Terima Dana Rp 1 Trilyun, PNM Percepat Penyaluran Kredit UMKM
Selasa , 14 Juli 2020 | 23:56
https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20078/terima_dana_rp_1_trilyun__pnm_percepat_penyaluran_kredit_umkm
Terima Dana Rp 1 Trilyun, PNM Percepat Penyaluran Kredit UMKM
Sumber Foto Bisnis.com
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi (tengah)
didampingi d
POPULER
Kembali Dibuka, Pemerintah Jamin Kartu Prakerja Tepat Sasaran
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20043/kembali_dibuka__pemerintah_jamin_kartu_prakerja_tepat_sasaran>PT
Asurasi Jiwasraya Akan Ditutup
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20023/pt_asurasi_jiwasraya_akan_ditutup>Moeldoko
Pastikan OJK Tidak Akan Dibubarkan
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20076/moeldoko_pastikan_ojk_tidak_akan_dibubarkan>Bus
Alternatif Penumpang KRL Bakal Beroperasi Reguler Mulai Agustus
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20042/bus_alternatif_penumpang_krl_bakal_beroperasi_reguler_mulai_agustus>BPK
Beri Empat Catatan Terhadap LKPP 2019
<https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/20075/bpk_beri_empat_catatan_terhadap_lkpp_2019>
Listen to this
JAKARTA--Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM
Arief Mulyadi optimistis penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun yang
diterima PNM akan mampu disalurkan dalam waktu singkat, yakni antara
10-14 hari.
Optimisme itu, kata dia, lantararan melihat permintaan pembiayaan usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai bangkit kembali, khususnya yang
tergabung dalam dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM
Mekaar). Permintaan kredit sempat melemah akibat pandemi Covid-19.
"Mengacu pada realisasi penyaluran pembiayaan PNM Mekaar di bulan Juni
[2020] saja Rp1 triliun, dan kemudian selama 10 hari pada awal Juli 2020
sudah tersalurkan Rp700 miliar, kemungkinan dana [PMN] Rp1 triliun
tersebut bisa kami realisasikan dalam waktu yang tidak lebih dari dua
minggu," jelas Arief dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI
DPR RI, Selasa (14/7) malam.
Arief menjelaskan bahwa suntikan modal negara sebesar Rp1 triliun
tersebut akan dikembangkan hingga 7-7,5 kali lipat. Dengan estimasi
plafon pinjaman rata-rata sebesar Rp3 juta per nasabah, maka dengan dana
tersebut diperkirakan ada sekitar 2,5 juta nasabah baru PNM Mekaar yang
dapat dibiayai.
Seperti diketahui, pemerintah mengamanatkan modal negara untuk PNM untuk
mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. PNM menjadi satu dari
tiga BUMN yang mendapat suntikan modal dengan nilai total Rp14,13 triliun.
Dikutip dari/Bisnis.com/, Arief memaparkan bahwaa PNM pun memang tengah
membutuhkan sokongan likuiditas agar dapat menggenjot penyaluran
pembiayaan.
Per Desember 2019, jumlah pembiayaan yang disalurkan PNM mencapai Rp19
triliun. Namun, per Juni 2020, setelah Covid-19 melanda Indonesia,
nilainya turun menjadi Rp17,1 triliun. Secara khusus pada periode Maret,
ada penurunan /outstanding/ pembiayaan sebesar Rp1 triliun.
Sementara itu, jumlah nasabah aktif khusus program PNM Mekaar juga
mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 6,4 juta pada Maret 2020
menjadi 6,1 juta nasabah per Juni 2020, atau berkurang sekitar 300.000
nasabah.
"Posisi Juni [2020] ini terjadi penurunan karena ada yang jatuh tempo
tidak bisa kita biayai lagi, keterbatasan dana yang kami miliki membuat
kami harus memprioritaskan untuk membayar kewajiban-kewajiban kami
kepada pihak ketiga, baik investor maupun /lender/," jelasnya.
Namun demikian, Arief menjelaskan 300.000 nasabah aktif yang belum bisa
dibiayai ini tetap diberikan pembinaan dan komunikasi oleh PNM. Supaya
ke depan ketika kondisi ekonomi membaik, para pelaku UMKM ini bisa
dibiayai lagi.
Sumber Berita: Bisnis.com
Refly Harun Berharap BPIP Termasuk 18 Lembaga Yang Dibubarkan
Rabu , 15 Juli 2020 | 00:13
https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/20079/refly_harun_berharap_bpip_termasuk_18_lembaga_yang_dibubarkan
Refly Harun Berharap BPIP Termasuk 18 Lembaga Yang Dibubarkan
Sumber Foto Padek.co
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
POPULER
Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Negara
<https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/20021/presiden_segera_bubarkan_18_lembaga_negara>Moeldoko
Ungkap Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan
<https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/20071/moeldoko_ungkap_lembaga_negara_yang_bakal_dibubarkan>Refly
Harun Berharap BPIP Termasuk 18 Lembaga Yang Dibubarkan
<https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/20079/refly_harun_berharap_bpip_termasuk_18_lembaga_yang_dibubarkan>DPR
Setujui Perppu Pilkada Menjadi UU
<https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/20070/dpr_setujui_perppu_pilkada_menjadi_uu>
Listen to this
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan agar Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi salah satu lembaga negara
<https://www.bisnis.com/topic/30626/lembaga-negara> yang akan dibubarkan
oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi
<https://www.bisnis.com/topic/2/Jokowi>.
Relfy beralasan BPIP adalah salah satu lembaga yang dibentuk di bawah
kekuasaan esekutif yang tidak memiliki parameter jelas ihwal
keberhasilan kinerja.
“Saya berharap BPIP juga ikut dibubarkan karena tidak ada gunanya
lembaga ini. Bukan karena saya ada sentimen Megawati atau teman-teman
yang ada di dalam [BPIP], tetapi ketika institusi ini didirikan saya
sudah menentang dari awal,” kata Refly melalui Kanal Youtube miliknya,
Jakarta, pada Selasa (14/6/2020).
Dikutip dari/Bisnis.com,/Refly menyatakan lembaga yang dapat dibubarkan
oleh Jokowi adalah lembaga yang berada di bawah kekuasaan esekutif.
Dengan demikian, menurut dia, lembaga yang dibentuk dengan undang-undang
tidak dapat dibubarkan. “Jadi lembaga-lembaga seperti KPK, Ombudsman
lembaga yang dibentuk dengan undang-undang pasti tidak mungkin
dibubarkan,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan melakukan perampingan antara
lain dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun telah mengantongi
18 lembaga dalam daftar pembubaran. "Dalam waktu dekat ini ada 18
(lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,
Senin (13/7)).
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah
efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun
demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal
dibubarkan.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen,
direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke
komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.
Sumber Berita: Bisnis.com