tokoh-nasional-jadi-penceramah>
 * Tolak People Power, FUIB: Jangan Mudah Terprovokasi
   
<https://www.gatra.com/detail/news/415915/politik/tolak-people-power-fuib-jangan-mudah-terprovokasi>

*Surabaya, Gatra.com -*Pemerintah mengambil sikap atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah menyatakan akan menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila.

Termasuk, menolak turunan dari tafsiran Pancasila yang disebut Trisila dan Ekasila hingga pengumuman resmi pada 20 Juli mendatang. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyampaikan hal itu.

"Kalau pemerintah harus menanggapi itu, maka menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Dan menolak tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," kata Machfud kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (5/7).

Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada lembaga yang berdiri khusus untuk menafsirkan Pancasila. Kecuali, lembaga berisikan sejumlah tokoh lintas agama yang membahas makna penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, lanjut Mahfud, lembaga semacam itu memang sudah ada sejak dahulu tanpa adanya UU tertentu. Lembaga tersebut yakni, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang beranggotakan pemuka dari lintas agama.

"Ada pak Kiai Ma'aruf Amin, TNI-nya ada pak Try (Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno), untuk berbicara program sehari-hari. Tetapi tidak boleh menjadi tafsir yang final dalam bentuk Undang-Undang," kata Mahfud.

Menurutnya, Pancasila tidak boleh ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang yang berdiri sendiri. Sebab, penafsiran dan penerapan Pancasila sudah terwujud di dalam undang-undang pada semua bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Selain itu, apabila Pancasila ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang tersendiri akan memicu munculnya komunisme. Machfud menilai pemahaman tersebut juga sejalan dengan apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.

"Jangan sampai komunisme hidup lagi. Karena di dalam RUU (RUU HIP) yang diajukan itu tidak ada di dalam Tap MPRS XXV tahun 1966. Padahal itu (Tap MPRS XXV tahun 1966) yang menghalangi komunis," jelasnya.

Kekhawatiran lain menurut Mahfud adalah penyelewengan makna Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Mahfud menilai, Pancasila terdiri dari lima dan bukan tiga atau satu sila saja.

------------------------------------------------------------------------
*Reporter: Aryo Mahendro*
*Editor: Rohmat Haryadi*



 Pengacara Ancam Laporkan Balik Bila Denny Siregar Tak Terbukti Bersalah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 07:31 WIB
4 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5081337/pengacara-ancam-laporkan-balik-bila-denny-siregar-tak-terbukti-bersalah?tag_from=wp_nhl_1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5081337/pengacara-ancam-laporkan-balik-bila-denny-siregar-tak-terbukti-bersalah?tag_from=wp_nhl_1> Denny Zulfikar Siregar, pegiat media sosialDenny Siregar (Foto: Screenshoot 20detik)

*Jakarta*-

Denny Siregar<https://www.detik.com/search/searchall?query=denny+siregar&siteid=3>dilaporkan terkait unggahan 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' yang di-posting di akun Facebook-nya. Pengacara Denny menyebut akan balik melaporkan bila laporan terhadap Denny tidak bisa dibuktikan.

"Kami juga mengingatkan bila laporan ini tidak dapat dibuktikan kami akan membuat laporan balik soal pengaduan palsu, fitnah dan berita bohong," ujar pengacara Denny, Muannas Alaidid saat dihubungi, Minggu (5/7/2020).

*Baca juga:*Didesak Minta Maaf soal 'Santri Calon Teroris', Ini Jawaban Denny Siregar <https://news.detik.com/read/2020/07/05/141555/5080752/10/didesak-minta-maaf-soal-santri-calon-teroris-ini-jawaban-denny-siregar>

Muannas mengatakan, pelaporan balik terkait pengaduan palsu tersebut dilakukan sesuai dalam pasal 317 KUHP.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP, 310 dan 311 KUHP dan Pasal 14,15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Muannas.

Tidak hanya itu, Muannas mengatakan pihaknya juga akan melaporkan dugaan eksploitasi anak. Dimana menurunya, hal ini terjadi pada aksi demo 313.

"Kemudian kami juga dalam waktu dekat akan mempersiapkan laporan dugaan eksploitasi anak dalam aksi demo 313 Maret lalu, sebagaimana objek laporan yang dipersoalkan," tuturnya.

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota. Hal itu terjadi karena posting-an di Facebook-nya pada 27 Juni 2020 yang mengunggah tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

*Baca juga:*Ini Penjelasan Ponpes soal Foto Anak-anak di Postingan Denny Siregar <https://news.detik.com/read/2020/07/05/111132/5080607/486/ini-penjelasan-ponpes-soal-foto-anak-anak-di-postingan-denny-siregar>

Dalam posting-an itu, Denny juga memajang foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya yang membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.

Denny menjelaskan status yang dia tulis di akun Facebook-nya itu hanya sebagai nasihat terhadap anak dilibatkan dalam aksi demo. Tidak spesifik kepada santri. Denny mengatakan foto yang dipasang juga merupakan foto ilustrasi yang didapatnya dari internet.

"Sudah saya tulis di sana, kalau foto itu hanya ilustrasi. Saya dapat di internet dan itu foto waktu aksi demo 313," katanya.

"Sebenarnya tulisan saya itu sifatnya memberi pesan dan nasihat kepada anak-anak yang sedang yang kehilangan kebebasan bermainnya dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Tidak spesifik kepada satu orang atau satu pesantren aja. Tapi ternyata ada yang tersinggung," lanjut Denny.

*(dwia/maa)*

Kirim email ke