-- 
j.gedearka <[email protected]>




https://news.detik.com/kolom/d-5094374/meneguhkan-kembali-kemaritiman-indonesia?tag_from=wp_cb_kolom_list


Kolom

Meneguhkan (Kembali) Kemaritiman Indonesia

Jazilul Fawaid - detikNews

Rabu, 15 Jul 2020 13:57 WIB
0 komentar
SHARE URL telah disalin
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Salah satu gagasan penting yang lahir dari reformasi politik 1998 adalah 
perubahan paradigma dalam menjalankan pembangunan nasional. Pembangunan yang 
pada masa lampau lebih menitikberatkan kepada aspek kontinental (daratan), 
perlahan tapi pasti bergeser ke arah lautan (maritim).

Perubahan cara berfikir ini dicoba untuk diterjemahkan oleh pemerintah pasca 
orde baru ke dalam langkah-langkah yang konkret. Untuk mengoptimalkan 
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya maritim, pemerintahan di bawah pimpinan 
Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 
Oktober 1999.

Di era Presiden Joko Widodo, pengelolaan aspek maritim semakin diperkuat 
melalui pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, 
revitalisasi peran Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan yang paling monumental 
adalah pencanangan kebijakan Poros Maritim Dunia pada 2014 yang silam.

Tantangan kemaritiman

Apa yang terjadi pada masa lampau memang cukup ironis dan memprihatinkan. 
Indonesia secara atributif adalah negara maritim dengan penguasaan wilayah 
perairan seluas 6,4 juta kilometer persegi. Secara faktual, Indonesia memiliki 
kurang lebih 17.504 buah pulau, baik besar maupun kecil. Tak hanya itu, 
Indonesia juga memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat beragam, 
baik jenis maupun potensinya.

Indonesia kaya akan minyak bumi dan gas alam, termasuk sumber energi 
non-konvensional seperti tenaga angin dan panas bumi. Indonesia juga memiliki 
banyak varian sumber daya perikanan, baik perikanan laut maupun budidaya laut 
dan pantai. Hanya saja hal tersebut tidak berkorelasi lurus dengan 
kesejahteraan masyarakat. Jika menilik wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di 
Indonesia misalnya, sebagian besar wilayah tersebut masih menjadi sentra 
kemiskinan, alih-alih sebagai kontributor utama pembangunan nasional.

Meskipun telah terjadi perubahan cara pandang, hal penting yang perlu digaris 
bawahi adalah dampak dari perubahan tersebut tidak bisa serta-merta dirasakan 
manfaatnya secara optimal. Perubahan masih berada pada tataran cara pandang 
serta lingkup organisasional-struktural. Perubahan belum berada pada tahap 
resultansi (hasil) yang bisa dinikmati oleh banyak pihak, khususnya masyarakat 
pesisir dan pulau-pulau kecil yang seyogyanya menjadi lumbung kesejahteraan dan 
benteng terdepan NKRI dalam menghadapi ancaman di bidang kemaritiman. Dengan 
kata lain, perubahan perspektif tersebut belum menyentuh kendala-kendala riil 
di bidang kemaritiman yang dihadapi oleh masyarakat.

Sebagai ilustrasi, masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 
Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan masih berkutat pada minimnya 
peralatan seperti perahu dan alat tangkap ikan untuk melaut. Mereka juga 
terkendala pasokan bahan bakar minyak untuk menjalankan perahu motornya pada 
saat melaut. Deretan permasalahan akan semakin panjang apabila kita menilik 
proses di bagian hilir. Masih banyak nelayan yang tinggal di wilayah pesisir 
dan pulau-pulau kecil di Indonesia tidak memiliki storage atau tempat 
penyimpanan yang memadai. Jika pun ada, pasokan listrik menjadi kendala.

Hal ini berdampak pada menurunnya kualitas tangkapan untuk dipasarkan. 
Persoalan lainnya yang dihadapi oleh penduduk di wilayah tersebut adalah pola 
pikir yang masih bertumpu pada pemenuhan kebutuhan hidup (the way to survive), 
belum pada tataran upaya yang bersifat kontinyu untuk meningkatkan daya saing 
individu dan wilayah.

Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah jangka panjang yang harus dicarikan 
solusinya oleh pemerintah daerah setempat. Menjadikan sumber daya kemaritiman 
semata-mata sebagai mata pencaharian hidup tanpa adanya inovasi untuk 
mengoptimalkan hasil dan strategi konservasi guna mendukung kelestarian 
ekosistem, akan menjadikan sumber daya tersebut lama-kelamaan habis dan tidak 
bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

Dalam perspektif keamanan, aspek maritim masih menyuguhkan persoalan untuk 
dipecahkan oleh para pemangku kepentingan. Merujuk data Kementerian KKP, 
sepanjang 2014- pertengahan 2019, terdapat sedikitnya 582 kapal ikan ilegal 
yang ditangkap aparat keamanan. Data yang dilansir oleh International Maritime 
Bureau (IMB) juga menghadirkan persoalan yang harus segera disikapi.

Sejak 2015 hingga kuartal pertama 2019 misalnya, Indonesia menjadi negara 
dengan kasus pembajakan dan perompakan bersenjata tertinggi di Asia Tenggara 
dengan total 44 kasus, jauh di atas Filipina dan Malaysia yang juga menghadapi 
persoalan serupa. Kendala-kendala tersebut tentu saja bukan persoalan sepele. 
Adanya kapal ikan ilegal di perairan Indonesia misalnya, di satu sisi 
mengindikasikan terjadinya pelanggaran kedaulatan di wilayah maritim Indonesia, 
sedangkan di sisi lain juga menggerus mata pencaharian hidup para nelayan.

Kapal ikan ilegal yang menggunakan teknologi tinggi, tentu bukan kompetitor 
yang sepadan bagi nelayan tradisional Indonesia. Maraknya perompakan juga 
berdampak negatif terhadap rantai pasok kebutuhan logistik nasional.

Upaya komprehensif

Beragam kendala dalam pengelolaan wilayah maritim serta keamanan maritim 
tersebut sudah semestinya disikapi secara cepat dan tepat. Perubahan cara 
pandang berbasis maritim harus ditopang oleh pemetaan masalah riil yang 
dihadapi, serta pemilihan strategi teknis yang komprehensif.

Ada baiknya kita menilik sejenak pemikiran Alfred Tayer Mahan, pakar geopolitik 
dan kemaritiman dunia. Dalam bukunya yang berjudul 'The Influence of Sea Power 
Upon History' (1890), Mahan menyebutkan sedikitnya ada lima hal yang harus 
dipenuhi bagi suatu negara jika hendak menjadi negara berkapasitas maritim, 
yakni kedudukan geografis suatu negara, bentuk bangun muka bumi, luas wilayah 
perairan, jumlah penduduk yang turun ke laut, karakter nasional penduduk, serta 
karakter pemerintah dan birokrasinya.

Dari lima hal tersebut, satu hal yang bisa ditarik sebagai kesimpulan, bahwa 
untuk menjadi negara berkapasitas maritim yang tangguh harus ada sinergi aktif 
antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola sumber daya maritim yang 
dimiliki, lengkap dengan dinamika dan segala permasalahannya.

Mengacu pada pemikiran tersebut, dalam rangka meneguhkan kembali atribut 
Indonesia sebagai negara berkapasitas maritim, ada dua strategi jangka panjang 
yang bisa dijalankan oleh pemerintah. Pertama, pengelolaan sumber daya maritim 
secara komprehensif dari hulu ke hilir oleh para pemangku kebijakan terkait 
dengan melibatkan sebesar-besarnya partisipasi masyarakat, baik dalam hal 
perencanaan, eksekusi, maupun pengawasan.

Sebagai contoh, dalam menyikapi permasalahan klasik yang dihadapi oleh 
masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pemerintah pusat maupun 
daerah dapat mengambil inisiasi dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai 
destinasi pariwisata bahari atau laboratorium hidup untuk studi kemaritiman. 
Strategi tersebut dapat merubah cara pandang masyarakat dalam mengelola 
wilayahnya.

Agar strategi lanjutan tersebut dapat berjalan, hal-hal yang sifatnya primer 
dan fundamental seperti pengelolaan sumber daya manusia, penguatan bidang 
pendidikan dan kesehatan, afirmasi penggunaan teknologi, serta pembangunan 
infrastruktur dasar harus dijalankan secara paralel. Akan sangat sulit 
menjadikan sebuah wilayah sebagai tujuan wisata apabila tidak ada listrik dan 
sarana transportasi yang memadai. Keterbatasan dalam hal anggaran bisa 
ditangani dengan melibatkan swasta nasional melalui skema crowdfunding (dana 
gotong royong).

Kedua, penguatan kapasitas pengamanan di bidang maritim. Segala bentuk 
pembangunan dan pengelolaan sumber daya maritim akan menjadi kurang optimal 
apabila masih terdapat kebocoran yang diakibatkan oleh aktivitas illegal 
fishing atau perompakan di wilayah perairan Indonesia. Oleh sebab itu, aspek 
keamanan maritim menjadi hal yang vital untuk diatensi.

Untuk menguatkan aspek keamanan maritim, dibutuhkan penguatan kapasitas 
pertahanan dengan menempatkan jumlah prajurit TNI dalam jumlah yang cukup untuk 
mengamankan wilayah perairan Indonesia yang rentan dicaplok negara lain. Tak 
hanya itu, prajurit yang tangguh perlu didukung oleh infrastruktur pertahanan 
yang memadai di wilayah perairan, khususnya di pulau-pulau terdepan dan terluar 
Indonesia seperti ketersediaan pos pemantau, kapal patroli, serta drone untuk 
pengintaian. Mereka juga harus terus-menerus ditingkatkan kesejahteraannya.

Terakhir, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penguatan 
industri strategis di bidang maritim dalam menyokong kebutuhan pertahanan 
merupakan persoalan mendesak yang harus segera dibenahi. Apabila kedua strategi 
besar tersebut dapat dijalankan, niscaya Indonesia tidak hanya sekedar menjadi 
negara maritim yang sifatnya taken for granted, tapi juga negara yang 
berkapasitas maritim (maritime power state).


Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A. Wakil Ketua MPR RI
(ega/ega)







Kirim email ke